onlinentt.com-Rote Ndao-Atas nama Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu SE, Camat Rote timur, Refly Therik, SP, melantik lima orang penjabat kepala desa, (Kades), di Kecamatan setempat, Senin 12 Oktober 2020, pukul 12.30 wita.
Ke lima penjabat kades yang dilantik tersebut, yaitu Desa Mukekuku, Desa Lakamola, Desa Pengodua, Desa Matanae dan Desa Papela.
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Camat Rote timur, dihadiri oleh perwakilan dari Polsek Rote timur, Danramil, Danposal Papela, Rohaniawan, tokoh masyarakat dan adat dan para undangan lainnya.
Acara pelantikan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan Surat Keputusan, (SK), Bupati Rote Ndao No. 343/Kep/HK/2020 s.d No. 347/Kep/HK /2020,tentang pemberhentian dan pengangkatan lima penjabat kepala desa di Kecamatan Rote timur Kabupaten Rote Ndao Tahun 2020 periode 2020 – 2021.
Dalam uraian SK itu dijelaskan bahwa pemberhentian dan pengangkatan penjabat kades, sebagai berikut, yakni,
I. Memberhentikan dengan hormat nama Desri H. Suki, Jabatan Pj Kepala Desa Mukekuku dan mengangkat nama Lukas Bulan Jabatan Penjabat kepala Desa Mukekuku.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya