Untuk itu dirinya mendorong agar Pemkot Kupang dapat menfasilitasi para pelaku UMKM tersebut agar bisa didaftarkan tentunya dengan kerjasama dan dukungan dari perbankan di NTT.
“Ruang ini diberikan sebenarnya tinggal bagaimana kepedulian kita terhadap karya intelektual personal yang kurang lebih 11.569 di Kota Kupang harus diberdayakan,” ucapnya.
Dirinya berharap dengan dilakukannya penyerahan surat pencatatan ciptaan hari ini dapat menjadi menjadi titik awal atau start gebrakan yang dilakukan oleh Ketua Dekranasda akan mempengaruhi pelaku UMKM di Kota Kupang untuk ikut mendaftarkan karya cipta mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara, Ketua Dekranasda Kota Kupang, Ny. Hilda Riwu Kore-Manafe selaku pencipta motif tenun ikat sepe mengungkapkan awal dirinya terinspirasi dari bunga flamboyan atau sepe yang dianggapnya unik.
“Sepe merupakan bunga yang mempunyai keunikan tersendiri karena bunga sepe hadir di Kota Kupang hanya pada bulan September hingga Desember yang menggambarkan Natal akan tiba,” ungkapnya.
Ny. Hilda Riwu Kore-Manafe mengisahkan ikhwal dirinya menjadikan motif bunga sepe menjadi ciri khas tenunan Kota Kupang karena sejak menjabat sebagai ketua Dekranasda, dirinya melihat daerah atau kabupaten lainnya di NTT memiliki tenunan khas sendiri lengkap dengan aksesorisnya sedangkan Kota Kupang belum ada.
“Dari situ saya terinspirasi bahwa kita harus punya motif khas kota yang tepat dan kita lihat disini banyak sekali sepe yang mengingatkan natal sudah dekat, unik sekali, itu yang menginsiprasi sepe menjadi ikon Kota Kupang,” tuturnya.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe































