Warga Jama’ah Masjid Al-Muhajirin Papela, Kembali Laksanakan Ibadah Sholat Jum’ad

- Redaksi

Sabtu, 27 Februari 2021 - 05:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Warga Jama’ah Masjid Al-Muhajirin Papela Kecamatan Rote timur Kabupaten Rote Ndao, akhirnya kembali menggelar sholat Jum’ad  pasca  pandemi covid 19 satu bulan lalu.

Sekretaris pengurus Mesjid Al-Muhajrin Papela, Ainul H Ardani menjelaskan, warga kembali melaksanakan sholat jum’at  setelah Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan Majelis Ulama Indonesia, (MUI), setempat memperbolehkan untuk beribadah kembali di mesjid.

“Kemarin dapat pesan melalui pesan whatsApp, isinya merujuk kepada Surat Edaran Bupati Rote Ndao yang berakhir pada tanggal 24 Pebruari 2021 dan hasil konsultasi MUI dengan dengan Sekda Rote Ndao, Ketua Gugus Covid-19  Rote Ndao,”ungkapnya.

Masih disampaikan Ainul H Ardani, dalam WA tersebut, isinya disampaikan kepada seluruh Imam dan Takmir Mesjid Se-Kabupaten Rote Ndao, bahwa, pertama, masjid sudah boleh buka kembali pada tanggal 25 Pebruari 2021. Kedua, pelaksanaan sholat waktu sudah boleh dilaksanakan. Ketiga, sholat jumat tanggal 26 Pebruari 2021, dapat diperbolehkan. Keempat, setiap jama’am agar membawa sajadah masing-masing, Kelima.tetap menjaga jarak dan pakai masker. Keenam, tidak bersalaman untuk sementara waktu,

Baca Juga :  ASN Rote Ndao Bergerak, Kepedulian untuk Flores Dihimpun Lewat Donasi “Peduli Flores”

Ketujuh, kepada pengurus Mesjid agar dapat meyemprotkan disinfektan sebelum pelaksanaan sholat jumat. Kedelapan, bagi jama’ah yang sedang sakit, demam, pilek dan batuk,  sementara sholat di rumah “pintah Ainul di Mesjid Al-Muhajirin Papela, Jumat 26 Februari 2021Pukul 13.30 wita.

Ainul menerangkan, masjid Al-Muhajirin Papela sudah tidak melaksanakan sholat jum’ad sejak 04 Pebruari 2021.

Mereka mematuhi himbauan Pemerintah MUI melalui surat nomor 01/DP-D/MUI.RN/2021,  tentang himbauan Pelaksanaan Ibadah di Mesjid untuk sementara di hentikan/ditiadakan karena wabah pandemi covid-19.

Baca Juga :  KPK Bersama POLDA NTT dan KEJATI Segera Ekspos Kasus Dugaan Korupsi Bawang Merah Malaka

Dalam pelaksanaan sholat jumat yang bertindak sebagai Bilal Akram Hanasin, Khotib Rahmad Sara dan Imam Mus H. Samiun.

Rahmad Sara, dalam khotbah Jum’ad menghimbau jama’ah untuk selalu mematuhi aturan pemerintah dalam menghadapi wabah pandemi covid-19.

“Ujian demi ujian datang setiap saat kalau kita salah menyikapi ujian ini maka derajat kita tidak akan diangkat oleh Allah SWT$” aku dia.

Berita Terkait

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU
Ketika BBM Menghilang di Penjualan Eceran, Sebagian Anak Anak Tidak Bersekolah, Bangku Sekolah Kosong
Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang
Bahasa Ibu di Ambang Punah, Pemerintah Perlu Ambil Sikap
Sertipikat Sekolah Rakyat Diserahkan, Pemkab Rote Ndao Pastikan Aset Pendidikan Berdiri di Atas Dasar Hukum
Sidang III Ditutup, Paulus Henuk Tegaskan Pemerintahan Harus Berujung pada Kepentingan Rakyat
MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok
Bupati Paulus Temui Menteri KKP: K-SIGN Harus Jalan, Jangan Korbankan Masa Depan Rote Ndao karena Kepentingan Politik
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:19 WITA

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:56 WITA

Bahasa Ibu di Ambang Punah, Pemerintah Perlu Ambil Sikap

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Sertipikat Sekolah Rakyat Diserahkan, Pemkab Rote Ndao Pastikan Aset Pendidikan Berdiri di Atas Dasar Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05 WITA

Sidang III Ditutup, Paulus Henuk Tegaskan Pemerintahan Harus Berujung pada Kepentingan Rakyat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Selasa, 29 September 2026 - 06:27 WITA

Bupati Paulus Temui Menteri KKP: K-SIGN Harus Jalan, Jangan Korbankan Masa Depan Rote Ndao karena Kepentingan Politik

Sabtu, 26 September 2026 - 06:36 WITA

Dari Jakarta untuk Desa-Desa Rote Ndao, Paulus Henuk Pastikan Verifikasi Pemekaran Segera Bergulir

Berita Terbaru

Humaniora

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:19 WITA