Khusus area permukiman warga yang dihuni 1500 KK lebih, oleh pemerintahan sebelumnya, ditukar guling dengan area tanah di daerah Kecamatan Mollo Barat, persisnya di Desa Koa. Begitu!”, kesal ketua Araksi tersebut.
Dikatakan, Pemerintahan Bupati Epy Tahun, harusnya bertindak sebagai pelindung rakyat. Yang selalu saja punya segudang solusi. Bukan malah sebaliknya menjadi pembawa petaka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rumah Robby Mella itu kan berdiri di area civic senter persisnya area perumahan warga. Kalau kemudian pemerintahan Bupati Epy Tahun melakukan klaim sepihak sebagai aset pemerintah harus dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat tanah.
Dan kalau digusur pun seijin pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, yang lalu dieksekusi Jaksa eksekutor.
Ini koq seenaknya bawa eksa lalu rumah warga yang dibangun dengan rintihan dan peluh dirusak tanpa pertimbangan kemanusiaan. Saya justru sekali lagi tegaskan bahwa setelah berkoordinasi dengan Penyidik Polda NTT, bahwa setelah rampung dan diekspos harus diikuti dengan penetapan Tersangka,” papar Alfred.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe


















