Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Dorong Transformasi Layanan Digital, Masyarakat Kini Semakin Mudah Mengurus Pertanahan

- Redaksi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

onlinentt.com-Rote Ndao – Perubahan pola pelayanan publik di era digital terus mendorong instansi pemerintah untuk menghadirkan layanan yang lebih sederhana, terbuka, dan mudah dijangkau masyarakat.

 

Semangat tersebut turut diterapkan Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao melalui pengembangan dan pemanfaatan berbagai layanan pertanahan berbasis elektronik.

 

Langkah digitalisasi ini diarahkan untuk memberikan pengalaman pelayanan yang lebih efektif kepada masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berintegritas.

 

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao menjelaskan bahwa pemanfaatan teknologi dalam pelayanan pertanahan tidak hanya berkaitan dengan penggunaan aplikasi atau sistem elektronik.

 

Lebih dari itu, digitalisasi menjadi bagian dari upaya membangun budaya pelayanan yang mengutamakan kepastian prosedur, keterbukaan informasi, serta kemudahan bagi masyarakat.

 

“Pelayanan pertanahan terus kami arahkan agar semakin mudah, cepat dan transparan.

 

Masyarakat juga kami dorong untuk memanfaatkan kanal pelayanan resmi yang telah disediakan sehingga setiap proses dapat dilakukan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dinilai Tidak Jujur dan Terbuka Managemen Bank Bukopin

 

Salah satu fasilitas yang dapat dimanfaatkan masyarakat adalah aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi pertanahan melalui perangkat telepon genggam tanpa harus selalu datang ke kantor untuk mendapatkan informasi dasar.

 

Pemanfaatan layanan digital juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui perkembangan proses pelayanan, memperoleh informasi terkait bidang tanah dan sertipikat elektronik, serta menggunakan sejumlah fitur pertanahan yang tersedia dalam sistem Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

 

Sejalan dengan perkembangan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao terus memperkuat penerapan layanan elektronik, termasuk sertipikat elektronik, pengecekan sertipikat secara elektronik, hak tanggungan elektronik, serta layanan administrasi pertanahan lainnya.

 

Kehadiran sistem elektronik diharapkan dapat memangkas proses yang tidak diperlukan, meningkatkan ketertelusuran setiap permohonan, sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai tahapan layanan yang sedang diproses.

 

Transformasi tersebut merupakan bagian dari arah kebijakan pemerintah dalam membangun pemerintahan berbasis elektronik.

Baca Juga :  Jangan Sampai Polda dan Kejati Hanya Berlomba Kejar Uang Negara Yang Membiayai Sebuah Kasus

 

Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

 

Di sektor pertanahan, penyelenggaraan dokumen elektronik juga memiliki landasan melalui Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Penyelenggaraan Pendaftaran Tanah.

 

Meski layanan digital terus dikembangkan, pelayanan secara langsung tetap menjadi bagian penting di Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao.

 

Masyarakat yang mengalami kesulitan menggunakan layanan elektronik tetap dapat memperoleh informasi dan pendampingan melalui petugas loket.

 

Pendekatan tersebut menjadi penting mengingat karakteristik masyarakat yang beragam, termasuk mereka yang masih membutuhkan penjelasan langsung terkait persyaratan, prosedur, maupun tahapan penyelesaian layanan pertanahan.

 

Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao juga mengingatkan masyarakat agar mengurus kebutuhan pertanahan melalui jalur resmi.

 

Pemohon diimbau memastikan seluruh dokumen persyaratan dipenuhi dan tidak menyerahkan pengurusan kepada pihak yang tidak memiliki kewenangan.

Baca Juga :  LHP BPK RI Perwakilan NTT, Sebut 33 Buah Kendaraan Plat Merah Sabu Raijua Tidak Miliki BPKB

 

Masyarakat juga diminta tidak memberikan imbalan di luar biaya resmi yang telah ditetapkan pemerintah.

 

Pengurusan melalui mekanisme resmi menjadi salah satu cara untuk mencegah praktik percaloan sekaligus menjaga transparansi pelayanan.

 

“Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman ketika berurusan dengan pelayanan pertanahan.

 

Karena itu, informasi mengenai prosedur dan persyaratan harus dipahami dengan baik, dan masyarakat dapat langsung berkonsultasi apabila mengalami kendala,” tambahnya.

 

Penguatan layanan digital pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai kecepatan pelayanan.

 

Kehadiran sistem elektronik juga diharapkan mampu memperkuat kepastian administrasi dan hukum atas tanah, meningkatkan transparansi, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan publik.

 

Dengan terus beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao berkomitmen menjadikan transformasi digital sebagai bagian dari peningkatan kualitas pelayanan.

 

Masyarakat pun memiliki semakin banyak pilihan untuk memperoleh layanan pertanahan secara resmi, mudah, transparan, dan sesuai prosedur.*

Berita Terkait

Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati
Lima Kebiasaan Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Tanah Agar Terhindar dari Mafia Tanah
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Bahas Optimalisasi PAD melalui Implementasi Host to Host BPHTB Bersama Bupati Rote Ndao
Paulus Henuk Kawal Akurasi Data Sosial dan Pastikan APBD Perubahan 2026 Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
Bupati Paulus Henuk Perkuat Kemitraan Dengan Kantor Pertanahan, Langkah Awal Menuju Tata Kelola Aset Dan Pelayanan Publik Yang Lebih Modern
DPRD dan Pemkab Rote Ndao Perkuat Akurasi Data Sosial, RDPU Hasilkan Langkah Nyata Perbaiki Penyaluran Bantuan
Sinergi Baru Dimulai dari Gerbang Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Sambut Kapolres Baru dengan Semangat Kolaborasi untuk Daerah yang Aman dan Maju
Paulus Henuk Perkuat Fondasi Reformasi Birokrasi, Rote Ndao Siapkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif dan Berorientasi Pelayanan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WITA

Bapenda dan Kantor Pertanahan Kabupaten Rote Ndao Jajaki Integrasi Data PBB-P2 dan BPHTB

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:46 WITA

Alshintan Terus Berdatangan, Produksi Naik atau Sekadar Tambah Daftar Bantuan?

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 04:13 WITA

Dari Lakamola, Rote Ndao Menjemput Masa Depan Ekonomi Rakyat Lewat Industri Garam

Jumat, 7 Agustus 2026 - 04:57 WITA

Ketika Aspirasi Menjadi Tenaga Penggerak Sawah: Usman Husin Dorong Lompatan Pertanian Rote Ndao

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:44 WITA

Ketuk Pintu Harapan, Bupati Paulus Henuk Datangi Mahasiswi Jessica dan Dengarkan Langsung Keluh Keluarga

Senin, 3 Agustus 2026 - 03:45 WITA

Awali Pelayanan dengan Iman, Bupati Paulus Henuk Hadiri Pengukuhan Panitia HUT Persekutuan Doa Sinode GMIT ke-25

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:24 WITA

Membangun Daerah dengan Iman, Bupati Paulus Henuk Ikuti Ibadah Penggembalaan Jelang HUT Persekutuan Doa GMIT se-NTT

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WITA

Merawat Stabilitas dari Gerbang Selatan NKRI, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Komitmen Sinergi Bersama Kapolres Baru

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Sebelum Petugas Mengukur, Pastikan Batas Tanah Sudah Jelas dan Disepakati

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:27 WITA