September 2020 lalu,  Koperindag Rote Ndao, Usul 18.936 Orang Calon Penerima Dana UMKM

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2020 - 17:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-Sampai dengan pertengahan September Tahun 2020 lalu, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, (Koperindag), Kabupaten Rote Ndao, telah mengusulkan sebanyak 18. 936 orang calon penerima dana Usaha Mikro Kecil Menengah, (UMKM), ke Kementerian Koperasi Republik Indonesia, (RI),  melalui Dinas Koperasi Provinsi Nusa Tenggara Timur, (Prov-NTT).

Baca Juga :  Sekolah Kristen harus jadi Pusat Pergerakan Visi dan Misi Tuhan Yesus

“Jumlah tersebut ada yang mendaftar melalui online ada langsung mendaftar ke dinas”, demikian disampaikan Johanis Feoh. S.Pd, Kepala Dinas Koperindag setempat, saat ditemui awak media ini di ruangannya, Senin, (19/10/2020), pukul 11.30 wita.

Menurut Johanis Feoh, untuk memperoleh dana Usaha Mikro Kecil Menengah, (UMKM), seseorang pelaku usaha harus memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Koperasi, yaitu
bukan ASN, Pegawai BUMN atau BUMD, memiliki
KTPN, alamat lengkap, jenis usaha, tempat usaha, dan nomor telepon yang dapat dihubungi.

“Khusus Pegawai BUMN dan BUMD yang punya SK  berati dia tidak boleh dapat bantuan ini”, terang dia.

Berita Terkait

Pemda Rote Ndao Salurkan 13 Ekor Hewan Kurban Kepada 11 Masjid
Bupati Rote Ndao Panen Raya Jagung dan Saksikan Demonstrasi Pengolahan Pakan Ternak Terpadu di Kecamatan Rote Tengah
Komitmen Dalam Pengembangan Komoditas Unggulan Domba Rote, Undana Lakukan Riset Lapangan di Rote Ndao
TPG dan TKG Kabupaten Rote Ndao Baru Akan Dibayarkan Akhir Mei Sampai Dengan Awal Juni 2025
Dari RUPS Bank NTT, Pengangkatan Komisaris dan Direksi Akan Ikuti Fit And Propert Test di OJK
Enam Bulan Belajar Tekun dan Serius, Tujuh Murid RHA Siap Bersaing di Dunia Perhotelan Bertaraf International
Anak Muda NTT Siap Sambut Wisatawan , Usai Belajar Ilmu Pariwisata Gratis
Roy Suwongto Terkesan Tidak Tanggapi Surat Bagian Pendapatan Setda Rote Ndao Terkait Laporan Sebaran Iklan Reklame Berjalan Maxim
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 12:39 WITA

Okto Ello Siap Polisikan Mantan Pj Kades Ronal Haning dan Soleman Su’y

Selasa, 22 April 2025 - 05:04 WITA

Bupati Rote Ndao Rencana Tata Sepanjang Kawasan Pesisir Pantai Telindale Jadi Wisata Kuliner

Kamis, 17 April 2025 - 07:46 WITA

Kejaksaan dan Inspektorat Turun ke Desa Lalukoen, Ada Apa?

Sabtu, 12 April 2025 - 14:43 WITA

Tambang Illegal di Rote Ndao Marak, APH dan Dinas Pertambangan Provinsi NTT Terkesan “Berdiam Diri” Ada Apa?

Sabtu, 12 April 2025 - 13:15 WITA

Sepeda Motor Terbakar di Pengisian BBM , Petugas Pertamina “Masa Bodoh”

Selasa, 8 April 2025 - 14:48 WITA

Dandim 1627 Rote Ndao Pimpin Apel Pengecekan Kembali Cuti Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:43 WITA

James Therik dan Theodora Larimanu Diputus Bebas Oleh Hakim Pengadilan Tipikor Kupang

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:32 WITA

Bertemu Menkop, Gubernur Melki Laka Lana : NTT Siap Dukung Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Pemda Rote Ndao Salurkan 13 Ekor Hewan Kurban Kepada 11 Masjid

Kamis, 5 Jun 2025 - 16:28 WITA