Suku-Suku di Ex Nusak Ti

- Redaksi

Rabu, 14 Desember 2022 - 09:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Terdapat 26 suku di ex Nusak Ti Kecamatan Rote Barat Daya yang tergabung dalam dua rumpun besar, yaitu

 I. Rumpun Saba Rai terdapat 13 Suku yang dibagi menjadi dua rumpun kecil, yaitu Mbue Ain dan Lutu Ain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mbue Ain atau Leo Ina Huk diantaranya ;

Baca Juga :  PT. Jasa Raharja Cabang NTT Terus Bersinergi Dengan Badan Otorita Pariwisata

1. Suku Henu Lae, (nama suku ini diambil dari nama leluhur : Henu Pandi), 

2. Suku Saba Lae, (nama suku ini diambil dari nama leluhur : Saba  Pandi).

3. Suku Mbura Lae, (nama suku ini diambil dari nama leluhur : Mbura  Pandi).

4. Suku Nggau Pandi, (nama suku ini diambil dari nama leluhur : Nggau  Pandi).

Baca Juga :  Jasa Raharja Bersama Anggota IFG gandeng Grab Food Berikan Pelatihan Digital Marketing Bagi Para Janda

5. Suku Tola Umbuk, (nama suku ini diambil dari nama leluhur : Tola Lunggi).

6. Meo Leok

7. Sandi

8. Kolek

No. 1 sampai dengan 3 biasanya dikenal dengan sebutan La’e Anan. Mereka merupakan kakak beradik kandung.

Leo Lutu Ain atau Leo Anak, terdiri dari :

Baca Juga :  Ruang Makan Rujab Jadi Ruang Strategi, Bupati Paulus Henuk Matangkan Agenda Kunjungan Tiga Menteri ke Rote Ndao

1. Su’a

2. Le’e

3. Musuhu

4. Kanaketu

5. Kona

II. Rumpun Taratu

Rumpun Taratu, jumlahnya 11 Suku, yaitu 

1. Mooy Umbuk

2. Tode Feoh

3. Messah Feoh

4. Nalle Feoh

5. Ndana Feoh

6. Feo Soru

7. Mandato

8. Moka Leok

9. Bibi Mane

Berita Terkait

FGD Bersama BPK RI Perwakilan NTT, Pemkab Rote Ndao Dorong Sinergi Transmigrasi dan Pariwisata
Di Tengah Duka, Keluarga Besar SMAN 1 Lobalain Hadir Menguatkan Keluarga Berkat Ngulu
Disdik Rote Ndao Sepi Pegawai dan Pengunjung, Ada Apa?
Sinergi Pemkab Sumba Timur dan DPR RI Diperkuat, Usman Husin Dorong Aspirasi Petani Tembus Pemerintah Pusat
Kepala SMAN 1 Lobalain Apresiasi Paulus Henuk: Mai Fali dan Rote Mengajar Hadir Menyalakan Mimpi Generasi Muda
Balik Nama Sertipikat Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian, ATR/BPN Hadirkan PERINTIS 10 Hari
Pesan Paulus Henuk Menembus Batas Pulau: “Sehari Mengajar, Seumur Hidup Menginspirasi” Menggema dari Rote untuk Dunia
Sertipikat Tanah Wakaf Jadi Benteng Kepastian Hukum dan Penjaga Amanah Umat
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:33 WITA

SMAN 1 Lobalain Buka Pengelolaan IPP Secara Transparan, Kepercayaan Orang Tua Jadi Prioritas

Selasa, 1 September 2026 - 18:38 WITA

Tangis Duka dari Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Berbelasungkawa atas Kepergian Berkat Ngulu, Mantan Ketua KPU Rote Ndao

Selasa, 1 September 2026 - 17:44 WITA

Tak Berhenti di Beasiswa, Usman Husin Pastikan 44 Anak Sumba Tiba di Kampus dan Kos

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:50 WITA

Dua ASN Dinas Pendidikan Rote Ndao Dilaporkan ke Polisi

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:22 WITA

Karolina Lede Ketuk Pintu Kapolri, Minta Penanganan Perkara di Polres Ngada Diuji Secara Objektif

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:38 WITA

Balik Nama Sertipikat Kini Lebih Terukur, ATR/BPN Targetkan Peralihan Hak Selesai Maksimal 10 Hari

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 04:08 WITA

Satukan Visi, Perkuat Kolaborasi: Paulus Henuk Bersama DPRD Kawal Pembangunan Rote Ndao

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 03:15 WITA

Data Menjadi Kompas Rote Ndao: Paulus Henuk Dorong Kebijakan yang Berpijak pada Kondisi Nyata Masyarakat

Berita Terbaru