DPD PARINDRA NTT Beri Ultimatum Kepada BPKP NTT

- Redaksi

Sabtu, 23 Januari 2021 - 22:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

8. Meminta kepada Kejati NTT segera Menaikan status kasus Bansos Sarai dan para saksi yang telah diperika dalam kasus tersebut apabila telah menerima hasil PKN dari BPKP perwakilan NTT.

9. BPKP perwakilan NTT dan Kejati NTT sebagai mitra harus bekerjasama secara jujur dan transparan dalam mencegah dan memberantas korupsi di daerah-daerah di provinsi NTT.

10. Apabila dalam waktu paling lambat 1 bulan sebagaimana pada poin 1 tersebut di atas belum dilaksanakan oleh BPKP perwakilan NTT, maka kami DPD Parindra NTT bersama dengan organisasi masyarakat yang anti korupsi akan datang dengan massa yang lebih banyak dan melakukan aksi demonstrasi di kantor BPKP NTT untuk meminta pertanggung jawaban BPKP perwakilan NTT dalam PKN kasus Bansos Sarai tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

11. Apabila dalam waktu dua bulan, BPKP perwakilan NTT belum melakukan PKN terhadap kasus dugaan korupsi Bansos Sabu Raijua TA 2013, 2014, 2015 dan KEJATI NTT belum menetapkan kasus tersebut juga maka DPD PARINDRA NTT Meminta KPK RI untuk mengambil alih kasus tersebut dan memeriksa oknum-oknum yang sengaja mendiamkan kasus Bansos Sabu Raijua tersebut.

Baca Juga :  Perkuat Sistem Pengendalian Intern, Pemkab Rote Ndao dan BPKP Bangun Fondasi Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas

“Demikian ultimatum ini kami sampaikan¸ agar segera ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh BPKP Perwakilan NTT bersama Kejati NTT. MARI BERSAMA KITA BERANTAS KORUPSI agar NTT dan Indonesia Maju. Teriring salam dan doa “Perbedaan yang Menyatukan¸” tegas PARINDRA NTT.

Seperti diberitakan sebelumnya (06/12/2020)¸ belanja Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Belanja Tak Terduga sebesar Rp 35.370.600.000 (Rp 35,3 M) Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran (TA) 2014 yang dikelola Dinas PPKAD bermasalah.

Hal itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI tertanggal 22 Juni 2015. Menurut BPK RI, hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana diketahui bahwa atas belanja hiban, bantuan sosial dan bantuan keuangan yang telah disalurkan pada TA 2014, terdapat penerima yang belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.

Baca Juga :  Perkuat Transparansi Keuangan Daerah, Pemkab Rote Ndao dan Bank NTT Hadirkan Dua Inovasi Digital

“Hingga akhir pemeriksaan per 8 Juni 2015, laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan yang belum disampaikan oleh penerima hibah dan bantuan (Bansos dan Bantuan Keuangan) sebesar Rp 4.425.775.653,” tulis BPK RI.

BPK RI merincikan, 1) Dana Hibah yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 50.640.655 dari realisasi belanja hibah Rp 1.717.000.000; 2) Dana Bansos yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 489.980.000 dari realisasi belanja Bansos Rp 6.250.000.000; dan 3) Balanja Bantuan Keuangan yang belum dipertanggungjawabkan sebesar Rp 3.885.154.998 dari realisasi belanja Bantuan Keuangan Rp 21.772.615.140.

Untuk belanja Hibah TA 2014, terdapat belanja Hibah sebesar Rp 1.717.000.000 kepada 4 lembaga penerima yang tidak digunakan. Namun dana tersebut telah dicairkan sebesar Rp 1.308.807.070.

Baca Juga :  KKP dan Pemda Rote Ndao Kirim 20 Orang Putera Terbaik Daerah Rote Ndao Untuk Ikut Pelatihan Tenaga Kerja Non Skill

Sedangkan untuk Dana Bansos BPK RI dalam laporannya mengatakan, “Pemeriksaan terhadap daftar penerima bantuan sosial TA 2014 diketahui terdapat penyaluran bantuan sosial kepada penerima yang tidak memenuhi kriteria penerima bantuan (yang memiliki risiko sosial, red) sebesar Rp 547.700.000 (dengan rincian terlampir, red),” tulis BPK.

Selain itu, hasil konfirmasi kepada penerima Bansos diketahui bahwa terdapat Bansos untuk renovasi rumah adat Kelompok Wawa Rae sebesar Rp 50 juta belum dilaksanakan. Namun dana tersebut telah disetor ke Kas Daerah pada tanggal 3 Juni 2015.

Sedangkan untuk belanja bantuan keuangan terdapat kelebihan pemberian bantuan kepada 3 Parpol sebesar Rp 25,8 juta. Hingga pemeriksaan berakhir, kelebihan tersebut belum disetor ke Kas Daerah. *tim

Berita Terkait

Atasi Persoalan BBM, Paulus Henuk Konsolidasikan Perangkat Daerah Cari Solusi bagi Rote Ndao
Sambut HUT Partai Perindo Ke 12, Anggota DPRD Yunus Panie Serahkan 12 Sapi Bibit bagi Warga Dua Kecamatan
Bupati Paulus Henuk Perkuat Sinergi dengan Bank NTT, Dorong Dukungan Perbankan untuk Pembangunan Rote Ndao
Dari Sanggaoen ke Pasar Global, Paulus Henuk Dorong Produk Rote Ndao Tembus Buyer Internasional
Paulus Henuk Perketat Pengawasan BBM, Satgas Diminta Cepat Tuntaskan Persoalan di Lapangan
Bupati Paulus Henuk Perkuat Koordinasi dengan Pertamina, Pastikan BBM Rote Ndao Tak Tersendat
K-S-SIGN Rote Ndao Masuk Tahap Pengawalan Serius, Pemerintah Dorong Percepatan Proyek Garam Nasional
Wakil Project Manager PT. Nindya Karya Rote Ndao Imbau Tanggul Tambak Garam Jangan Dirusak, Persoalan Bisa Diselesaikan dengan Komunikasi
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:27 WITA

32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:49 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang, Di Mana Satgas BBM dan Tim Pemantau BBM?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:26 WITA

Di Balik Jeruji, 21 Warga Binaan Lapas Ba’a Merajut Kembali Mimpi Lewat Pendidikan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:58 WITA

Masyarakat Rote Ndao “Bak Hidup di Persimpangan Sorga dan Neraka”

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:46 WITA

Data Pertanahan Kantah Kabupaten Karawang Sebagian Besar Telah Dialihmediakan, Masyarakat Diimbau Tidak Khawatir

Berita Terbaru