ROTE NDAO-onlinentt.com-Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) baru akan digelar setelah adanya kepastian status 22 desa caretaker menjadi desa definitif di daerah itu.
“Masih tunggu kepastian desa definitif dari Kemendagri,” kata Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, Sabtu (01/11/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao bersama tim provinsi melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas usulan pemekaran desa.
Adapun agenda dalam kunjungan tersebut adalah koordinasi dan konsultasi mengenai dokumen usulan pemekaran 18 desa serta perubahan status sebagian wilayah kelurahan menjadi 4 desa persiapan di Kabupaten Rote Ndao.
Paulus Henuk mengatakan tim teknis dari Kemendagri telah melakukan verifikasi awal terhadap kelengkapan dan kesesuaian dokumen usulan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kemendagri juga memberikan arahan dan masukan teknis agar proses pemekaran dapat berjalan sesuai prosedur,” kata Paulus Henuk.
Ia mengungkapkan, verifikasi faktual dari Kemendagri diharapkan menjadi pintu masuk bagi tahapan-tahapan selanjutnya hingga penetapan desa definitif.
Sehinggga desa-desa yang saat ini dipimpin oleh penjabat kepala desa dapat segera mengikuti pemilihan kepala desa definitif secara serentak bersama desa-desa hasil pemekaran.
Pada suatu kesempatan, Paulus Henuk menegaskan para Penjabat Kepala Desa di Rote Ndao berasal dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu, Pilkades harus segera digelar agar tugas pokok penjabat kepala desa yang statusnya ASN, tidak terganggu.
Setelah Pilkades, para penjabat kepala desa yang berasal dari kalangan ASN, akan kembali ke tugas dan pekerjaan pokoknya.
Paulus Henuk juga menginginkan agar tidak terjadi pendobelan momentum dan penghematan terhadap pengeluaran anggaran, pemilihan kepala desa, (Pilkades), baru akan dilakukan secara serentak di tahun depan. *

Ikuti Kami
Subscribe













