Direktur PT.Bina Citra Teknik Cahaya Mangkir Dari Panggilan Penyidik Polda NTT

- Redaksi

Selasa, 9 Februari 2021 - 20:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Direktur PT. Bina Citra Teknik Cahaya, (BCTC)¸  Kosmas Heng tidak hadir memenuhi panggilan alias mangkir dari panggilan pemeriksaan, (klarifikasi¸ red) penyidik Ditreskrimsus Kepolisian Daerah, (Polda), Provinsi Nusa Tenggara Timur, (NTT), terkait kasus dugaan galian c (batu dan pasir) tanpa izin (ilegal) di Kali Buntal-Desa Golo Lijun Kecamatan Elar¸ Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Demikian informasi yang berhasil dihimpun Tim Media ini dari sumber yang sangat layak dipercaya di internal Polda NTT pada Senin (08/02)¸ terkait mangkirnya Direktur PT. BCTC¸ Kosmas Heng di Mapolda NTT pada Senin (08/02).

“Iya..yang bersangkutan tidak hadir tadi pagi untuk beri keterangan. Alasan kondisi kesehatan keluarga dan Covid di Kupang¸” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu¸ Direktur PT.BCTC¸ Kosmas Heng yang dikonfirmasi Tim Media ini melalui telepon celuler dan pesan WA-nya sejak Senin (08/02)¸ baru bisa menjawab pada Selasa (09/02) melalui Short Mesage Service/SMS dengan alasan sakit. “Maaf¸ lg (lagi) sakit pa (pak)¸” tulisnya singkat.

Baca Juga :  Pj. Gubernur NTT Tinjau Lokasi Longsor di Batu Putih - Kabupaten TTS, Minta Masyarakat Tetap Waspada

Lebih lanjut¸ Kosmas Heng memberi alasan ketidakhadirannya (mangkir¸ red) karena situasi Covid-19 dan salah seorang anaknya reaktif antigen setelah rapid test. Bahkan Kosmas Heng beralasan ia dan istrinya sedang demam sehingga tidak bisa datang ke Kupang.

“Ank (anak) sy (saya) 1 (satu) org (orang) reaktif pa…sy (saya) dg (dengan) ibu lg (lagi) demam jg (juga)..kami seklg (sekarang lagi) isolasi di rmh (rumah)…blum (belum) berani ke kupng (Kupang)…¸” tulisnya.

Seperti diberitakan sebelumnya (05/02/2021)¸ informasi sumber yang sangat layak dipercaya mengungkapkan Direktorat Reserse Kriminal  Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan tindak pidana pertambangan/galian C (batu dan pasir) ilegal oleh PT. Bina Citra Teknik Cahaya (BCTC) di Kali Buntal-Dusun Kembo¸ Desa Golo Lijun-Kecamatan Elar¸ Kabupaten Manggarai Timur (Matim).

Baca Juga :  Leluhur Orang Rote Ti Tinggal di Bulan?

“Iya¸ itu Polda sudah mulai penyelidikan. Kalau tidak salah sudah ada panggilan dari Ditreskrimsus Polda (Polda NTT¸ red) ke PT.BCTC untuk datang klarifikasi terkait galian C di Kali Buntal-Matim¸” ujarnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda NTT¸ Johanes Bangun¸ S.Sos.¸ S.I.K yang dikonfirmasi tim media ini terkait kebenaran informasi tersebut via pesan WhatsApp/WA pada Jumat (05/02/2021)¸ pukul 16.52 dan pukul 16.58 Wita hingga berita ini diturunkan¸ tidak menjawab walau telah melihat dan membaca pesan WA wartawan.

Sementara itu¸ Direktur PT. BCTC¸ Kosmas Heng kepada media ini (05/02) mengakui/membenarkan adanya panggilan dari Polda NTT untuk klarifikasi dugaan tindak pidana galian C ilegal di Kali Buntal-Desa Golo Lijun-Elar Manggarai Timur.

“sy (saya) sdh (sudah) dpt (dapat) srt (surat) dr (dari) polda (Polda NTT¸ red)… bingung juga, sy (saya) ada konslts (konsultasi) dg (dengan) org (orang) dr (dari) dinas pertambgn (pertambangan), smntr (sementara) ini proses lgsg (langsung) ke kemtrian (kementerian), utk (untuk) pelimpahan ke dinas prop (Provinsi) msh (masih) dibahas, blm (belum) keluar regulasinya…¸” jelasnya.

Baca Juga :  Kota Kupang Jadi Titik Singgah Rombongan Muhibah Budaya Jalur Rempah Tahun 2022

Surat panggilan Ditreskrimsus Polda NTT  itu (Surat Nomor: B/91/II/RES.5.3./2021/DITRESKRIMSUS)¸ memberitahukan kepada Direktur PT.BCTC¸ Kosmas Heng bahwa penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda NTT saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin (ilegal) berupa galian C (batu dan pasir) oleh PT. BCTC di Kali Buntal-Kampung Kembo¸ Desa Golo Lijun-Kecamatan Elar¸ Kabupaten Matim.

Ditreskrimsus Polda NTT juga meminta Direktur PT.BCTC¸ Kosmas Heng untuk datang/hadir di Polda NTT pada Senin (08/02) dengan membawaserta berbagai dokumen yang diperlukan pihak penyidik Polda NTT.

”Dengan membawa semua dokumen perizinan terkait pertambangan galian C (batu dan pasir) yang dilakukan PT.BCTC di Lokasi Kali Buntal¸ Dusun Kembo-Desa Golo Lijun¸ Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai Timur¸” tulis Ditreskrimsus Polda NTT. *tim

Berita Terkait

Pernyataan Mersi Tite Terdengar “Manis di Bibir” Namun Terkesan “Hanya di Bibir Saja”
Sekretaris Dinas PU Kabupaten Rote Ndao Terkesan Tidak Komunikatif Dengan Media
Bupati Henuk Lantik dan Ambil sumpah Janji Jabatan 28 Orang Pejabat Administrator dan Pengawas Lingkungan
Jadikan Motto Sekolah Sebagai Spirit dan Pedoman Dalam Membangun Karakter Siswa
Komisi IV DPR RI : Karantina Miliki Peran Penting Dalam Menjaga Ketahanan Pangan Nasional
Ferdinand Ndun : Ruas Jalan Alukama-Lekunik Baru Akan Dikerjakan Setelah Penetapan APBD Perubahan
Migel Heret Beama, Bersedia Bantu Sertu, Timbun Masjid Ar-rahman Oenggae, Diperkirakan Habiskan Uang Pribadi Belasan Juta
Masyarakat Tani dan Nelayan Dianjurkan Buat Proposal Untuk Dapat Bantuan dari Usman Husin
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:28 WITA

UKAW Kupang Gelar Turnamen Voli PJKR CUP I 2025, Kolaborasi Kampus dan Bank NTT Kobarkan Semangat Prestasi

Minggu, 2 November 2025 - 21:40 WITA

Ketika PT. Bo’a Development Dikatain Dengan “Stigma Sesat”, Maneleo Mbae; Akhirnya Angkat Bicara

Rabu, 27 Agustus 2025 - 18:53 WITA

Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi UPI TA 2023 Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao Ditahan Penyidik Kejaksaan

Senin, 21 Juli 2025 - 18:54 WITA

Kejaksaan Negeri Rote Ndao Sedang Dalami Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:11 WITA

Sidak Ke Puskesmas Dela, Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Sempatkan Waktu Doakan Pasien

Senin, 5 Mei 2025 - 15:38 WITA

Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Serahkan Bantuan Logistik Kepada Warga Terdampak Banjir ROB

Minggu, 27 April 2025 - 22:05 WITA

Proyek Perpipaan Air Matasio di Desa Nggelodae Kecamatan Rote Selatan “Mangkrak”, Pada Hal Baru Dikerjakan Satu Tahun

Jumat, 25 April 2025 - 04:33 WITA

Dengan Efisiensi Anggaran, Pemda Rote Ndao Dituntut Bekerja Inovatif, Kreatif dan Efektif

Berita Terbaru

Kesehatan

Dibalik Megahnya Gedung DPRD Rote Ndao,, Ada Pemandangan Momok

Jumat, 21 Nov 2025 - 17:17 WITA

Humaniora

Bibit Siklon Tropis 97S Menjadi Siklon Tropis Fina

Kamis, 20 Nov 2025 - 18:18 WITA