Oknum Warga AA Akui Ambil KTP Untuk Cross Cek Warga Masuk Dalam Data Pemilih Tetap Atau Tidak

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 13:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Terkait pemberitaan beberapa media online, bahwa ada salah seorang gadis warga Papela Kecamatan Rote Timur, inisial RIS, yang mengaku KTP miliknya bersama keluarga diambil oleh salah seoran tetangganya inisial Bb Adjo atas AA, menjelang “H” min tiga, adalah perbuatan melawan hukum dibantah oleh AA, bahwa apa yang dilakukan semata-mata untuk mengcross check mereka yang nota bene anak buah kapalnya bersama keluarga masuk dalam DPT atau tidak.

“Beta hanya mau cross cek sa. Apakah dong masuk ko snde di Daftar Pemilih Tetap, (DPT). Nanti yang masuk saya kembalikan KTPnya, sedangkan yang tidak saya tahan KTP untuk lapor ke desa.Namun ketika disinggung kapasitas dirinya dalam desa, AA mengaku tidak memiliki kapasitas apapun dalam desa,”ungkap AA kepada awak media dari balik telepon selulernya, Senin, (25)11/2024).

Baca Juga :  Uji Kelayakan Calon Kapolri Dipimpin Herman Hery, NTT Patut Berbangga

Sementara, sebelumnya ketika media menanyakan tentang kebenaran pengambilan KTP milik warga, AA malah kepada wartawan mempertanyakan sumber informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak tahu dari siapa. Sapa yang kasih tahu pak, Beta bisa tahu masyarakat siapa yang lapor eee?,”tanya dia.

Baca Juga :  Ketua Umum PWRI, Dr. Suryanto PD : Minta Aparat Usut Tuntas Pembakaran Rumah Wartawan  di Binjai

Sedangkan, pada kesempatan yang sama, AA mengaku telah mengembalikan KTP warga pada pukul 09:00.

Pernyataan AA tersebut diduga berbohong karena awak media baru selesai melakukan wawancara dengan warga yang KTPnya diambil AA pada pukul 10.00 wita.

Ketua Badan Pengawas Pemilu, (Bawaslu) Kabupaten Rote Ndao, Demsi Toulasik, yang dimintai tanggapan oleh wartawan, Senin, 25 November 2024, menjelaskan jika terbukti AA  mengambil KTP warga dan tidak mengembalikan sehingga menyebabkan mereka tidak bisa memilih pada hari pemilihan maka pasti AA akan ditindak secara pidana karena setiap pelanggaran yang dilakukan tentu dikenakan sangsi.

Baca Juga :  Dandim 1627 Rote Ndao Pimpin Apel Pengecekan Kembali Cuti Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025

“Itu perbuatan menghalang-halangi orang untuk ikut memilih maka itu bisa pidana,” tegasnya.

Selain itu, dijelaskan Demsy, informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran guna mencari titik terang persoalannya sesuai Peraturan perundang-undangan supaya tidak terjadi pelanggaran,”harap dia.

Toulasik juga menghimbau masyarakat agar menolak segala iming-iming yang dijanjikan tim atau pasangan calon agar terhindar dalam pelanggaran Pilkada dan Sanksi Pidana.

“Masyarakat jangan terbuai dengan janji yang ujung-ujungnya berakibat pada sangsi pidana,”timpahnya. “tim

Berita Terkait

Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran
Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao
Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027
Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta
Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan
Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Rote Ndao Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025
Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:52 WITA

Gotong Royong Bangun Semangat, Stadion Christian Nehemia Dillak Dipersiapkan Menjadi Wajah Baru Aktivitas Olahraga di Rote Ndao

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:48 WITA

Akhirnya, Penantian Lima Dekade, Pemkab Kupang Bangun Kantor Camat Kupang Barat yang Representatif untuk Pelayanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:16 WITA

Meski Pilkada Alor Masih Tiga Tahun Lagi, Nama Octovianus Ore Sudah Menggema dari Bale-Bale ke Bale-Bale di Alor

Senin, 20 Juli 2026 - 14:34 WITA

Paulus Henuk, SH, Bupati Rote Ndao Menorehkan Jejak Baru Menuju Kedaulatan Garam Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:41 WITA

Wujud Peduli Pemerintah, BPBD Rote Ndao, Gandeng Anggota DPRD, Melkianus Frans Haning Dampingi Keluarga Pelajar Korban Musibah Tenggelam di Pantai Namoninilu

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:51 WITA

Pastikan Program Tepat Sasaran, Dinas Pertanian Rote Ndao Tinjau Sentra Cabai, Bawang Merah, dan Penangkaran Benih Sorgum di Tunganamo

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:10 WITA

Rote Ndao Perkuat Posisi sebagai Destinasi Unggulan, Disbudpar Siapkan Langkah Strategis Pascarakor Pariwisata NTT

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:37 WITA

Amanah Baru untuk Membangun Desa, Rinchart E. Menno dan Walter Semuel Littik Resmi Dilantik

Berita Terbaru