Pemda Rote Ndao Melalui Dinas Pendidikan Setempat Tindaklanjuti Kebijakan Pempus Dengan Adakan Giat Sosialisasi TKA

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Pemerintah Daerah, (Pemda), Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Pendidikan setempat, menindaklanjuti kebijakan Pemerintah Pusat, (Pempus), dengan mengadakan kegiatan sosialisasi Tes Kompetensi Akademik, (TKA), Kepala Satuan Pendidikan Jenjang SD, SMP, PKBM dan SKB se-Kabupaten Rote Ndao bertempat di Aula Kopdit Sehati Ba’a, Rabu, (25/02/2026).

 

Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari kebijakan pemerintah pusat sebagai instrumen pengukuran capaian pembelajaran peserta didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Sebagai pembuka kegiatan diawali  laporan Ketua Panitia, Kabid Pendidikan dan Pengajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao.

Baca Juga :  Ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijiriah Poltekes Kemenkes Kupang

 

Sementara, selaku pemateri; Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao, Sekretaris Dinas Pendidikan, selanjutnya diakhiri oleh Kabid Pendidikan dan Pengajaran.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, pada kesempatan itu menyampaikan saat ini yang menjadi perhatian utama dari pemerintah yakni sektor kesehatan dan pendidikan, oleh karena itu para kepala sekolah diminta bersama dengan para guru agar  menciptakan pembelajaran yang membuat anak didik agar bersemangat untuk belajar

 

“Kita harus menyiapkan anak-anak peserta didik yang tidak kalah bersaing agar bisa lolos di sekolah-sekolah bergengsi,” pintahnya.

Baca Juga :  Episode V, Legenda Tenggelamnya Kima Rou do Nara Fai

 

Dia juga memberikan kiat pembelajaran yang dapat membuat anak-anak peserta didik agar gemar membaca.

 

Paulus Henuk berharap agar dengan pelaksanaan TKA menjadi salah satu instrumen strategis dalam mewujudkan sumber daya manusia Rote Ndao yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.

 

Sementara kepada para kepala sekolah dan para guru Bupati Henuk menghimbau agar dalam setiap postingan sosial media selalu memposting hal-hal yang berkaitan dengan dunia pendidikan untuk meningkatkan mutu pendidikan di sekolah masing-masing.

Baca Juga :  Calon Kades Bermain Politik Uang Dinilai Cacat Moral

 

Kepada Dinas Pendidikan Rote Ndao, Moris D.E. Bulan, S.Pd., M.Si., dalam kesempatannya mengaku Bupati Rote Ndao berharap agar selalu ada koordinasi antara pihak dinas  dengan para Kepala Sekolah serta para guru untuk menyelesaikan setiap persoalan yang menghambat perkembangan dunia pendidikan serta berkomitmen demi terwujudnya Rote Ndao yang semakin cerdas, maju dan terus bekerjasama untuk memperbaiki rapor pendidikan yang masih merah, “akunya. *

 

Berita Terkait

Kolaborasi Ilmu dan Pemerintahan, Bupati Paulus Henuk Sambut Pengabdian Undana untuk Percepat Pembangunan Berbasis Potensi Lokal
Mantapkan Persiapan HUT RI ke-81, Bupati Paulus Henuk Pastikan Perayaan Sarat Makna dan Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat
Lakamola Sambut Masa Depan, Dukungan Masyarakat Perkuat Pembangunan K-SIGN Tahap II di Rote Timur
Usman Husin Perjuangkan Tambahan Kuota dan Gudang Pupuk di Rote Ndao, Demi Menjamin Ketahanan Pangan Petani
Peredaran Rokok Ilegal di Rote Ndao Membludak, Masyarakat Minta Aparat Perketat Pengawasan
Enam Dekade Lebih Mengabdi, Bank NTT Dinilai Jadi Pilar Kemajuan Daerah; Bupati Paulus Henuk Sampaikan Apresiasi di HUT ke-64
Tasilo Disiapkan Menjadi Pusat Perayaan HUS Ndeo, Bupati Rote Ndao Pastikan Seluruh Persiapan Matang
Bupati Paulus Henuk Tegaskan Sinergi Literasi, Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat untuk Kemajuan Rote Ndao
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:32 WITA

DPRD Rote Ndao Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:42 WITA

Harmoni Eksekutif dan Legislatif Menguat, Sidang II DPRD Rote Ndao Resmi Ditutup dengan Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

Senin, 11 Mei 2026 - 13:28 WITA

Sang Maestro, “Bang Anus Pandi” Reses di Desa Oetefu, Dibuat “Babak Belur” oleh Masyarakat Sampai Rogo Saku

Sabtu, 25 April 2026 - 16:55 WITA

Dari Muscab DPC PKB Rote Ndao, Wakil Ketua DPW PKB NTT Tekankan Politisi PKB Harus Mampu Dapatkan kepercayaan Publik

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 16:59 WITA

Kunker Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Penanganan Bencana di Desa Helebeik Rote Ndao

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WITA

Migel Heret Beama, “Minta”, Masyarakat Dusun Ampano Desa Oenggae Dukung dan Berdoa Buat Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao

Minggu, 7 September 2025 - 19:48 WITA

Di Reses ke-II di Desa Oenggae, Migel Beama, “Bersua” Dengan Pendukung Fanatik Cacat

Sabtu, 6 September 2025 - 14:06 WITA

Reses di Dusun Loe Ndolu Desa Bolatena Kecamatan Landu Leko, Migel Heret Beama Tampung Sejumlah Keluh Kesah Masyarakat

Berita Terbaru