Laporkan Hoax, Direktur PT SAK Diperiksa Polisi

- Redaksi

Rabu, 24 Februari 2021 - 10:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wartawan Realita Rakyat.com, RL yang dikonfirmasi Tim Media ini melalui panggilan telepon selularnya mengatakan belum dapat memberikan tanggapan. “Saya belum bisa kasih tanggapan karena saya belum dapat surat panggilan resmi (dari Polres Ende, red),” ujarnya.

Baca Juga :  Kota Kupang Jadi Titik Singgah Rombongan Muhibah Budaya Jalur Rempah Tahun 2022

Sebelumnya, Pemkab Ende melalui Kadis PU Kabupaten Ende dalam Jumpa Pers, Jumat (19/02/2021) pekan lalu mengatakan, adanya pemberitaan media online bahwa pekerjaan jalan kabupaten, ruas Pu’ukungu – Orekose yang dikerjakan PT SAK pada tahun 2019 tidak selesai dan rusak berat setelah dikerjakan adalah berita bohong/hoax karena tidak sesuai fakta di lapangan. *tim

Baca Juga :  Ide Bupati Rote Ndao, Donasi Suka Rela dan Sepuluh Ribu Rupiah Bagi Warga Rote Ndao dan Diaspora Untuk Bangun Rote Ndao Langsung Direspon Ketua Diaspora Maumere

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tutup Rote Mengajar, Paulus Henuk Titip Pesan: Bangun Rote Ndao Bersama
Gotong Royong Bangun Gereja, Rawat Persaudaraan dan Masa Depan Rote Ndao
Satu Hari Penuh Makna, 34 Buah Sekolah Disemai Inspirasi
Empati di Tengah Musibah, SMANSA Lobalain Hadir Beri Dukungan bagi Murid Korban Kebakaran
Orpa Matilda Peni Lanjutkan Kepemimpinan PLN Rote Ndao, Semangat Baru untuk Pelayanan Kelistrikan
Yunus Panie Dekat dengan Rakyat, Reses Jadi Ruang Menyerap Keluhan Warga
HUT RI ke-81 di NIHI Rote Jadi Panggung Prestasi dan Pembentukan Karakter Murid RHA
Ribuan Pelajar NTT Cetak Rekor MURI, Hari Indonesia Menabung Dorong Budaya Finansial Sejak Bangku Sekolah
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:38 WITA

Saatnya Bupati Rote Ndao Tanam Dua Harapan: Pangan Berkualitas dan Generasi Berkarakter

Rabu, 26 Agustus 2026 - 03:43 WITA

HAN GMIT Rote Ndao 2026: Bupati Paulus Henuk Dorong Anak Tumbuh Aman, Sehat dan Berkarakter

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:05 WITA

Riset Peternakan di Rote Ndao Didorong Jadi Langkah Nyata Penguatan Potensi Daerah

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:56 WITA

ASN Rote Ndao Bergerak, Kepedulian untuk Flores Dihimpun Lewat Donasi “Peduli Flores”

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:07 WITA

Dari Lontar Menuju Masa Depan: Bupati Paulus Henuk dan Ketua Klasis RBL Menginspirasi 700 Pemuda GMIT Menjadi Agen Perubahan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 01:20 WITA

Bupati Paulus Henuk Beri Dukungan, Wakili Rote Ndao di Miss Culture Universe 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 00:45 WITA

Bupati Paulus Henuk Dorong Percepatan K-SIGN, Kesiapan Lahan Tahap II Jadi Perhatian

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:06 WITA

Permen ATR/BPN Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Tata Kelola Kantor Pertanahan Kini Memiliki Pedoman Baru

Berita Terbaru