onlinentt. com-Kota Kupang, Menindaklanjuti esensi dari MOU Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore dan para aparatur sipil negara, (ASN), Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Kupang, Okto Naitboho siap menindaklanjuti
dengan memotivasi para ASN dibidangnya agar selalu konsisten dan disiplin dalam melaksanakan tugas sesuai tupoksi.
Dilanjutkan Okto Naitboho, konsistensi dan disiplin yang dimaksud dalam MoU tersebut ditujukan kepada semua ASN, baik sebagai staff, maupun selaku pejabat eselon IV, III dan II yang kapasitasnya sebagai kepala dinas.
“Pemerintah sementara ini mencanangkan tunjangan yang disebut Tunjangan Berbasis Kinerja, (TBK), artinya tunjangan yang diberikan kepada ASN harus sesuai dengan tupoksi dan benar-benar sesuai kondisi riil di dalam melaksanakan kinerja,” papar Okto.
Lebih dari masih diteruskan Naitboho, setiap ASN harus mandiskripsikan secara detail dan akurat sesuai tupoksi masing-masing menurut hari, minggu dan bulan agar ukuran kinerja dari ASN jelas sehingga tunjangan yang diberikan pun berbanding linear.
Halaman : 1 2 Selanjutnya