Sekitar 7 Ton Pakan Babi Milik UPTD Disnak Hilang

- Redaksi

Senin, 30 November 2020 - 12:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-NTT-Sekitar 7 ton atau sekitar 280 karung pakan babi milik Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pembibitan dan Pakan Ternak Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi NTT yang diadakan pada Desember 2019, telah raib alias hilang dari gudang tempat penyimpanannya di UPTD Pembibitan Tarus, Kabupaten Kupang, NTT.

Nilai pakan babi yang hilang karena dicuri tersebut sekitar Rp 126 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pembibitan dan Pakan Ternak Dinas Peternakan Provinsi NTT, Bambang Pramono yang dikonfirmasi melalui telepon selusarnya tidak menjawab panggilan wartawan.

Walaupun tim wartawan media ini telah memperkenalkan diri melalui SMS (Short Maessage System) – karena bukan nomor WA – Bambang pun tidak memberikan respon hingga berita ini ditayangkan.

Baca Juga :  Oknum Polisi SS Diduga Manfaatkan Situasional Untuk Menghamili SL

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media ini dari sumber yang sangat layak dipercaya, sekitar 7 ton pakan babi tersebut diadakan pada akhir Desember 2019 untuk pakan ternak babi selama 1 tahun di UPTD Pembibitan Tarus.

“Namun karena adanya serangan virus ASF maka babi mati dan dimusnahkan seluruhnya pada Februari 2020.

Stok pakan yang tersisa saat itu digudang sekitar 7 ton. Tapi semua pakan itu hilang dari gudang,” ungkapnya.

Menurutnya, seharusnya sekitar 7 ton pakan babi tersebut masih tetap ada atau tetap tersimpan di dalam gudang.

Baca Juga :  Warga Kota Baa Minta Kapolres Perintahkan Kasatlantas Tertibkan Pemotor Racing di Rote Ndao

Ia yakin bahwa pakan itu masih ada sekitar 7 ton digudang karena seluruh ternak babi telah dimusnahkan sejak Februari 2020 saat terjadi serangan virus ASF pada ternak babi di UPTD tersebut.

“Saya duga 7 ton pakan babi itu telah dicuri dari gudang UPTD Pembibitan dan Pakan Ternak Tarus. Aneh karena Pakan 7 ton itu banyak, harus diangkut dengan truck,” ujarnya.

Menurut sumber tersebut, ada ratusan karung pakan babi yang tersimpan di gudang UPTD Pembibitan Tarus.

“Satu karung makanan bagi isinya sebanyak 50 kg. Kalau 1 ton ada 40 karung. Jadi kalau 7 ton ada sekitar 280 karung.

Baca Juga :  Menang Amar Putusan Pengadilan Negeri Klas IA Kota Kupang, Keluarga Li Mau Minta Pemprov-NTT Hentikan Pembangunan Rumah Sakit Umum Pusat di Manulai II

Jadi harus diangkut dengan truck. Kalau dengan pick up harus diangkut beberapa kali,” ujarnya menganalisa.

Sumber yang minta agar namanya tidak disebutkan itu, menjelaskan, harga pakar perkarung sekitar Rp 450 ribu.

“Jadi, nilai pakan babi yang hilang itu sekitar Rp 126 juta,” jelasnya.

Hilangnya 7 ton pakan babi itu telah menjadi temuan Inspektorat Daerah NTT. “Inspektorat Daerah sudah periksa dan mengetahui masalah tersebut.

Pak wartawan bisa konfirmasi ke Inspektorat Daerah NTT,” ujarnya meyakinkan. *tim

Berita Terkait

Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran
Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao
Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027
Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta
Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan
Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Rote Ndao Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025
Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:52 WITA

Gotong Royong Bangun Semangat, Stadion Christian Nehemia Dillak Dipersiapkan Menjadi Wajah Baru Aktivitas Olahraga di Rote Ndao

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:48 WITA

Akhirnya, Penantian Lima Dekade, Pemkab Kupang Bangun Kantor Camat Kupang Barat yang Representatif untuk Pelayanan Publik

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:16 WITA

Meski Pilkada Alor Masih Tiga Tahun Lagi, Nama Octovianus Ore Sudah Menggema dari Bale-Bale ke Bale-Bale di Alor

Senin, 20 Juli 2026 - 14:34 WITA

Paulus Henuk, SH, Bupati Rote Ndao Menorehkan Jejak Baru Menuju Kedaulatan Garam Nasional

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:41 WITA

Wujud Peduli Pemerintah, BPBD Rote Ndao, Gandeng Anggota DPRD, Melkianus Frans Haning Dampingi Keluarga Pelajar Korban Musibah Tenggelam di Pantai Namoninilu

Minggu, 19 Juli 2026 - 01:51 WITA

Pastikan Program Tepat Sasaran, Dinas Pertanian Rote Ndao Tinjau Sentra Cabai, Bawang Merah, dan Penangkaran Benih Sorgum di Tunganamo

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:10 WITA

Rote Ndao Perkuat Posisi sebagai Destinasi Unggulan, Disbudpar Siapkan Langkah Strategis Pascarakor Pariwisata NTT

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:37 WITA

Amanah Baru untuk Membangun Desa, Rinchart E. Menno dan Walter Semuel Littik Resmi Dilantik

Berita Terbaru