Sekitar 7 Ton Pakan Babi Milik UPTD Disnak Hilang

- Redaksi

Senin, 30 November 2020 - 12:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-NTT-Sekitar 7 ton atau sekitar 280 karung pakan babi milik Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pembibitan dan Pakan Ternak Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi NTT yang diadakan pada Desember 2019, telah raib alias hilang dari gudang tempat penyimpanannya di UPTD Pembibitan Tarus, Kabupaten Kupang, NTT.

Nilai pakan babi yang hilang karena dicuri tersebut sekitar Rp 126 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pembibitan dan Pakan Ternak Dinas Peternakan Provinsi NTT, Bambang Pramono yang dikonfirmasi melalui telepon selusarnya tidak menjawab panggilan wartawan.

Walaupun tim wartawan media ini telah memperkenalkan diri melalui SMS (Short Maessage System) – karena bukan nomor WA – Bambang pun tidak memberikan respon hingga berita ini ditayangkan.

Baca Juga :  Ketua Umum PWRI, Dr. Suryanto PD : Minta Aparat Usut Tuntas Pembakaran Rumah Wartawan  di Binjai

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media ini dari sumber yang sangat layak dipercaya, sekitar 7 ton pakan babi tersebut diadakan pada akhir Desember 2019 untuk pakan ternak babi selama 1 tahun di UPTD Pembibitan Tarus.

“Namun karena adanya serangan virus ASF maka babi mati dan dimusnahkan seluruhnya pada Februari 2020.

Stok pakan yang tersisa saat itu digudang sekitar 7 ton. Tapi semua pakan itu hilang dari gudang,” ungkapnya.

Menurutnya, seharusnya sekitar 7 ton pakan babi tersebut masih tetap ada atau tetap tersimpan di dalam gudang.

Baca Juga :  James Therik dan Theodora Larimanu Diputus Bebas Oleh Hakim Pengadilan Tipikor Kupang

Ia yakin bahwa pakan itu masih ada sekitar 7 ton digudang karena seluruh ternak babi telah dimusnahkan sejak Februari 2020 saat terjadi serangan virus ASF pada ternak babi di UPTD tersebut.

“Saya duga 7 ton pakan babi itu telah dicuri dari gudang UPTD Pembibitan dan Pakan Ternak Tarus. Aneh karena Pakan 7 ton itu banyak, harus diangkut dengan truck,” ujarnya.

Menurut sumber tersebut, ada ratusan karung pakan babi yang tersimpan di gudang UPTD Pembibitan Tarus.

“Satu karung makanan bagi isinya sebanyak 50 kg. Kalau 1 ton ada 40 karung. Jadi kalau 7 ton ada sekitar 280 karung.

Baca Juga :  Warga Kota Baa Minta Kapolres Perintahkan Kasatlantas Tertibkan Pemotor Racing di Rote Ndao

Jadi harus diangkut dengan truck. Kalau dengan pick up harus diangkut beberapa kali,” ujarnya menganalisa.

Sumber yang minta agar namanya tidak disebutkan itu, menjelaskan, harga pakar perkarung sekitar Rp 450 ribu.

“Jadi, nilai pakan babi yang hilang itu sekitar Rp 126 juta,” jelasnya.

Hilangnya 7 ton pakan babi itu telah menjadi temuan Inspektorat Daerah NTT. “Inspektorat Daerah sudah periksa dan mengetahui masalah tersebut.

Pak wartawan bisa konfirmasi ke Inspektorat Daerah NTT,” ujarnya meyakinkan. *tim

Berita Terkait

Komitmen Terhadap Rekom RDP, Bupati Rote Ndao Usai Lakukan Pengecekan, Pastikan Ada Akses Jalan Bagi Masyarakat Ke Kawasan Wisata
Erasmus Frans Mandato itu Sahabat Saya, Sangatlah Naif Saya Dihubung Hubungkan Dengan Kasus Tersebut
Masih Banyak Tersangka Yang Antrian Dalam Pengungkapan Kasus Lain
Warga Kota Baa Minta Kapolres Perintahkan Kasatlantas Tertibkan Pemotor Racing di Rote Ndao
Terkait Ijin Dua Orang Siswa Sebagai Joki Kuda, Kepala Dinas PKO Rote Ndao Enggan Angkat Telepon Wartawan
Cornelis Syah : Tanah Ra Ra Henula’e di Kawasan Fiulain Milik Sah Sub Suku Henula’e Secara Adat, Bukan Milik Siapapun
Johni Adu Terkesan, “Cuci Tangan”, Arkhilaus Lenggu “Nanti Beta Cek”, Kejaksaan Siap Tindaklanjuti
Merasa Ditipu oleh Lesing Fiktif, Agus Taek Resmi Laporkan Jhon Therik ke Polres Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 5 November 2025 - 13:23 WITA

Bupati Henuk Lantik dan Ambil sumpah Janji Jabatan 28 Orang Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkungan

Jumat, 24 Oktober 2025 - 01:05 WITA

Jadikan Motto Sekolah Sebagai Spirit dan Pedoman Dalam Membangun Karakter Siswa

Rabu, 24 September 2025 - 15:28 WITA

Komisi IV DPR RI : Karantina Miliki Peran Penting Dalam Menjaga Ketahanan Pangan Nasional

Rabu, 10 September 2025 - 05:17 WITA

Ferdinand Ndun : Ruas Jalan Alukama-Lekunik Baru Akan Dikerjakan Setelah Penetapan APBD Perubahan

Senin, 8 September 2025 - 12:14 WITA

Migel Heret Beama, Bersedia Bantu Sertu, Timbun Masjid Ar-rahman Oenggae, Diperkirakan Habiskan Uang Pribadi Belasan Juta

Minggu, 7 September 2025 - 07:32 WITA

Masyarakat Tani dan Nelayan Dianjurkan Buat Proposal Untuk Dapat Bantuan dari Usman Husin

Rabu, 3 September 2025 - 01:44 WITA

Arkhilaus Lenggu, Pemegang Nomer Induk Siswa 01 “Bernostalgia” di HUT ke 42 Tahun SMANSA Lobalain

Senin, 1 September 2025 - 06:06 WITA

Di Temu Alumni, Bupati Paulus Henuk, “Jebolan 1997” SMANSA Lobalain, Puji Almamater dan Para Mantan Guru

Berita Terbaru