KKP dan Pemerintah Provinsi NTT Tetap Dukung Sentra Produksi Garam di Rote Ndao

- Redaksi

Minggu, 20 Juli 2025 - 19:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Dis Amalo Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Sulastri Rasyid

onlinentt.com-ROTE NDAO-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap mendukung dibangunnya Sentra Produksi Garam Nasional di Kabupaten Rote Ndao.

 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT, Sulastri H.I. Rasyid yang dihubungi wartawan media ini, Minggu (20/7/2025) malam menjelaskan, dirinya tidak berpolimik terhadap siapa pun yang menolak pembangunan tambak garam di Rote Ndao.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pada prinsipnya pembangunan tambak garam di NTT khusus di Rote Ndao, dari pemerintah provinsi NTT, Dinas Kelautan dan Perikanan NTT dan Kementerian Kelautan Perikanan sangat mendukung,” kata Sulastri.

 

Baca Juga :  Bupati Paulus Henuk Mengecek Pekerjaan Ruas Jalan dari Cabang Keoen Menuju PSN K-SIGN Rote Ndao

Saat dimintai tanggapannya tentang oknum anggota DPR RI dari NTT yang berupaya membatalkan pembangunan Sentra Produksi Garam Nasional di Rote Ndao, Sulastri enggan menanggapinya.

 

Ia menegaskan, bukan sesuatu yang urgen yakni menanggapi pihak manapun yang berupaya menolak tambak garam di Rote Ndao. Pada prinsipnya Sentra Produksi Garam Nasional di Rote Ndao tetap didukung oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan,  Pemerintah Provinsi NTT, Dinas Kelautan dan Perikanan NTT serta pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

 

“Saya tidak menanggapi siapa yang menolak tambak garam di Rote. Saya hanya sampaikan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Pemerintah Privinsi NTT, Dinas Kelautan dan Perikanan NTT mendukung tambak garam yang sedianya dibangun di Rote,” tegas Sulastri.

Baca Juga :  Pemda Rote Ndao Salurkan 13 Ekor Hewan Kurban Kepada 11 Masjid

 

Sebelumnya, Ketua Umum Perkumpulan Gelombang Transformasi Rote Ndao, Soudi Lian mengatakan sangat disesalkan

perilaku oknum anggota DPR RI asal daerah pemilihan Rote Ndao bernama Uman Husin yang berusaha menghalau program besar garam itu dari wilayah konstituennya sendiri dengan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan pindahkan program itu dari Rote Ndao ke wilayah lain tanpa alasan yang jelas.

 

“Kita tak perlu buang energi untuk responi apa yang terjadi di komisi 4 DPR karena wajar sekali setiap anggota dewan termasuk Arif Rahman bertanya untuk mendapatkan penjelasan dari pemerintah tentang sebuah program berskala besar seperti pembangunan Sentra Produksi Garam Nasional di Kabupaten Rote Ndao.

 

Baca Juga :  Bupati Paulus Henuk Bersama Tim Kemenko Pangan, Sekretaris Dirjen PK KKP, Tinjau Kawasan Sentra Industri Garam Nasional

Yang kita sesalkan, perilaku oknum anggota dewan asal Dapil Rote Ndao bernama Usman Husin yang  malah berusaha menghalau program besar garam itu dari wilayah konstituennya sendiri dengan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan pindahkan program itu dari Rote Ndao ke wilayah lain tanpa alasan yang jelas,” kata Soudi.**

Berita Terkait

Rote Ndao dan Mitra Dunia Bersatu Bangun Masa Depan Masyarakat Desa
Festival Keluarga Malole Jadi Etalase Kreativitas Siswa SMKN 1 Lobalain
Bupati Rote Ndao Hadiri RDP Bersama DPRD, Bahas Kontribusi CSR BUMN dan BUMD untuk Pembangunan Daerah
Dinas Peternakan Rote Ndao Bahas Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah
Terima Kunjungan Bank Indonesia, Perkuat Sinergi Pengembangan UMKM dan Integrated Farming
Sinergi Membangun Rote Ndao: Dari Penguatan Tata Kelola Desa hingga Pembinaan Kehidupan Keagamaan
Pemda Rote Ndao dan RSUP dr. Ben Mboi Tandatangani Nota Kesepakatan Pelayanan Kesehatan
Sebagai Pemegang Saham, Bupati Rote Ndao : Tegaskan Pemda Tetap Bersinergi Dengan Bank NTT
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:57 WITA

Festival Keluarga Malole Jadi Etalase Kreativitas Siswa SMKN 1 Lobalain

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:16 WITA

Bupati Rote Ndao Hadiri RDP Bersama DPRD, Bahas Kontribusi CSR BUMN dan BUMD untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:12 WITA

Dinas Peternakan Rote Ndao Bahas Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:08 WITA

Terima Kunjungan Bank Indonesia, Perkuat Sinergi Pengembangan UMKM dan Integrated Farming

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:14 WITA

Sinergi Membangun Rote Ndao: Dari Penguatan Tata Kelola Desa hingga Pembinaan Kehidupan Keagamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:09 WITA

Pemda Rote Ndao dan RSUP dr. Ben Mboi Tandatangani Nota Kesepakatan Pelayanan Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 - 18:47 WITA

Sebagai Pemegang Saham, Bupati Rote Ndao : Tegaskan Pemda Tetap Bersinergi Dengan Bank NTT

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:46 WITA

Ikut Jejak Ayah, Wapres Gibran Rakabuming Di Tengah Guyuran Hujan, Sambangi Pulau Terselatan Indonesia

Berita Terbaru