onlinentt.com-Kota Kupang-Tahun Ajaran, (TA), 2022-2023, SMP Negeri 9 Kota Kupang siap melaksanakan pembelajaran kurikulum merdeka belajar, kategori mandiri berubah.
“Kami masih berlakukan 2 kurikulum, yaitu K 13 untuk kelas 8 dan 9. Sedangkan, kurikulum merdeka belajar, yaitu mandiri berubah untuk kelas 7,” pungkas Maria Yasintha Giri, S. Pd, Kepala sekolah SMP Negeri 9 Kota Kupang, Rabu, 22/06/2022), di ruangannya.
Menurut Maria Yasintha Giri, S.Pd, tindak lanjut telah dilakukan bimtek dan work shop sebagai implementasi kurikulum tersebut.
“Sesuatu yang baru dan namanya merdeka belajar tentu membuat orang akan berpresepsi bahwa akan lebih bebas belajar namun semua telah diatur dalam ketentuan yang dianjurkan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia,” terang
Maria Yasintha.
Maria mengaku menyambut baik pemberlakuan kurikulum merdeka belajar karena setuju atau tidak harus dijalankan dengan segala konsekuensi yang diterima.
“Sehingga telah memilih melaksanakan kurikulum merdeka belajar kategori mandiri berubah,” jelasnya dia. *rdks