Oknum Warga AA Akui Ambil KTP Untuk Cross Cek Warga Masuk Dalam Data Pemilih Tetap Atau Tidak

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024 - 13:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Terkait pemberitaan beberapa media online, bahwa ada salah seorang gadis warga Papela Kecamatan Rote Timur, inisial RIS, yang mengaku KTP miliknya bersama keluarga diambil oleh salah seoran tetangganya inisial Bb Adjo atas AA, menjelang “H” min tiga, adalah perbuatan melawan hukum dibantah oleh AA, bahwa apa yang dilakukan semata-mata untuk mengcross check mereka yang nota bene anak buah kapalnya bersama keluarga masuk dalam DPT atau tidak.

“Beta hanya mau cross cek sa. Apakah dong masuk ko snde di Daftar Pemilih Tetap, (DPT). Nanti yang masuk saya kembalikan KTPnya, sedangkan yang tidak saya tahan KTP untuk lapor ke desa.Namun ketika disinggung kapasitas dirinya dalam desa, AA mengaku tidak memiliki kapasitas apapun dalam desa,”ungkap AA kepada awak media dari balik telepon selulernya, Senin, (25)11/2024).

Baca Juga :  Samuel Taek : Bukan Merusak Pepohonan Tapi Hanya Senggolan Alat Berat Excavator

Sementara, sebelumnya ketika media menanyakan tentang kebenaran pengambilan KTP milik warga, AA malah kepada wartawan mempertanyakan sumber informasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pak tahu dari siapa. Sapa yang kasih tahu pak, Beta bisa tahu masyarakat siapa yang lapor eee?,”tanya dia.

Baca Juga :  Sekitar 7 Ton Pakan Babi Milik UPTD Disnak Hilang

Sedangkan, pada kesempatan yang sama, AA mengaku telah mengembalikan KTP warga pada pukul 09:00.

Pernyataan AA tersebut diduga berbohong karena awak media baru selesai melakukan wawancara dengan warga yang KTPnya diambil AA pada pukul 10.00 wita.

Ketua Badan Pengawas Pemilu, (Bawaslu) Kabupaten Rote Ndao, Demsi Toulasik, yang dimintai tanggapan oleh wartawan, Senin, 25 November 2024, menjelaskan jika terbukti AA  mengambil KTP warga dan tidak mengembalikan sehingga menyebabkan mereka tidak bisa memilih pada hari pemilihan maka pasti AA akan ditindak secara pidana karena setiap pelanggaran yang dilakukan tentu dikenakan sangsi.

Baca Juga :  Araksi Resmi Laporkan Hakim Praperadilan Kasus Bawang Merah Malaka ke KY dan MA

“Itu perbuatan menghalang-halangi orang untuk ikut memilih maka itu bisa pidana,” tegasnya.

Selain itu, dijelaskan Demsy, informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti dengan melakukan penelusuran guna mencari titik terang persoalannya sesuai Peraturan perundang-undangan supaya tidak terjadi pelanggaran,”harap dia.

Toulasik juga menghimbau masyarakat agar menolak segala iming-iming yang dijanjikan tim atau pasangan calon agar terhindar dalam pelanggaran Pilkada dan Sanksi Pidana.

“Masyarakat jangan terbuai dengan janji yang ujung-ujungnya berakibat pada sangsi pidana,”timpahnya. “tim

Berita Terkait

Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Akan Lantik 471 Orang PPPK Paruh Waktu di Awal Juli 2026
Pemda Rote Ndao Tegaskan Batas Akhir Unggah SOP dan Data Pelayanan Publik hingga 5 Juni 2026
Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:16 WITA

Bupati Rote Ndao Hadiri RDP Bersama DPRD, Bahas Kontribusi CSR BUMN dan BUMD untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:12 WITA

Dinas Peternakan Rote Ndao Bahas Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:14 WITA

Sinergi Membangun Rote Ndao: Dari Penguatan Tata Kelola Desa hingga Pembinaan Kehidupan Keagamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:09 WITA

Pemda Rote Ndao dan RSUP dr. Ben Mboi Tandatangani Nota Kesepakatan Pelayanan Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 - 18:47 WITA

Sebagai Pemegang Saham, Bupati Rote Ndao : Tegaskan Pemda Tetap Bersinergi Dengan Bank NTT

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:46 WITA

Ikut Jejak Ayah, Wapres Gibran Rakabuming Di Tengah Guyuran Hujan, Sambangi Pulau Terselatan Indonesia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:45 WITA

Pemda Rote Ndao Melalui Dinas Pertanian Setempat Akan Lakukan Pemutakhiran Data e-RDKK Tahun 2026

Kamis, 30 April 2026 - 05:37 WITA

Perum Bulog NTT Ketemu Bupati Rote Ndao Bahas Rencana Percepatan Penyaluran Cadangan Pangan 2026

Berita Terbaru