Laporkan Hoax, Direktur PT SAK Diperiksa Polisi

- Redaksi

Rabu, 24 Februari 2021 - 10:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan Realita Rakyat.com, RL yang dikonfirmasi Tim Media ini melalui panggilan telepon selularnya mengatakan belum dapat memberikan tanggapan. “Saya belum bisa kasih tanggapan karena saya belum dapat surat panggilan resmi (dari Polres Ende, red),” ujarnya.

Baca Juga :  Gelar Kurban Ditengah Pandemi, Ketua PWOINusantara Riau Himbau Tetap Jalankan Protokol Kesehatan

Sebelumnya, Pemkab Ende melalui Kadis PU Kabupaten Ende dalam Jumpa Pers, Jumat (19/02/2021) pekan lalu mengatakan, adanya pemberitaan media online bahwa pekerjaan jalan kabupaten, ruas Pu’ukungu – Orekose yang dikerjakan PT SAK pada tahun 2019 tidak selesai dan rusak berat setelah dikerjakan adalah berita bohong/hoax karena tidak sesuai fakta di lapangan. *tim

Baca Juga :  Wartawan PWO Jangan Sajikan Berita Hoax

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Bupati Henuk Lepas Kontingen Jambore PAR GMIT 2026, Wujudkan Generasi Muda Beriman dan Siap Menjadi Pelayan Masa Depan
Bupati Paulus Henuk Dorong Lahirnya Generasi Penggerak Perubahan Melalui Youth Camp HISTORY MAKER
Musyawarah Jadi Fondasi Utama Pemkab Rote Ndao dalam Mengawal Pembangunan K-SIGN
Komisi III DPRD Rote Ndao Perjuangkan Akses Strategis, Perbaikan Jalan Letelangga Segera Direalisasikan
Bupati Paulus Henuk Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Sinergi Pajak dan Investasi
Investasi SDM untuk Masa Depan Daerah, ASN Rote Ndao Didorong Raih Gelar Magister dan Doktor
Bupati Rote Ndao Perkuat Jejaring Pendidikan, Dorong Kolaborasi untuk Peningkatan Mutu Belajar
TBUPP Paparkan Hasil Kajian, Pemda Rote Ndao Siapkan Langkah Akselerasi Pembangunan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:14 WITA

Kolaborasi Bangun Ekonomi Pesisir, Bupati Paulus Henuk Sambut Investasi Tambak Garam di Pukuafu

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:07 WITA

471 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK, Bupati Paulus Henuk Tegaskan Komitmen Penguatan Pelayanan Publik

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:48 WITA

Dubes RI untuk Australia Tinjau K-SIGN, Rote Ndao Kian Diperhitungkan sebagai Lumbung Garam Nasional

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:53 WITA

Sinergi Pemda dan Yayasan TLM Diperkuat, Hadirkan Program Pemberdayaan untuk Masyarakat Rote Ndao

Sabtu, 20 Juni 2026 - 03:13 WITA

Investor Energi Surya Tinjau Potensi Rote Ndao, Pemkab Dorong Pengembangan Energi Berkelanjutan Menulis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 02:49 WITA

Bupati Paulus Henuk Perkuat Pengawasan Pembangunan K-SIGN Demi Dorong Sektor Perikanan Rote Ndao

Jumat, 19 Juni 2026 - 03:12 WITA

Bupati Paulus Henuk Dorong Transformasi Pelayanan Ketenagakerjaan untuk Masyarakat Rote Ndao

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:53 WITA

Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Rote Ndao, Melalui Kepala Bidang Kelembagaan dan Sarana Prasarana, Ajak Petani Segera Tebus Pupuk Bersubsidi untuk MT II dan MT III

Berita Terbaru