Tak Hanya Beri Kepastian Hukum, Sertipikasi Rumah Ibadah Tegaskan Eksistensi Jemaat Gereja

- Redaksi

Senin, 21 September 2026 - 20:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Humas Kantah Kabupaten Rote Ndao Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Gorontalo I Kepastian atas tanah menjadi salah satu hal yang menjamin keberlangsungan rumah ibadah.

 

Bagi jemaat di suatu rumah ibadah, kepastian tersebut memberikan rasa aman karena tanah yang digunakan untuk beribadah telah memiliki alas hak yang jelas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hal itu dirasakan Reinne Febriana Koraag, Pembimbing Masyarakat Katolik pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Gorontalo, setelah menerima sertipikat tanah rumah ibadah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

 

“Sertipikat ini sangat dirindukan oleh jemaat gereja. Biasanya masyarakat harus urus sendiri, tapi khusus program sertipikat rumah ibadah dan wakaf pemerintah yang cari.

 

Terlebih kami di sini golongan kecil, tapi keberadaan kami selalu diterima. Eksistensi kami diakui dan kami bisa beribadah dengan aman,” ungkap Reinne Febriana Koraag, di Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Baca Juga :  Di Tengah Agenda Pemerintahan, Paulus Henuk Sisihkan Waktu Beri Penghormatan Terakhir kepada Kompol (Purn) Imanuel Zacharias

 

Reinne Febriana Koraag menceritakan bahwa sejumlah jemaat sempat ragu ketika Kantah Kabupaten Pohuwato menyampaikan program sertipikasi rumah ibadah dan meminta melengkapi berkas serta persyaratannya.

 

Namun, proses tersebut tetap dilanjutkan hingga akhirnya rumah-rumah ibadah tersebut bisa bersertipikat.

 

“Saat saya menyampaikan, banyak yang pesimis. Ternyata hari ini saya bisa pegang sertipikat umat, ini sangat luar biasa,” tuturnya.

 

Dalam kesempatan ini, Reinne Febriana Koraag mewakili pihak gereja menerima sertipikat untuk Gereja Katolik Santo Aloisius Londoun, Gereja Katolik Santo Paulus Kelapa V, Gereja Katolik Santo Yosef Randangan, serta tanah Gereja di Banuroja. Ia menerima sertipikat langsung dari Kepala Kantah Kabupaten Pohuwato, Abdul Rasyid.

Baca Juga :  Komisi II DPRD Ende, Pastikan Pekerjaan Ruas Jalan Pu’ukungu- Orekose Tak Rusak

 

Bagi Reinne Febriana Koraag, sertipikasi tersebut bukan sekadar kelengkapan administrasi, tetapi juga memberikan kepastian bagi umat dalam menggunakan tanah untuk kegiatan peribadatan.

 

Ia menilai, kemudahan yang diberikan melalui program tersebut memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

“Apa yang sudah dibuat saat ini memang sungguh-sungguh dirasakan masyarakat,” ujarnya.

 

Hingga September 2026, Kementerian ATR/BPN mencatat dari target 101.465 bidang tanah rumah ibadah, sebanyak 57.032 bidang atau 56% telah bersertipikat.

 

Adapun 44.433 bidang atau 44% masih belum bersertipikat. Data tersebut menunjukkan bahwa upaya memberikan kepastian hukum atas tanah rumah ibadah masih terus diperlukan.

Baca Juga :  VBL, Gubernur Pertama Yang Kunjungi Nekbaun, Masyarakat Usul Perbaikan Jalan dan Akses Jaringan Komunikasi

 

Program sertipikasi ini terus didorong agar semakin banyak tanah keagamaan yang terdata dan memiliki status hak atas tanah yang jelas.

 

Reinne Febriana Koraag pun mengajak pengelola rumah ibadah dan pemilik tanah keagamaan lainnya untuk memanfaatkan program tersebut.

 

“Saya mengajak kepada kita semua untuk merespons program pemerintah, dalam hal ini dari BPN. Ini program yang sangat bagus sekali.

 

Sangat menguntungkan bagi kita, terlebih pemilik tanah-tanah keagamaan. Di mana kita dipermudah untuk mengurus kepastian hukum,” pungkas Reinne Febriana Koraag.*

 

Berita Terkait

Babak Baru Reforma Agraria: RUU Disepakati Melangkah ke Paripurna DPR
LHP Disebut Rekomendasikan Pemecatan, Mengapa Nasib Joel Manubulu Tak Kunjung Terang?
HUT ke-50 Klasis Lobalain, Bupati Paulus Henuk Dorong Sinergi Gereja, Tokoh Adat dan Pemerintah
Bupati Paulus Henuk Buka Ruang Sinergi dengan Klasis RBD, Gereja Diajak Bersama Hadir untuk Masyarakat
12 Dokter Internsip Mulai Mengabdi di Rote Ndao, Paulus Henuk Dorong Pelayanan Kesehatan yang Dekat dengan Masyarakat
Bupati Paulus Henuk Dukung Perjuangan Atlet Tenis Meja Rote Ndao ke Tingkat Nasional
Bupati Rote Ndao dan Ketua DPRD Minta Hadirkan Data Distribusi, Pertamina “Bingung”, RDP Diskors
Saat HP Disimpan, Fokus Belajar di SMAN 1 Lobalain Makin Terasa

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:58 WITA

708 Suara Antar Bevan–Michelle ke Puncak, Demokrasi OSIS SMAN 1 Lobalain Berakhir Penuh Haru

Jumat, 18 September 2026 - 21:49 WITA

Bertahun-tahun Diduga Tak Masuk Kantor, Disiplin Dipertanyakan, Sekcam Landu Leko Aman Aman Saja

Jumat, 18 September 2026 - 16:33 WITA

Irlan Lakabela Kembali Tatap Panggung Nasional, Siap Harumkan Nama SMAN 1 Lobalain di Kejurnas 2026

Jumat, 18 September 2026 - 04:47 WITA

Paulus Henuk Turun Langsung ke PDAM, Evaluasi Layanan Air Bersih Jadi Perhatian

Rabu, 16 September 2026 - 05:34 WITA

PEKPPP Jadi Cermin Pembenahan Pelayanan, Yohanis Dade Minta ASN Sumba Barat Berani Berbenah

Rabu, 16 September 2026 - 04:03 WITA

Dari Perjuangan Panjang ke Hari Wisuda, Alberd W. Dano Bangga Melihat Para Ponakan Raih Gelar Sarjana

Selasa, 15 September 2026 - 11:52 WITA

20 Guru Dipercaya Pimpin Sekolah, Bupati Yohanis Dade Dorong Kepemimpinan yang Berintegritas

Selasa, 15 September 2026 - 06:29 WITA

Urus Paspor Secara Langsung, Bupati Paulus Henuk Apresiasi pPelayanan Imigrasi yang Tertib dan Ramah

Berita Terbaru