Sekitar 7 Ton Pakan Babi Milik UPTD Disnak Hilang

- Redaksi

Senin, 30 November 2020 - 12:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-NTT-Sekitar 7 ton atau sekitar 280 karung pakan babi milik Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pembibitan dan Pakan Ternak Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi NTT yang diadakan pada Desember 2019, telah raib alias hilang dari gudang tempat penyimpanannya di UPTD Pembibitan Tarus, Kabupaten Kupang, NTT.

Nilai pakan babi yang hilang karena dicuri tersebut sekitar Rp 126 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pembibitan dan Pakan Ternak Dinas Peternakan Provinsi NTT, Bambang Pramono yang dikonfirmasi melalui telepon selusarnya tidak menjawab panggilan wartawan.

Walaupun tim wartawan media ini telah memperkenalkan diri melalui SMS (Short Maessage System) – karena bukan nomor WA – Bambang pun tidak memberikan respon hingga berita ini ditayangkan.

Baca Juga :  Bukan Debitur Bank NTT, PH Minta Majelis Hakim Bebaskan Stefanus Sulayman

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media ini dari sumber yang sangat layak dipercaya, sekitar 7 ton pakan babi tersebut diadakan pada akhir Desember 2019 untuk pakan ternak babi selama 1 tahun di UPTD Pembibitan Tarus.

“Namun karena adanya serangan virus ASF maka babi mati dan dimusnahkan seluruhnya pada Februari 2020.

Stok pakan yang tersisa saat itu digudang sekitar 7 ton. Tapi semua pakan itu hilang dari gudang,” ungkapnya.

Menurutnya, seharusnya sekitar 7 ton pakan babi tersebut masih tetap ada atau tetap tersimpan di dalam gudang.

Baca Juga :  BNPB Siapkan Langkah Kesiapsiagaan Jelang Libur Nataru

Ia yakin bahwa pakan itu masih ada sekitar 7 ton digudang karena seluruh ternak babi telah dimusnahkan sejak Februari 2020 saat terjadi serangan virus ASF pada ternak babi di UPTD tersebut.

“Saya duga 7 ton pakan babi itu telah dicuri dari gudang UPTD Pembibitan dan Pakan Ternak Tarus. Aneh karena Pakan 7 ton itu banyak, harus diangkut dengan truck,” ujarnya.

Menurut sumber tersebut, ada ratusan karung pakan babi yang tersimpan di gudang UPTD Pembibitan Tarus.

“Satu karung makanan bagi isinya sebanyak 50 kg. Kalau 1 ton ada 40 karung. Jadi kalau 7 ton ada sekitar 280 karung.

Baca Juga :  Menteri PUPR Diminta Copot Kepala BP2JK NTT dan PPK 4.1 BPJN NTT

Jadi harus diangkut dengan truck. Kalau dengan pick up harus diangkut beberapa kali,” ujarnya menganalisa.

Sumber yang minta agar namanya tidak disebutkan itu, menjelaskan, harga pakar perkarung sekitar Rp 450 ribu.

“Jadi, nilai pakan babi yang hilang itu sekitar Rp 126 juta,” jelasnya.

Hilangnya 7 ton pakan babi itu telah menjadi temuan Inspektorat Daerah NTT. “Inspektorat Daerah sudah periksa dan mengetahui masalah tersebut.

Pak wartawan bisa konfirmasi ke Inspektorat Daerah NTT,” ujarnya meyakinkan. *tim

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Rote Ndao dan Bank NTT Bangun Kolaborasi, Dorong Pelayanan Masyarakat Makin Terintegrasi
Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Paulus Henuk Kawal Akurasi Data Sosial dan Pastikan APBD Perubahan 2026 Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 08:26 WITA

Kantor Pertanahan Rote Ndao dan Bank NTT Bangun Kolaborasi, Dorong Pelayanan Masyarakat Makin Terintegrasi

Rabu, 9 September 2026 - 09:33 WITA

Batutua Merasa Dianaktirikan, Pemda Dinilai Masa Bodoh di Tengah Geliat Pembangunan Rote Ndao

Selasa, 8 September 2026 - 10:40 WITA

Lima Pasang Kandidat Siap Warnai Regenerasi Kepemimpinan OSIS SMAN 1 Lobalain

Senin, 7 September 2026 - 23:47 WITA

Duka Mendalam Keluarga Almarhumah Magdalena Taek, Bupati Paulus Henuk Hadir Beri Penghiburan

Selasa, 1 September 2026 - 17:14 WITA

Dari Keterbatasan Menuju Masa Depan, 71 Anak NTT Berangkat Kuliah ke Surabaya Berkat Beasiswa Perjuangan Usman Husin

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:56 WITA

Kepala SMAN 1 Lobalain Apresiasi Paulus Henuk: Mai Fali dan Rote Mengajar Hadir Menyalakan Mimpi Generasi Muda

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Data Menjadi Kompas Rote Ndao: Paulus Henuk Dorong Kebijakan yang Berpijak pada Kondisi Nyata Masyarakat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:01 WITA

Sungguh Luar Biasa, Albert Edon, Siswa SMA N 1 Lobalain menuju Duta SMA Tingkat Nasional

Berita Terbaru