Pihaknya sangat menyesalkan adanya pemberitaan yang tidak sesuai fakta di lapangan/hoax (berita bohong, red), tidak berimbang, mengandung ujaran kebencian, tendensius dan sangat merugikan klien kami tersebut.
“Dalam berita tersebut secara tegas dan nyata mengatakan bahwa Jalan Pu’ukungu-Orekose yang dikerjakan klien kami tidak selesai dan rusak total. Ini tidak benar dan bohong,” tegas Okto Riwu.
Menurutnya, kliennya selaku pihak yang dirugikan dari pemberitaan tersebut telah memberikan klarifikasi dan hak jawab ke redaksi Realita Rakyat.com tapi tidak dilayani oleh redaksi media online tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskan, Kliennys sudah berupaya memberikan hak jawabnya untuk mengklarifikasi pemberitaan bohong tersebut, namun tidak ditayangkan media online tersebut. Malah redaksi tersebut melimpahkan tanggungjawab kepada wartawannya, RL yang menulis berita tersebut.
Selain itu, papar Okto Riwu, pihaknya juga telah melaporkan Realita Rakyat.com ke Dewan Pers. “Karena menayangkan berita bohong dan tidak melayani hak jawab klien kami, maka kami telah melaporkan hal ini ke Dewan Pers,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe


















