Sri Mulyani: Tata Kelola Keuangan Papua dan Papua Barat Masih Lemah

- Redaksi

Selasa, 26 Januari 2021 - 20:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Jakarta-Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa dalam dua dekade pelaksanaan otonomi khusus (otsus) di Provinsi Papua dan Papua Barat, kedua wilayah itu telah menerima dana otsus hingga mencapai Rp138,65 triliun.

Namun, sebagai dua wilayah yang mendapatkan dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) terbesar dalam lima tahun terakhir, tingkat kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat hingga kini masih berada di bawah rata-rata nasional.

Baca Juga :  Erick Thohir: Susun Peta Biru Kereta Api Jawa dan Sumatera, Kita Akan Gandeng Jepang

“Salah satu penyebabnya adalah disiplin tata kelola keuangan yang lemah,” kata Sri Mulyani dalam telekonferensi, Selasa, 26 Januari 2021.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sri Mulyani menjelaskan, indikasi kelemahan tata kelola keuangan di Papua dan Papua Barat, misalnya, seperti dalam hal kepatuhan penyampaian APBN Provinsi Papua.

Baca Juga :  Hadirkan Musik Berkualitas, Konser Collabonation Tour IM3 Sukses Pukau Masyarakat Kupang

Dalam tiga tahun terakhir sekitar 33 persen pemda di Papua belum memenuhi kepatuhan penyampaian APBD.

Sementara itu, di Papua Barat, dalam tiga tahun terakhir kondisinya sedikit lebih baik dengan 29 persen pemda yang belum mematuhi kepatuhan penyampaian APBN.

Baca Juga :  Digitalisasi Adalah Peluang Karena Segala Aktivitas Gunakan Digital.

Berita Terkait

Roy Suwongto Terkesan Tidak Tanggapi Surat Bagian Pendapatan Setda Rote Ndao Terkait Laporan Sebaran Iklan Reklame Berjalan Maxim
Diduga Pengurus Cabang Maxim Rote Ndao Tidak Bayar Pajak Iklan Reklame Tapi Anggotanya Masih Beroperasi
Ketua TP PKK Kabupaten Minta Kaum Ibu Muda Hidupkan Kembali Produk Makanan Khas Lokal Peninggalan Leluhur Orang Rote Ndao
Warga Rote Ndao Minta Pemda Melalui Pol PP Tertibkan Tempat Kos Kosan di Kota Baa dan Tata Kota Baa
Sinergitas ATR BPN dan Pemda, Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah Kepada Warga Transmigrasi Desa Lidor
Ketua Komisi III Minta Polisi Tegakan Hukum Terhadap Tambang Illegal
PH Bukan Tipikal Pemimpin Yang Hanya “Omon Omon”
Bupati Rote Ndao “Ngamen” di Jakarta, 5000 Hektar Are Siap Dikelolah Jadi Areal Pertanian
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 22:05 WITA

Proyek Perpipaan Air Matasio di Desa Nggelodae Kecamatan Rote Selatan “Mangkrak”, Pada Hal Baru Dikerjakan Satu Tahun

Jumat, 25 April 2025 - 04:33 WITA

Dengan Efisiensi Anggaran, Pemda Rote Ndao Dituntut Bekerja Inovatif, Kreatif dan Efektif

Sabtu, 12 April 2025 - 17:13 WITA

Mantan Wakil Gubernur NTT, Lantik Ketua KONI Rote Ndao

Jumat, 11 April 2025 - 06:02 WITA

Gereja Elim Helebeik Diresmikan Bupati Henuk

Kamis, 3 April 2025 - 09:12 WITA

Gerak Cepat Polres Rote Ndao Melalui Polsek Lobalain Berhasil Padamkan Kebakaran Pengasapan Kopra

Sabtu, 30 November 2024 - 12:25 WITA

Gugatan Ijasah Paket C Tidak Membatalkan Pelantikan Bupati-Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih

Minggu, 28 Juli 2024 - 16:47 WITA

Pj. Gubernur NTT Ayodhia Kalake Buka Musyawarah Wilayah II Persatuan Islam Provinsi NTT Tahun 2024

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:48 WITA

Pemprov NTT Ajak Media Perkuat Legalitas dan Hindari Berita Provokatif

Berita Terbaru

Humaniora

Proyek Perpipaan Air Matasio Dalam Waktu Sepekan Akan Beroperasi

Senin, 28 Apr 2025 - 18:27 WITA