Direktur PT.Bina Citra Teknik Cahaya Mangkir Dari Panggilan Penyidik Polda NTT

- Redaksi

Selasa, 9 Februari 2021 - 20:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Direktur PT. Bina Citra Teknik Cahaya, (BCTC)¸  Kosmas Heng tidak hadir memenuhi panggilan alias mangkir dari panggilan pemeriksaan, (klarifikasi¸ red) penyidik Ditreskrimsus Kepolisian Daerah, (Polda), Provinsi Nusa Tenggara Timur, (NTT), terkait kasus dugaan galian c (batu dan pasir) tanpa izin (ilegal) di Kali Buntal-Desa Golo Lijun Kecamatan Elar¸ Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Demikian informasi yang berhasil dihimpun Tim Media ini dari sumber yang sangat layak dipercaya di internal Polda NTT pada Senin (08/02)¸ terkait mangkirnya Direktur PT. BCTC¸ Kosmas Heng di Mapolda NTT pada Senin (08/02).

“Iya..yang bersangkutan tidak hadir tadi pagi untuk beri keterangan. Alasan kondisi kesehatan keluarga dan Covid di Kupang¸” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu¸ Direktur PT.BCTC¸ Kosmas Heng yang dikonfirmasi Tim Media ini melalui telepon celuler dan pesan WA-nya sejak Senin (08/02)¸ baru bisa menjawab pada Selasa (09/02) melalui Short Mesage Service/SMS dengan alasan sakit. “Maaf¸ lg (lagi) sakit pa (pak)¸” tulisnya singkat.

Baca Juga :  Papua Barat dan Papua Akan Hadirkan Kekuatan Full Tim pada Pesparani Nasional 2020 di NTT

Lebih lanjut¸ Kosmas Heng memberi alasan ketidakhadirannya (mangkir¸ red) karena situasi Covid-19 dan salah seorang anaknya reaktif antigen setelah rapid test. Bahkan Kosmas Heng beralasan ia dan istrinya sedang demam sehingga tidak bisa datang ke Kupang.

“Ank (anak) sy (saya) 1 (satu) org (orang) reaktif pa…sy (saya) dg (dengan) ibu lg (lagi) demam jg (juga)..kami seklg (sekarang lagi) isolasi di rmh (rumah)…blum (belum) berani ke kupng (Kupang)…¸” tulisnya.

Seperti diberitakan sebelumnya (05/02/2021)¸ informasi sumber yang sangat layak dipercaya mengungkapkan Direktorat Reserse Kriminal  Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana pertambangan/galian C (batu dan pasir) ilegal oleh PT. Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC) di Kali Buntal-Dusun Kembo¸ Desa Golo Lijun-Kecamatan Elar¸ Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Baca Juga :  Menteri Agama Resmikan Vihara Perdana di Kota Kupang

“Iya¸ itu Polda sudah mulai penyelidikan. Kalau tidak salah sudah ada panggilan dari Ditreskrimsus Polda (Polda NTT¸ red) ke PT.BCTC untuk datang klarifikasi terkait galian C di Kali Buntal-Matim¸” ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT¸ Johanes Bangun¸ S.Sos.¸ S.I.K yang dikonfirmasi tim media ini terkait kebenaran informasi tersebut via pesan WhatsApp/WA pada Jumat (05/02/2021)¸ pukul 16.52 dan pukul 16.58 Wita hingga berita ini diturunkan¸ tidak menjawab walau telah melihat dan membaca pesan WA wartawan.

Sementara itu¸ Direktur PT. BCTC¸ Kosmas Heng kepada media ini (05/02) mengakui/membenarkan adanya panggilan dari Polda NTT untuk klarifikasi dugaan tindak pidana galian C ilegal di Kali Buntal-Desa Golo Lijun-Elar Manggarai Timur.

“sy (saya) sdh (sudah) dpt (dapat) srt (surat) dr (dari) polda (Polda NTT¸ red)… bingung juga, sy (saya) ada konslts (konsultasi) dg (dengan) org (orang) dr (dari) dinas pertambgn (pertambangan), smntr (sementara) ini proses lgsg (langsung) ke kemtrian (kementerian), utk (untuk) pelimpahan ke dinas prop (Provinsi) msh (masih) dibahas, blm (belum) keluar regulasinya…¸” jelasnya.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Rote Ndao Tutup Sidang I, Bupati Rote Ndao Mengaku Sidang I Jadi Wadah Konstitusional Yang strategis

Surat panggilan Ditreskrimsus Polda NTT  itu (Surat Nomor: B/91/II/RES.5.3./2021/DITRESKRIMSUS)¸ memberitahukan kepada Direktur PT.BCTC¸ Kosmas Heng bahwa penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda NTT saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin (ilegal) berupa galian C (batu dan pasir) oleh PT. BCTC di Kali Buntal-Kampung Kembo¸ Desa Golo Lijun-Kecamatan Elar¸ Kabupaten Matim.

Ditreskrimsus Polda NTT juga meminta Direktur PT.BCTC¸ Kosmas Heng untuk datang/hadir di Polda NTT pada Senin (08/02) dengan membawaserta berbagai dokumen yang diperlukan pihak penyidik Polda NTT.

”Dengan membawa semua dokumen perizinan terkait pertambangan galian C (batu dan pasir) yang dilakukan PT.BCTC di Lokasi Kali Buntal¸ Dusun Kembo-Desa Golo Lijun¸ Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur¸” tulis Ditreskrimsus Polda NTT. *tim

Berita Terkait

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan
DPD Partai Nasdem Rote Ndao Nilai Pemberitaan Majalah Tempo Adalah Cara Sistimatis Untuk Rendahkan Martabat Pimpinan dan Institusi Partai Nasdem
Dosen Pasca Sarjana Universitas Nusa Cendana Bersama Mahasiswa bertemu Bupati Rote Ndao
Bak Pribahasa, Sekali Mendayung, Tiga Pulau Terjangkau
Komisi II DPRD Rote Ndao Gelar RDP Bahas Optimalisasi Layanan Puskesmas Feapopi Bersama Dinkes
Perkuat Fondasi Hukum, DPRD dan Pemda Bahas 13 Ranperda
Bupati Rote Ndao, Plt Kadis Kesehatan, Dir RSUD dan Mahasiswa Hukum Kesehatan Diskusi Berbagai Persoalan dan Tantangan di Sektor Kesehatan
Bupati Rote Ndao Terima Kunjungan Mantan Danlanal Pulau Rote
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:42 WITA

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Kamis, 16 April 2026 - 10:23 WITA

DPD Partai Nasdem Rote Ndao Nilai Pemberitaan Majalah Tempo Adalah Cara Sistimatis Untuk Rendahkan Martabat Pimpinan dan Institusi Partai Nasdem

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WITA

Bak Pribahasa, Sekali Mendayung, Tiga Pulau Terjangkau

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:15 WITA

Komisi II DPRD Rote Ndao Gelar RDP Bahas Optimalisasi Layanan Puskesmas Feapopi Bersama Dinkes

Senin, 9 Februari 2026 - 19:23 WITA

Perkuat Fondasi Hukum, DPRD dan Pemda Bahas 13 Ranperda

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:22 WITA

Bupati Rote Ndao, Plt Kadis Kesehatan, Dir RSUD dan Mahasiswa Hukum Kesehatan Diskusi Berbagai Persoalan dan Tantangan di Sektor Kesehatan

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:44 WITA

Bupati Rote Ndao Terima Kunjungan Mantan Danlanal Pulau Rote

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WITA

Herman Haning, Siap Perkuat Sektor Peternakan dibawah Kepemimpinan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:42 WITA