Atas Nama Bupati, Camat Rote timur Lantik Lima Penjabat Kades

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 09:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Atas nama Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu SE,  Camat Rote timur, Refly Therik, SP, melantik lima orang penjabat kepala desa, (Kades), di Kecamatan setempat, Senin 12 Oktober 2020, pukul 12.30 wita.

Ke lima penjabat kades yang dilantik tersebut, yaitu Desa Mukekuku, Desa Lakamola, Desa Pengodua, Desa Matanae dan Desa Papela.

Pelantikan berlangsung di  Aula Kantor Camat Rote timur, dihadiri oleh perwakilan dari Polsek Rote timur, Danramil, Danposal Papela, Rohaniawan, tokoh masyarakat dan adat dan para undangan lainnya.

Acara pelantikan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan Surat Keputusan, (SK), Bupati Rote Ndao No. 343/Kep/HK/2020 s.d No. 347/Kep/HK /2020,tentang pemberhentian dan pengangkatan lima penjabat kepala desa di Kecamatan Rote timur Kabupaten Rote Ndao Tahun 2020 periode 2020 – 2021.

Baca Juga :  Lingkaran Silsilah Bima Fanggidae, Bakal Calon Bupati Rote Ndao Periode 2024-2029 Paket Lontar

Dalam uraian SK itu dijelaskan bahwa pemberhentian dan pengangkatan penjabat kades, sebagai berikut, yakni,
I. Memberhentikan dengan  hormat nama Desri H. Suki, Jabatan Pj Kepala Desa Mukekuku dan mengangkat nama Lukas Bulan Jabatan Penjabat kepala Desa Mukekuku.

Baca Juga :  Gubernur  VBL : Kolaborasi Pemerintah dan Lembaga Agama Kelola Kekayaan dan Potensi

Berita Terkait

Bupati Paulus Henuk Perketat Penyusunan APBD Perubahan 2026, Tekankan Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat
DPRD Rote Ndao Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Harlah ke-28 PKB Jadi Momentum Konsolidasi Nasional, Semangat Kebangkitan Diperkuat dari Jakarta
Harmoni Eksekutif dan Legislatif Menguat, Sidang II DPRD Rote Ndao Resmi Ditutup dengan Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025
Sang Maestro, “Bang Anus Pandi” Reses di Desa Oetefu, Dibuat “Babak Belur” oleh Masyarakat Sampai Rogo Saku
Dari Muscab DPC PKB Rote Ndao, Wakil Ketua DPW PKB NTT Tekankan Politisi PKB Harus Mampu Dapatkan kepercayaan Publik
Kunker Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Penanganan Bencana di Desa Helebeik Rote Ndao
Migel Heret Beama, “Minta”, Masyarakat Dusun Ampano Desa Oenggae Dukung dan Berdoa Buat Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 03:58 WITA

Sertipikat Tanah Wakaf Buka Jalan Lebih Lebar bagi Pendidikan Muhammadiyah di Pohuwato

Selasa, 15 September 2026 - 06:50 WITA

Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang

Jumat, 11 September 2026 - 08:26 WITA

Kantor Pertanahan Rote Ndao dan Bank NTT Bangun Kolaborasi, Dorong Pelayanan Masyarakat Makin Terintegrasi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:20 WITA

Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 00:45 WITA

Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:27 WITA

Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:06 WITA

Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:07 WITA

Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan

Berita Terbaru