Sementara itu, insentif nonfiskal disiapkan seperti berupa kemudahan perizinan usaha, penyediaan infrastruktur pendukung, jaminan ketersediaan energi, bahan baku, imigrasi, ketenagakerjaan dan lain-lain.
Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan Perkasa Roeslani, mengatakan, salah satu poin utama yang termaktub di dalam UU Cipta Kerja adalah revisi terhadap Daftar Negatif Investasi.
Rosan pun menjabarkan ada enam bidang yang masih masuk ke dalam daftar negatif investasi tersebut, yakni segala bentuk bidang perjudian atau kasino, bidang budidaya dan produksi narkotika golongan 1, serta bidang industri pembuatan senjata kimia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bidang industri pembuatan bahan perusak lapisan ozon, bidang penangkapan spesies ikan yang terancam dalam Appendix I Convention on International Trade In Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) dan bidang pemanfaatan koral/karang dari alam. *

Ikuti Kami
Subscribe































