Sekitar 7 Ton Pakan Babi Milik UPTD Disnak Hilang

- Redaksi

Senin, 30 November 2020 - 12:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-NTT-Sekitar 7 ton atau sekitar 280 karung pakan babi milik Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pembibitan dan Pakan Ternak Dinas Peternakan (Disnak) Provinsi NTT yang diadakan pada Desember 2019, telah raib alias hilang dari gudang tempat penyimpanannya di UPTD Pembibitan Tarus, Kabupaten Kupang, NTT.

Nilai pakan babi yang hilang karena dicuri tersebut sekitar Rp 126 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pembibitan dan Pakan Ternak Dinas Peternakan Provinsi NTT, Bambang Pramono yang dikonfirmasi melalui telepon selusarnya tidak menjawab panggilan wartawan.

Walaupun tim wartawan media ini telah memperkenalkan diri melalui SMS (Short Maessage System) – karena bukan nomor WA – Bambang pun tidak memberikan respon hingga berita ini ditayangkan.

Baca Juga :  Perkuat Pengelolaan Aset Desa Kemendagri Revisi Peraturan Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media ini dari sumber yang sangat layak dipercaya, sekitar 7 ton pakan babi tersebut diadakan pada akhir Desember 2019 untuk pakan ternak babi selama 1 tahun di UPTD Pembibitan Tarus.

“Namun karena adanya serangan virus ASF maka babi mati dan dimusnahkan seluruhnya pada Februari 2020.

Stok pakan yang tersisa saat itu digudang sekitar 7 ton. Tapi semua pakan itu hilang dari gudang,” ungkapnya.

Menurutnya, seharusnya sekitar 7 ton pakan babi tersebut masih tetap ada atau tetap tersimpan di dalam gudang.

Baca Juga :  Tambang Illegal di Rote Ndao Marak, APH dan Dinas Pertambangan Provinsi NTT Terkesan "Berdiam Diri" Ada Apa?

Ia yakin bahwa pakan itu masih ada sekitar 7 ton digudang karena seluruh ternak babi telah dimusnahkan sejak Februari 2020 saat terjadi serangan virus ASF pada ternak babi di UPTD tersebut.

“Saya duga 7 ton pakan babi itu telah dicuri dari gudang UPTD Pembibitan dan Pakan Ternak Tarus. Aneh karena Pakan 7 ton itu banyak, harus diangkut dengan truck,” ujarnya.

Menurut sumber tersebut, ada ratusan karung pakan babi yang tersimpan di gudang UPTD Pembibitan Tarus.

“Satu karung makanan bagi isinya sebanyak 50 kg. Kalau 1 ton ada 40 karung. Jadi kalau 7 ton ada sekitar 280 karung.

Baca Juga :  Generasi Muda Harus Membawa Perubahan Positif Bagi Masyarakat

Jadi harus diangkut dengan truck. Kalau dengan pick up harus diangkut beberapa kali,” ujarnya menganalisa.

Sumber yang minta agar namanya tidak disebutkan itu, menjelaskan, harga pakar perkarung sekitar Rp 450 ribu.

“Jadi, nilai pakan babi yang hilang itu sekitar Rp 126 juta,” jelasnya.

Hilangnya 7 ton pakan babi itu telah menjadi temuan Inspektorat Daerah NTT. “Inspektorat Daerah sudah periksa dan mengetahui masalah tersebut.

Pak wartawan bisa konfirmasi ke Inspektorat Daerah NTT,” ujarnya meyakinkan. *tim

Berita Terkait

Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:23 WITA

Makna dan Arti Sebuah “Payung” Bagi Sosok Politisi dan Tokoh Perempuan Rote, Apremoi Dudelusi Dethan

Senin, 25 Mei 2026 - 09:28 WITA

Bupati Rote Ndao Bertemu Pimpinan PSPK, Bahas Penguatan Literasi-Numerasi dan Pembentukan LDB Untuk Daerah 3T

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:10 WITA

Wujudkan Transparansi, Kantah Rote Ndao Dorong Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Lewat Jalur Resmi

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:14 WITA

Sikapi Instruksi Kementerian Pendidikan, SKB Rote Ndao Sosialisasi Kekerasan dan Perundungan

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:42 WITA

Krisis Tenaga Medis di Puskesmas Ndao, Komisi II DPRD Rote Ndao Rekomendasikan Kenaikan Insentif dan Pengembalian Personel

Senin, 4 Mei 2026 - 11:17 WITA

Gerbang DPRD Rote Ndao “Digembok” Untuk Hindari Pengalihan Lokus Demo

Sabtu, 25 April 2026 - 13:55 WITA

Bupati Rote Ndao, Forkopimda dan Gubernur NTT Hadiri Pertemuan Dengan Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

Kamis, 23 April 2026 - 08:54 WITA

Tindaklanjuti Prediksi Kekeringan Extrim Tahun 2026 dan Dukung Swasembada Pangan Berkelanjutan, Bupati Henuk Rapat Koordinasi Dengan Menteri Pertanian

Berita Terbaru

Opini

Leluhur Orang Rote Ti Tinggal di Bulan?

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:07 WITA

Warta Kota

Bupati Rote Ndao Usul Pembangunan Jembatan Saendale ke Menteri PU

Minggu, 31 Mei 2026 - 07:58 WITA