Diakuinya, tidaklah mudah untuk dalam mewujudkan hal tersebut. Kesulitan yang ditemui oleh karena dibutuhkan ketelitian, kecermatan dan teknik menenun dari para penenun.
“Berbagai percobaan dan usaha yang terus dilakukan untuk mendapatkan bentuk design yang kemudian diaplikasikan dalam bentuk tenunan, akhirnya kami menemukan mama-mama penenun di Kelurahan Penkase yang bisa menghasilkan tenunan yang cantik, indah serta dipadu dengan warna-warna lembut yang berasal dari tumbuhan alami yang ada di sekitar wilayah Kota Kupang,” jelasnya.
Dikatakan, saat ini para mama-mama penenun telah menghasilkan tenunan dengan jenis tenun ikat, buna dan sotis berupa selendang, pashmina, sarung dan selimut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, lanjut Ny. Hilda, untuk melengkapi tenunan sepe, pihaknya juga membuat berbagai aksesoris dari bahan-bahan lokal yaitu tulang, kayu dan batu akik.
“Jadi nanti kami akan melegalkan itu semua lewat proses pendaftaran kekayaan intelektual ini,” tambahnya.
Dikesempatan ini selaku Ketua Dekranasda Kota Kupang, Ny. Hilda Ratu Kore-Manafe menyampaikan terima kasihnya kepada Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT yang telah membantu proses hak cipta sehingga bisa memperoleh sertifikat Surat Pencatatan Ciptaan yang mempunyai jangka waktu perlindungan Hak Cipta selama 50 tahun dan berharap kerja sama ini terus berlanjut.
Juga ucapan terima kasih kepada Kepala BI Perwakilan Bank NTT yang ikut mempromosikan hasil tenun sepe dan bantuan berupa pembangunan galeri di Penkase.
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe































