Direktur PT.Bina Citra Teknik Cahaya Mangkir Dari Panggilan Penyidik Polda NTT

- Redaksi

Selasa, 9 Februari 2021 - 20:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Direktur PT. Bina Citra Teknik Cahaya, (BCTC)¸  Kosmas Heng tidak hadir memenuhi panggilan alias mangkir dari panggilan pemeriksaan, (klarifikasi¸ red) penyidik Ditreskrimsus Kepolisian Daerah, (Polda), Provinsi Nusa Tenggara Timur, (NTT), terkait kasus dugaan galian c (batu dan pasir) tanpa izin (ilegal) di Kali Buntal-Desa Golo Lijun Kecamatan Elar¸ Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Demikian informasi yang berhasil dihimpun Tim Media ini dari sumber yang sangat layak dipercaya di internal Polda NTT pada Senin (08/02)¸ terkait mangkirnya Direktur PT. BCTC¸ Kosmas Heng di Mapolda NTT pada Senin (08/02).

“Iya..yang bersangkutan tidak hadir tadi pagi untuk beri keterangan. Alasan kondisi kesehatan keluarga dan Covid di Kupang¸” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu¸ Direktur PT.BCTC¸ Kosmas Heng yang dikonfirmasi Tim Media ini melalui telepon celuler dan pesan WA-nya sejak Senin (08/02)¸ baru bisa menjawab pada Selasa (09/02) melalui Short Mesage Service/SMS dengan alasan sakit. “Maaf¸ lg (lagi) sakit pa (pak)¸” tulisnya singkat.

Baca Juga :  Pemuda Pemudi di Batas Paling Selatan NKRI Minta Dandim Lobi Panglima TNI Adakan Pembukaan KOMCAD

Lebih lanjut¸ Kosmas Heng memberi alasan ketidakhadirannya (mangkir¸ red) karena situasi Covid-19 dan salah seorang anaknya reaktif antigen setelah rapid test. Bahkan Kosmas Heng beralasan ia dan istrinya sedang demam sehingga tidak bisa datang ke Kupang.

“Ank (anak) sy (saya) 1 (satu) org (orang) reaktif pa…sy (saya) dg (dengan) ibu lg (lagi) demam jg (juga)..kami seklg (sekarang lagi) isolasi di rmh (rumah)…blum (belum) berani ke kupng (Kupang)…¸” tulisnya.

Seperti diberitakan sebelumnya (05/02/2021)¸ informasi sumber yang sangat layak dipercaya mengungkapkan Direktorat Reserse Kriminal  Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana pertambangan/galian C (batu dan pasir) ilegal oleh PT. Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC) di Kali Buntal-Dusun Kembo¸ Desa Golo Lijun-Kecamatan Elar¸ Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Baca Juga :  Sebanyak 29 Pulau di NTT Sudah Terlayani Listrik

“Iya¸ itu Polda sudah mulai penyelidikan. Kalau tidak salah sudah ada panggilan dari Ditreskrimsus Polda (Polda NTT¸ red) ke PT.BCTC untuk datang klarifikasi terkait galian C di Kali Buntal-Matim¸” ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT¸ Johanes Bangun¸ S.Sos.¸ S.I.K yang dikonfirmasi tim media ini terkait kebenaran informasi tersebut via pesan WhatsApp/WA pada Jumat (05/02/2021)¸ pukul 16.52 dan pukul 16.58 Wita hingga berita ini diturunkan¸ tidak menjawab walau telah melihat dan membaca pesan WA wartawan.

Sementara itu¸ Direktur PT. BCTC¸ Kosmas Heng kepada media ini (05/02) mengakui/membenarkan adanya panggilan dari Polda NTT untuk klarifikasi dugaan tindak pidana galian C ilegal di Kali Buntal-Desa Golo Lijun-Elar Manggarai Timur.

“sy (saya) sdh (sudah) dpt (dapat) srt (surat) dr (dari) polda (Polda NTT¸ red)… bingung juga, sy (saya) ada konslts (konsultasi) dg (dengan) org (orang) dr (dari) dinas pertambgn (pertambangan), smntr (sementara) ini proses lgsg (langsung) ke kemtrian (kementerian), utk (untuk) pelimpahan ke dinas prop (Provinsi) msh (masih) dibahas, blm (belum) keluar regulasinya…¸” jelasnya.

Baca Juga :  Kemerdekaan Menjadi Panggung Kebangkitan Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Siapkan Perayaan yang Berdampak bagi Rakyat

Surat panggilan Ditreskrimsus Polda NTT  itu (Surat Nomor: B/91/II/RES.5.3./2021/DITRESKRIMSUS)¸ memberitahukan kepada Direktur PT.BCTC¸ Kosmas Heng bahwa penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda NTT saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin (ilegal) berupa galian C (batu dan pasir) oleh PT. BCTC di Kali Buntal-Kampung Kembo¸ Desa Golo Lijun-Kecamatan Elar¸ Kabupaten Matim.

Ditreskrimsus Polda NTT juga meminta Direktur PT.BCTC¸ Kosmas Heng untuk datang/hadir di Polda NTT pada Senin (08/02) dengan membawaserta berbagai dokumen yang diperlukan pihak penyidik Polda NTT.

”Dengan membawa semua dokumen perizinan terkait pertambangan galian C (batu dan pasir) yang dilakukan PT.BCTC di Lokasi Kali Buntal¸ Dusun Kembo-Desa Golo Lijun¸ Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur¸” tulis Ditreskrimsus Polda NTT. *tim

Berita Terkait

Kado Kemerdekaan, ATR/BPN Percepat Layanan Pertanahan dengan Tiga Terobosan Baru
Bupati Paulus Henuk Dorong Pembenahan Manajemen RSUD Ba’a, Obat dan BMHP Jadi Perhatian
Tiga Terobosan ATR/BPN di HUT ke-81 RI, Kepastian Layanan Pertanahan Kini Makin Diperkuat
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Laksanakan Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
IFS Mbule Lima Rote Ndao, Lahan 19 Hektare Disiapkan Jadi Kawasan Pertanian Terpadu
Semangat Kemerdekaan, Dinas Peternakan Rote Ndao Meriahkan Karnaval HUT RI ke-81
Duka Mendalam Melkianus Frans Haning atas Gempa Mbay, Doakan Keselamatan Warga Nagekeo
Rote Ndao Ukir Prestasi di Ajang Jamsostek Award NTT 2026, Desa Daeurendale Terbaik II
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:51 WITA

Festival Rote Malole 2026 Jadi Ruang Hidupkan Warisan Budaya Rote Ndao

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:42 WITA

Halo #SobATRBPN, Kementerian ATR/BPN terus bertransformasi untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, aman, dan modern.

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:59 WITA

Dari Oebatu Letekik, Suara Rakyat Menjadi Peta Perjuangan Melkianus Haning

Kamis, 6 Agustus 2026 - 06:01 WITA

Dari Kupang untuk Rote Ndao: Paulus Henuk Kawal Agenda Pertanahan Demi Masa Depan Pembangunan Daerah

Senin, 27 Juli 2026 - 21:04 WITA

Bupati Paulus Henuk Lepas Kepergian ASN Dinas Perhubungan, Tegaskan Pengabdian Tak Pernah Berakhir oleh Waktu

Senin, 27 Juli 2026 - 20:57 WITA

Bupati Paulus Henuk Matangkan Agenda Reformasi Birokrasi, Pengisian Jabatan Strategis Jadi Prioritas Agustus 2026

Senin, 27 Juli 2026 - 20:48 WITA

Bangun Pendidikan Berbasis Kolaborasi, Bupati Paulus Henuk Siapkan Forum Peningkatan Kapasitas Guru dan Kepala Sekolah

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:43 WITA

Kolaborasi Ilmu dan Pemerintahan, Bupati Paulus Henuk Sambut Pengabdian Undana untuk Percepat Pembangunan Berbasis Potensi Lokal

Berita Terbaru