Kemudian, 90 bidang usaha dialokasikan bermitra dengan koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan 46 bidang usaha ditetapkan dengan persyaratan tertentu. Selanjutnya, lebih dari 1.700 bidang usaha lainnya terbuka tanpa persyaratan.
“Yang kita lihat bidang yang terbuka ada 1.700 dengan semacam rule of thumb investasi di bawah Rp10 miliar itu dikhususkan untuk UMKM, sedangkan untuk modal asing itu atau modal besar di atas Rp10 miliar,” ungkap Airlangga.
Keterbukaan ini disebutkan dengan tetap memperhatikan perlindungan dan pemberdayaan UMKM. Selain itu, pemerintah memberikan informasi arah kebijakan investasi di Indonesia dengan menetapkan bidang usaha yang menjadi prioritas pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun kriteria bidang usaha prioritas di antaranya program atau proyek strategis nasional, padat modal, padat karya, teknologi tinggi, industri pionir, orientasi ekspor dan atau orientasi dalam kegiatan penelitian, pengembangan serta inovasi.
Insentif-insentif yang akan diberikan untuk itu adalah insentif perpajakan berupa tax holiday, tax allowance, dan investment allowance. Kemudian insentif kepabeanan dan cukai seperti bebas bea masuk impor mesin dan bahan pembangunan industri.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe































