Ketua Araksi NTT Desak Penyidik Dan Kapolda Untuk Tetapkan Bupati TTS Cs Sebagai Tersangka

- Redaksi

Jumat, 11 Juni 2021 - 04:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kupang–onlinentt. com-Alfred Baun, Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (Araksi) Nusa Tenggara Timur, mendesak Penyidik dan Kapolda NTT untuk segera menetapkan Bupati Timor Tengah Selatan, Eguisem E.P Tahun (Epy tahun,red) dan sejumlah pejabat penting lainnya sebagai Tersangka dalam kasus dugaan pengrusakan rumah pribadi Robby Mella yang terjadi pada akhir April 2021.

Baca Juga :  Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Akan Lantik 471 Orang PPPK Paruh Waktu di Awal Juli 2026

 

Penetapan tersangka ini wajib hukum dilakukan karena dari pemeriksaan sejumlah saksi, baik Bupati Epy tahun, Sekda, Asisten I, Kabag Hukum, Yusak Banunaek, Kasad Pol PP dan sejumlah pejabat lainnya jelas telah memenuhi unsur pidana pengrusakan, terang Alfred Baun kepada sejumlah pegiat jurnalis pada Selasa, (8/6/2021) di area sekitaran Polda Nusa Tenggara Timur.

 

“Jadi unsur unsur dari kasus pengrusakan terhadap kediaman pribadi Robby Mella yang dilakukan Penyidik Polda NTT, yang digali dari keterangan saksi sebanyak tiga puluhan lebih, hampir bisa dipastikan sudah terpenuhi.

Baca Juga :  Paulus Henuk Perkuat Fondasi Reformasi Birokrasi, Rote Ndao Siapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif dan Berorientasi Pelayanan

 

Dan karena itu, saya justru meminta Kapolda dan Penyidik Polda NTT untuk segera menetapkan Bupati Epy Tahun dan sejumlah pejabat lainnya yang terlibat secara langsung dan tidak langsung untuk ditetapkan sebagai Tersangka,” tandas Alfred Baun.

Berita Terkait

Paulus Henuk Bahas Perlindungan ASN Rote Ndao di Papua Mulai Mendapat Titik Terang
Kantor Pertanahan Rote Ndao dan Bank NTT Bangun Kolaborasi, Dorong Pelayanan Masyarakat Makin Terintegrasi
Dari K-SIGN hingga HUT RI, Bupati Paulus Henuk Perkuat Kolaborasi dengan Tim KKP
Evaluasi Mingguan Dinas Peternakan Rote Ndao: Menjaga Program Tetap Bergerak, Kendala Segera Ditangani
Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 06:39 WITA

Bupati Paulus Henuk Dorong Bank NTT Jadi Mitra Tumbuhnya Wirausaha Muda dan Perempuan Rote Ndao

Selasa, 15 September 2026 - 04:27 WITA

Perumda Rote Ndao Butuh Anggaran Rp10 Miliar Untuk Investasi Jangka Panjang, Dari Pengamanan Air Baku hingga Rencana Air Kemasan “Ita Oen”.

Kamis, 10 September 2026 - 22:44 WITA

Di Balik Panjangnya Antrean BBM di SPBU Metina, Ada Persoalan Jam Layanan Hingga Validasi Nelayan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 16:12 WITA

Bupati Rote Ndao Pantau Aktivitas Pasar Busalangga, Ekonomi Rakyat Jadi Perhatian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:42 WITA

Dari Tambak Rote Menuju Pasar Jawa, Paulus Henuk Buka Jalur Logistik Garam

Rabu, 12 Agustus 2026 - 07:18 WITA

K-SIGN Mulai Ditopang Infrastruktur Energi, Paulus Henuk Dorong PLN dan Siapkan Jobber BBM

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:54 WITA

Bukan Sekadar Dibangun, K-SIGN Harus Dikawal: Paulus Henuk Perketat Pengawasan dari Jakarta

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:34 WITA

Dari Ruang Kemenkes ke Tanah Leluhur: Paulus Henuk Bawa Semangat Rote Mengajar Menjemput Inspirasi dari Putra Rote

Berita Terbaru