Oknum Warga AA Akui Ambil KTP Untuk Cross Cek Warga Masuk Dalam Data Pemilih Tetap Atau Tidak

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 13:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Terkait pemberitaan beberapa media online, bahwa ada salah seorang gadis warga Papela Kecamatan Rote Timur, inisial RIS, yang mengaku KTP miliknya bersama keluarga diambil oleh salah seoran tetangganya inisial Bb Adjo atas AA, menjelang “H” min tiga, adalah perbuatan melawan hukum dibantah oleh AA, bahwa apa yang dilakukan semata-mata untuk mengcross check mereka yang nota bene anak buah kapalnya bersama keluarga masuk dalam DPT atau tidak.

“Beta hanya mau cross cek sa. Apakah dong masuk ko snde di Daftar Pemilih Tetap, (DPT). Nanti yang masuk saya kembalikan KTPnya, sedangkan yang tidak saya tahan KTP untuk lapor ke desa.Namun ketika disinggung kapasitas dirinya dalam desa, AA mengaku tidak memiliki kapasitas apapun dalam desa,”ungkap AA kepada awak media dari balik telepon selulernya, Senin, (25)11/2024).

Baca Juga :  Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?

Sementara, sebelumnya ketika media menanyakan tentang kebenaran pengambilan KTP milik warga, AA malah kepada wartawan mempertanyakan sumber informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak tahu dari siapa. Sapa yang kasih tahu pak, Beta bisa tahu masyarakat siapa yang lapor eee?,”tanya dia.

Baca Juga :  Somasi Pemdes Bo'a Berpotensi Pidana Bagi Para Pendemo Yang Blokir Akses Jalan

Sedangkan, pada kesempatan yang sama, AA mengaku telah mengembalikan KTP warga pada pukul 09:00.

Pernyataan AA tersebut diduga berbohong karena awak media baru selesai melakukan wawancara dengan warga yang KTPnya diambil AA pada pukul 10.00 wita.

Ketua Badan Pengawas Pemilu, (Bawaslu) Kabupaten Rote Ndao, Demsi Toulasik, yang dimintai tanggapan oleh wartawan, Senin, 25 November 2024, menjelaskan jika terbukti AA  mengambil KTP warga dan tidak mengembalikan sehingga menyebabkan mereka tidak bisa memilih pada hari pemilihan maka pasti AA akan ditindak secara pidana karena setiap pelanggaran yang dilakukan tentu dikenakan sangsi.

Baca Juga :  Ashmore, Nusa Sain Nggeon, Tempat Persinggahan Arwah Para Leluhur Rote Setelah Meninggal Dunia

“Itu perbuatan menghalang-halangi orang untuk ikut memilih maka itu bisa pidana,” tegasnya.

Selain itu, dijelaskan Demsy, informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran guna mencari titik terang persoalannya sesuai Peraturan perundang-undangan supaya tidak terjadi pelanggaran,”harap dia.

Toulasik juga menghimbau masyarakat agar menolak segala iming-iming yang dijanjikan tim atau pasangan calon agar terhindar dalam pelanggaran Pilkada dan Sanksi Pidana.

“Masyarakat jangan terbuai dengan janji yang ujung-ujungnya berakibat pada sangsi pidana,”timpahnya. “tim

Berita Terkait

Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:42 WITA

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Kamis, 16 April 2026 - 10:23 WITA

DPD Partai Nasdem Rote Ndao Nilai Pemberitaan Majalah Tempo Adalah Cara Sistimatis Untuk Rendahkan Martabat Pimpinan dan Institusi Partai Nasdem

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WITA

Bak Pribahasa, Sekali Mendayung, Tiga Pulau Terjangkau

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:15 WITA

Komisi II DPRD Rote Ndao Gelar RDP Bahas Optimalisasi Layanan Puskesmas Feapopi Bersama Dinkes

Senin, 9 Februari 2026 - 19:23 WITA

Perkuat Fondasi Hukum, DPRD dan Pemda Bahas 13 Ranperda

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:22 WITA

Bupati Rote Ndao, Plt Kadis Kesehatan, Dir RSUD dan Mahasiswa Hukum Kesehatan Diskusi Berbagai Persoalan dan Tantangan di Sektor Kesehatan

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:44 WITA

Bupati Rote Ndao Terima Kunjungan Mantan Danlanal Pulau Rote

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WITA

Herman Haning, Siap Perkuat Sektor Peternakan dibawah Kepemimpinan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:42 WITA