Samuel Taek : Bukan Merusak Pepohonan Tapi Hanya Senggolan Alat Berat Excavator

- Redaksi

Jumat, 3 Desember 2021 - 13:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Kota Kupang-Terkait pemberitaan media syber onlinentt.com, judul,”Merusak Pepohonan Lontar, Jati dan Terkesan Ingin Kuasai Tanah Warisan, Jeri Billik Akan Dilaporkan ke Polda NTT,” pada Rabu,  (01/12/2021), termasuk salah satu nara sumbernya, Samuel Taek, mengaku khilaf dan menyesal atas pernyataan tersebut.

Pasalnya, setelah dilakukan pengecekan di lokasi yang terjadi bukanlah pengerusakan melainkan hanya, “senggolan”, alat berat excavator akibat kelalaian. Selain itu, pasca memberikan pernyataan kepada media, tidak teringat, kalau sebelum itu ada pemberitahuan tertulis dari pemerintah kelurahan Batu Plat, bahwa akan diadakan mediasi pada Rabu, (01/12/2021), bertempat di Kantor Kelurahan Batu Plat. Dan melalui mediasi tersebut telah ada perdamaian.

Baca Juga :  Perkuat Pengelolaan Aset Desa Kemendagri Revisi Peraturan Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016

“Kami sudah selesaikan secara damai dan baik. Tidak ada masalah karena yang terjadi bukan pengerusakan pepohonan melainkan hanya, “senggolan”, terang Samuel Taek, didampingi kuasa hukumnya, Melchianus Nona, SH, kepada wartawan di kediamannya, RT 21 RW 009  Kelurahan Batu Plat, Kecamatan Alak Kota Kupang, Kamis, (02/12/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Samuel Taek, secara pribadi tidak memiliki niat untuk melaporkan Yeri Billik ke Polda NTT. Dia sangat menginginkan ada mediasi tetapi sudah terlanjur dipublikasi oleh media.

Oleh karena itu, dia meminta maaf kepada Yeri Billik bersama keluarga besar Billik semoga mereka dapat memaklumi.
Karena kemungkinan dengan pemberitaaan media telah membuat keluarga besar Billik merasa kurang enak atau tersinggung”, papar Samuel.

Baca Juga :  Dandim 1604 Kupang Sidak Koramil 1604-07 Amarasi

“Kami semua berkeluarga, bukan orang lain. Saya bersyukur sekali karena menjelang hari natal  akhirnya kami semua bersatu hati untuk menyelesaikan semua ini secara kekeluargaan. Sehingga bisa menyambut natal dengan damai,”
“Mungkin ini cara Tuhan untuk menyatukan kami. Sekali lagi saya minta maaf untuk pernyataan saya itu,” pungkasnya dengan nada menyesal.

Disampaikan Taek, dalam mediasi oleh Lurah Batuplat, mereka sudah saling bersalaman dan berciuman sebagai wujud saling memaafkan.

Baca Juga :  Oknum Warga AA Akui Ambil KTP Untuk Cross Cek Warga Masuk Dalam Data Pemilih Tetap Atau Tidak

“Hari itu kami semua saling cium satu dengan yang lain sebagai tanda bahwa kami sudah damai,” tambah dia.

Samuel menuturkan, sedang menyiapkan diri bersama keluarga lainnya untuk membicarakan hal ini dari hati ke hati sebagai ungkapan perdamaian dengan pihak Yeri Billik sekeluarga.

Kuasa Hukum, Mechianus Nona, dalam kesempatannya berharap agar semua keluarga yang merupakan tetesan darah dari leluhur Bo Atis tetap bersatu.

“Saya hadir dalam persoalan ini hanya sebagai pendamping untuk membantu Opa Samuel Taek agar semua persoalan ini bisa terselesaikan dengan baik,” ujarnya.*tim

Berita Terkait

Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Paulus Henuk Kawal Akurasi Data Sosial dan Pastikan APBD Perubahan 2026 Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Bupati Paulus Henuk Perkuat Kemitraan Dengan Kantor Pertanahan, Langkah Awal Menuju Tata Kelola Aset Dan Pelayanan Publik Yang Lebih Modern
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:51 WITA

Festival Rote Malole 2026 Jadi Ruang Hidupkan Warisan Budaya Rote Ndao

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:42 WITA

Halo #SobATRBPN, Kementerian ATR/BPN terus bertransformasi untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, aman, dan modern.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:59 WITA

Dari Oebatu Letekik, Suara Rakyat Menjadi Peta Perjuangan Melkianus Haning

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:01 WITA

Dari Kupang untuk Rote Ndao: Paulus Henuk Kawal Agenda Pertanahan Demi Masa Depan Pembangunan Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 21:04 WITA

Bupati Paulus Henuk Lepas Kepergian ASN Dinas Perhubungan, Tegaskan Pengabdian Tak Pernah Berakhir oleh Waktu

Senin, 27 Juli 2026 - 20:57 WITA

Bupati Paulus Henuk Matangkan Agenda Reformasi Birokrasi, Pengisian Jabatan Strategis Jadi Prioritas Agustus 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 20:48 WITA

Bangun Pendidikan Berbasis Kolaborasi, Bupati Paulus Henuk Siapkan Forum Peningkatan Kapasitas Guru dan Kepala Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:43 WITA

Kolaborasi Ilmu dan Pemerintahan, Bupati Paulus Henuk Sambut Pengabdian Undana untuk Percepat Pembangunan Berbasis Potensi Lokal

Berita Terbaru