Masih menurut Abdullah Hamid, melalui rakor diharapkan dapat menghasilkan program kerja yang dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama NTT dan Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama NTT dalam rangka mewujudkan visi Mahkamah Agung terwujudnya badan peradilan yang Agung, papar dia.

Peserta rakor dari Pengadilan Tinggi Agama NTT, diwakili oleh, Ketua, Wakil Ketua, Hakim tinggi, Panitera, Sekretaris, pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Sedangkan, Pengadilan Agama se-NTT, antara lain, Ketua, Wakil ketua, Panitera dan Sekretaris.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Acaranya dimulai tepat pada pukul 04.00 sampai dengan 05.00 wita.
Dalam rakor tersebut ada sejumlah agenda rapat kerja daerah yang didiskusikan bersama melalui sidang pleno satu, sidang komisi dan sidang pleno dua.
Biaya pelaksanaan rakor daerah dibebankan pada DIPA pengadilan tinggi agama NTT dan DIPA Kementerian Agama masing-masing daerah.
Setelah dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama NTT, pukul 04.00 wita. Pada pukul 5.00 wita, kegiatan rakor lalu diskors hingga pukul 08.00 wita.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

































