Revisi DNI, Airlangga Buka 1.700 Bidang Usaha Termasuk ke Asing

- Redaksi

Selasa, 26 Januari 2021 - 19:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Jakarta-Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) mengenai daftar prioritas investasi yang menjadi aturan turunan Undang Undang (UU) Cipta Kerja.

Sebagaimana diketahui, RPerpres tentang Bidang Usaha Penanaman Modal itu dibuat untuk melaksanakan amanat UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal yang telah diubah melalui UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga :  Pemprov NTT Tetapkan Alokasi Pengeluaran 3.080 Ternak Besar dari Rote Ndao Tahun 2026

Dengan begitu, draf itu akan menggantikan Perpres Nomor 44 Tahun 2016 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal atau dikenal sebagai Perpres Daftar Negatif Investasi (DNI).

“Pemerintah siapkan rencana terkait dengan investasi atau positive list, di mana dalam positive list itu dibagi menjadi bidang yang sudah dapat tax holiday,” kata Airlangga di acara Bisnis Indonesia Business Challenges 2021, Selasa, 26 Januari 2021.

Baca Juga :  Isu Wabah Virus Corona Pengaruhi Kunjungan Tamu di Hotel Neo Aston

Dalam pemaparannya, RPerpres Bidang Usaha Penanaman Modal itu menetapkan daftar prioritas investasi terdiri atas 246 bidang usaha prioritas yang diberikan insentif fiskal dan nonfiskal, antara lain tax allowance dan tax holiday.

Berita Terkait

Di Balik Panjangnya Antrean BBM di SPBU Metina, Ada Persoalan Jam Layanan Hingga Validasi Nelayan
Bupati Rote Ndao Pantau Aktivitas Pasar Busalangga, Ekonomi Rakyat Jadi Perhatian
Dari Tambak Rote Menuju Pasar Jawa, Paulus Henuk Buka Jalur Logistik Garam
K-SIGN Mulai Ditopang Infrastruktur Energi, Paulus Henuk Dorong PLN dan Siapkan Jobber BBM
Bukan Sekadar Dibangun, K-SIGN Harus Dikawal: Paulus Henuk Perketat Pengawasan dari Jakarta
Dari Ruang Kemenkes ke Tanah Leluhur: Paulus Henuk Bawa Semangat Rote Mengajar Menjemput Inspirasi dari Putra Rote
Perkuat Sistem Pengendalian Intern, Pemkab Rote Ndao dan BPKP Bangun Fondasi Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas
Dari Ruang Diskusi ke Arena UMKM, Paulus Henuk Pastikan Pembangunan Bergerak Bersama
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:22 WITA

Air Bersih Jadi Perhatian Serius, Pemkab Rote Ndao Serahkan Pengelolaan Jaringan Perpipaan ke Desa

Senin, 7 September 2026 - 22:56 WITA

Sebelum Ajak Warga Hidup Sehat, Bupati Paulus Henuk Beri Teladan dari Diri Sendiri

Senin, 7 September 2026 - 22:33 WITA

SMAN 1 Lobalain Buka Pengelolaan IPP Secara Transparan, Kepercayaan Orang Tua Jadi Prioritas

Jumat, 4 September 2026 - 18:42 WITA

Esok Pagi, Keluarga dan Kerabat Akan Mengantar Berkat Ngulu ke Tempat Peristirahatan Terakhir

Selasa, 1 September 2026 - 18:38 WITA

Tangis Duka dari Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Berbelasungkawa atas Kepergian Berkat Ngulu, Mantan Ketua KPU Rote Ndao

Selasa, 1 September 2026 - 17:44 WITA

Tak Berhenti di Beasiswa, Usman Husin Pastikan 44 Anak Sumba Tiba di Kampus dan Kos

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:50 WITA

Dua ASN Dinas Pendidikan Rote Ndao Dilaporkan ke Polisi

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:22 WITA

Karolina Lede Ketuk Pintu Kapolri, Minta Penanganan Perkara di Polres Ngada Diuji Secara Objektif

Berita Terbaru