Gagal Bayar, Jiwasraya Tuai ‘Gelombang’ Gugatan Hukum

- Redaksi

Selasa, 27 April 2021 - 06:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-oninentt.com-Gagal membayar klaim asuransi nasabahnya, PT. Asuransi Jiwasraya menuai ‘gelombang’ gugatan hukum dari para nasabahnya.

Demikian pers rilis yang diterima media ini dari para nasabah, Senin (26/4/21) malam.Menurut para nasabah, kasus gagal bayar PT.Asuransi Jiwasraya memasuki babak baru dengan permohonan penetapan PKPU terhadap PT. Asuransi Jiwasraya selaku Termohon oleh Pemohon Ruth Theresia dan Tommy Yoesman, SH dengan Nomor Perkara 170 /Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Jkt.Pst, tanggal 14 April 2021 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga :  Kunjungan Diplomatik Dorong Promosi Tenun Ikat Rote Ndao ke Kancah Internasional

Kuasa hukum pemohon Frengky Richard Mesakaraeng mengatakan, alasan kliennya mengajukan PKPU adalah menolak skema restrukturisasi polis yang ditawarkan Jiwasraya, Mantap Plus. Ia menilai skema restrukturisasi itu merugikan kliennya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, PT. Asuransi Jiwasraya belum membayar tiga polis kliennya sebesar Rp 5 miliar sejak tahun 2019. Mestinya uang sebanyak itu sudah cair pada 2019 lalu. Namun hingga kini, uang itu tak kunjung cair.

Baca Juga :  Kehadiran PT. Bo'a Development di Rote Ndao Dinilai Buka Lapangan Kerja Bagi Masyarakat Rote Barat dan Sekitarnya

“Klien kami sejak akhir 2018 investasinya dibawa ombang-ambing. Mestinya polis klien kami jatuh temponya satu tahun yakni pada 2019, namun sampai sekarang tidak ada kepastian (dari Jiwasraya). Padahal klien kami sempat menagih tapi tidak dibayar,” tutur Frengky di PN Niaga Jakarta.

Baca Juga :  Diduga Pengurus Cabang Maxim Rote Ndao Tidak Bayar Pajak Iklan Reklame Tapi Anggotanya Masih Beroperasi

Berita Terkait

Bangun dari Pesisir, Yosef Lede Jadikan Pelabuhan Bolok Simbol Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Gerakan Tanam Serempak di Moina-Keoen, Pemkab Rote Ndao Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan
Festival Hus Ndeo Tasilo Teguhkan Jati Diri Rote Ndao, Budaya dan UMKM Menjadi Penggerak Pembangunan Daerah
Kolaborasi Bangun Ekonomi Pesisir, Bupati Paulus Henuk Sambut Investasi Tambak Garam di Pukuafu
471 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Komitmen Penguatan Pelayanan Publik
Kunjungan Diplomatik Dorong Promosi Tenun Ikat Rote Ndao ke Kancah Internasional
Dubes RI untuk Australia Tinjau K-SIGN, Rote Ndao Kian Diperhitungkan sebagai Lumbung Garam Nasional
Sinergi Pemda dan Yayasan TLM Diperkuat, Hadirkan Program Pemberdayaan untuk Masyarakat Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 07:24 WITA

Penandatanganan KUA-PPAS 2027, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Komitmen Anggaran Berorientasi pada Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:40 WITA

Dari Lumbung Petani ke Gudang Bulog: Paulus Henuk Pastikan Hasil Panen Rakyat Menjadi Pilar Ketahanan Pangan Rote Ndao

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:10 WITA

Di Balik Senyum Anak-Anak, Ada Kenangan Masa Kecil Seorang Bupati Paulus Henuk

Kamis, 9 Juli 2026 - 00:51 WITA

Rote Ndao Bersinergi Sambut HUT Persekutuan Doa Sinode GMIT 2026, Pemda Tegaskan Dukungan Penuh Bagi Iman dan Ekonomi Umat

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:25 WITA

MPLS 2026 Rote Ndao Dimulai, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Sekolah Harus Menjadi Ruang Tumbuh Generasi Berkarakter

Senin, 29 Juni 2026 - 19:25 WITA

Dari Pulau Terselatan, Keluarga Kuat Menjadi Awal Masa Depan Rote Ndao

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:35 WITA

Adrianus Pandie, Sosok Peduli yang Memilih Berbuat dalam Diam

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:20 WITA

Pancasila Bukan Sekadar Dasar Negara atau Dokumen Historis

Berita Terbaru