Satu Tahun Dikerjakan¸ Segmen 1 Ruas Bealaing Mukun Basang Senilai Rp 18 M Sudah Rusak

- Redaksi

Senin, 8 Februari 2021 - 13:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akibatnya¸ bekas tambal dengan aspal goreng tersebut kembali retak dan pecah-pecah hingga butiran aspan dan urpil terlepas¸ bahkan kembali tersiram keluar dari badan jalan.

Bekas tambal tersebut kembali pecah-pecah (retak) dan terkelupas sehingga ,muncul pasir dan kerikil (urpil¸ red) karena tidak tahan lindasan lalulintas kendaraan yang lewat.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Mengaku Kapolres Tidak Bisa Intevensi Dirinya

Sejumlah warga masyarakat (Mbealaing dan Mukun) yang ditemui Tim Media ini di lokasi itu pun mengungkapkan kekesalan dan kekecewaan mereka terkait kualitas jalan yang begitu buruk.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka bahkan meminta Pemprov NTT untuk melakukan tinjauan ulang terhadap kualitas kerja kontraktor dan meminta Pemprov menuntut kontraktor yang mengerjakan ruas jalan tersebut untuk bertanggungjawab (PT. Wijaya Graha Prima¸ red) serta memberi sanksi tegas terhadap kontraktor tersebut yang terkesan asal kerja.

Baca Juga :  Wali Kota Antusias Sambut Kehadiran Generator Oksigen di RSUD SK Lerik

“Pak dorang bisa lihat sendiri kondisi jalannya. Tahun lalu baru dikerjakan PT. Wijaya (PT. Wijaya Graha Prima¸ red)¸ tapi hari ini aspal sudah terbongkar. Kerikil pasir juga sudah tumpah keluar dan tersiram sana sini. Dorang (mereka) taruh (papar¸ red) aspal tipis sekali makanya tidak kuat itu pak¸” ujar Ferdi Deo¸ salah satu warga yang ditemui di ruas jalan tersebut.

Baca Juga :  Araksi Resmi Laporkan Hakim Praperadilan Kasus Bawang Merah Malaka ke KY dan MA

Berita Terkait

Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Akan Lantik 471 Orang PPPK Paruh Waktu di Awal Juli 2026
Pemda Rote Ndao Tegaskan Batas Akhir Unggah SOP dan Data Pelayanan Publik hingga 5 Juni 2026
Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:46 WITA

Panen hingga Tanam Kembali, Pemkab Rote Ndao Perkuat Ekosistem Sorgum dari Hulu ke Hilir

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:48 WITA

Pemda Rote Ndao Dukung Investasi Ritel untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:17 WITA

Dari Festival Keluarga Malole, Bupati Henuk Tegaskan Bangun Rote Ndao dari Keluarga

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:03 WITA

Bupati Paulus Henuk Perkuat Sinergitas dengan Tokoh Agama

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:45 WITA

Ambisi Jadi Kepala Desa Namun Berharap Calon Tunggal Dinilai Bertentangan dengan Semangat Demokrasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:50 WITA

Dipastikan Pembangunan Infrastruktur Jembatan Pulau Usu Selesai Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:23 WITA

Makna dan Arti Sebuah “Payung” Bagi Sosok Politisi dan Tokoh Perempuan Rote, Apremoi Dudelusi Dethan

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:25 WITA

Bupati Paulus Henuk Hadiri Pelantikan Dewan Komisaris dan Direksi PT. Flobamor serta PT Kawasan Industri Bolok masa bhakti 2026–2030

Berita Terbaru

Pendidikan

Bupati Henuk Sikapi Persoalan Hak Guru PPPK, Natsun Johanis Anin

Minggu, 14 Jun 2026 - 00:08 WITA