Araksi Resmi Laporkan Hakim Praperadilan Kasus Bawang Merah Malaka ke KY dan MA

- Redaksi

Senin, 28 Juni 2021 - 18:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Alfred Baun pun mengkitisi keputusan Hakim Sarlota Suek yang mengabulkan gugatan praperadilan dari tersangka Tony Baharudin seolah-olah Tony Baharudin tidak bersalah.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alfred Baun berpendapat bahwa kewenangan putus bebas bukan ada pada hakim praperadilan, melainkan pada hakim tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Ketua IPJI Sentil Ketum dan Sekjen DPP MOI

 

“Yang paling fatal dari kesalahan Hakim (Sarlota Suek, red) adalah ia memutuskan (mengabulkan gugatan praperadilan, red), kemudian ia tegaskan untuk pemulihan nama baik, rehabilitasi nama baik,” bebernya.

 

Menurut aktivis anti korupsi Ini, keputusan Hakim praperadilan, Sarlota Suek melampaui batas kewenangan Hakim praperadilan.

Baca Juga :  Terkait Keluhan Warga Konsumen Pengguna Air Bersih, Belum Ada Tindaklanjut dari PDAM Kota Kupang

 

“Hakim ini kelewatan. Oleh karena itu, kita minta kepada Komisi Yudisial untuk segera mengambil langkah terhadap hakim ini,” tegasnya.

 

Laporan Araksi yang akan dilayangkan Komisi Yudisial, lanjut Alfred Baun, sebagai kontrol publik terhadap hakim-hakim di NTT. “Karena kalau ada banyak Hakim dengan sikap seperti Hakim Sarlota Suek, maka tidak ada kemajuan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di NTT,” tegasnya. *tim

Baca Juga :  BLM FKIP Universitas Nusa Cendana Melakukan Pemilihan Ketua BEM

Berita Terkait

Sinergi Baru Dimulai dari Gerbang Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Sambut Kapolres Baru dengan Semangat Kolaborasi untuk Daerah yang Aman dan Maju
Paulus Henuk Perkuat Fondasi Reformasi Birokrasi, Rote Ndao Siapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif dan Berorientasi Pelayanan
Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran
Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao
Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027
Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta
Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan
WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:40 WITA

Paulus Henuk Perkuat Fondasi Reformasi Birokrasi, Rote Ndao Siapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif dan Berorientasi Pelayanan

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:25 WITA

Percepat Kinerja APBD 2026, Bupati Paulus Henuk Tekankan Disiplin Pelaksanaan Program dan Serapan Anggaran

Rabu, 22 Juli 2026 - 05:04 WITA

Bupati Paulus Henuk Bangun Sinergi Bersama Kejari, Perkuat Pengawalan Hukum Demi Percepatan Pembangunan Rote Ndao

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:06 WITA

Bupati Paulus Henuk Tekankan Perencanaan Berbasis Inovasi, Pemkab Rote Ndao Matangkan Arah Pembangunan 2027

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:55 WITA

Bupati Rote Ndao Diundang Sebagai Narasumber Dalam Konferensi Pendidikan Indonesia di Universitas Negeri Yogyakarta

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:00 WITA

Komisi I DPRD Rote Ndao Tuntaskan Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025, Pengawasan dan Akuntabilitas Jadi Sorotan

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:50 WITA

WTP Keenam Berturut-Turut Jadi Modal Evaluasi Bersama, DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akuntabilitas Pembangunan

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:01 WITA

Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Rote Ndao Bahas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2025

Berita Terbaru