Belum optimalnya administrasi keuangan di Papua dan Papua Barat juga masih menjadi kendala di kedua wilayah itu.
Dalam status wajar tanpa pengecualian (WTP) yang didapat Papua pada periode 2014-2018, sebanyak 51,7 persen kabupaten/kota di dalamnya justru mendapatkan opini disclaimer dan adverse pada 2018.
“Sementara untuk Papua Barat, sebanyak 38,5 persen kabupaten/kota berstatus wajar dengan pengecualian (WDP) di tahun 2018,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Karenanya, Sri Mulyani menilai bahwa status WTP dan WDP yang diraih Papua dan Papua Barat pada periode itu mengindikasikan adanya aspek kepatuhan administrasi, standar akuntansi, dan pelaporan yang tidak terpenuhi.
Hal itu bisa jadi akibat adanya suatu kasus atau isu dalam hal tata kelola keuangan, yang menyebabkan kedua wilayah itu mendapatkan status adverse atau disclaimer.
Selain itu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa terdapat indikasi pemakaian dana otsus yang dinilai masih jauh dari kata optimal.
Sebab, tercatat bahwa sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) dana otsus rata-rata di Papua dalam tujuh tahun terakhir mencapai sebesar Rp528,6 miliar per tahun.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe































