Bunga Sepe Menjadi Motif Tenunan Khas Kota Kupang

- Redaksi

Rabu, 10 Maret 2021 - 07:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Keinginan Kota Kupang untuk memiliki tenunan khas daerahnya sendiri akhirnya terjawab lewat upaya dan kerja keras dari Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Kupang yang diketuai Ny. Hilda Riwu Kore – Manafe yang juga selaku Ketua TP PKK Kota Kupang. Motif bunga flamboyan atau dengan nama lokal bunga sepe menjadi tenunan khas daerah Kota Kupang telah terdaftar dan mendapatkan Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia guna mendapatkan perlindungan hukum sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Baca Juga :  Kunker Perdana, Wagub NTT Johni Asadoma Tinjau Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo

Seremonial penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan bernomor 000209238 berlangsung pagi ini, Selasa (09/03) di lantai 2 kantor Wali Kota Kupang. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana D. Jone, SH kepada Ny. Hilda Riwu Kore – Manafe selaku pencipta motif tenun ikat dengan judul motif sepe yang kemudian menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan kepada Pemerintah Kota Kupang selaku pemegang hak cipta yang diterima oleh Sekda Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si. Prosesi penyerahan tersebut disaksikan oleh para tamu undangan yang hadir diantaranya Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho, SH, MM, Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT, Daniel Agus Prasetyo, Asisten II Sekda Kota Kupang, Ir. Elvianus Wairata, M.Si, Ketua Bhayangkari Polres Kupang Kota, Ny. Yunita Satria Perdana, Ketua DWP Kota Kupang, Ny. Lousie Marlinda Funay – Pelokila, beberapa pimpinan perangkat daerah serta para Camat.

Baca Juga :  Bupati Rote Ndao Lantik Direktur PDAM Baru Kabupaten Rote Ndao

Berita Terkait

Kunker Perdana, Wagub NTT Johni Asadoma Tinjau Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo
Istri Bupati Rote Ndao, Nyonya Anda Yanne Henuk-Pellokila Pantau UKK di SMKN 1 Lobalain
Paulus Henuk: Politik Telah Selesai, Saatnya Tuntaskan Visi-Misi
Desa Wisata Yang Berdaya Saing Harus Memiliki Keunikan Produk Wisata
Migel Beama Nyatakan Diri Siap Maju Sebagai Balon Wakil Bupati Rote Ndao
Cuaca Extrim Bukanlah Kendala, Bandara D. C Saudale Untuk Tetap Beroperasi
Diskusi Terbuka AMSI What’s Next After Publisher’s Right: AI For Media: Kurang Sak Nil, Perpres Publisher Rights Akan Diteken Presiden
Kegiatan Workshop Pendampingan Teknis Tahun 2023 Dibuka Pj. Gubernur NTT
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 01:31 WITA

Kunker Perdana, Wagub NTT Johni Asadoma Tinjau Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:06 WITA

Paulus Henuk: Politik Telah Selesai, Saatnya Tuntaskan Visi-Misi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 08:42 WITA

Desa Wisata Yang Berdaya Saing Harus Memiliki Keunikan Produk Wisata

Sabtu, 18 Mei 2024 - 02:31 WITA

Migel Beama Nyatakan Diri Siap Maju Sebagai Balon Wakil Bupati Rote Ndao

Jumat, 15 Maret 2024 - 07:04 WITA

Cuaca Extrim Bukanlah Kendala, Bandara D. C Saudale Untuk Tetap Beroperasi

Sabtu, 25 November 2023 - 02:24 WITA

Diskusi Terbuka AMSI What’s Next After Publisher’s Right: AI For Media: Kurang Sak Nil, Perpres Publisher Rights Akan Diteken Presiden

Jumat, 6 Oktober 2023 - 09:53 WITA

Kegiatan Workshop Pendampingan Teknis Tahun 2023 Dibuka Pj. Gubernur NTT

Kamis, 14 September 2023 - 23:39 WITA

Untuk Jamin Ketersediaan Pasokan Harga, PJ. Gubernur Pantau Harga di Hypermart

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Bertemu Menkop, Gubernur Melki Laka Lana : NTT Siap Dukung Koperasi Merah Putih

Selasa, 18 Mar 2025 - 20:32 WITA