Dikonfirmasi Terkait ‘Perampokan’ Uang Nasabah 10,2 Millyard, Dirut Bank NTT Mengelak

- Redaksi

Senin, 30 November 2020 - 09:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

onlinentt.com-NTT- Direktur Utama Bank NTT, Alex Riwu Kaho yang berusaha dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jumat (27/11/2020) sore, tidak berhasil ditemui karena sedang rapat. Dihubungi via WA, Alex tidak bersedia alias mengelak untuk memberikan penjelasan.

 

Alex berusaha dikonfirmasi wartawan terkait beberapa masalah yang terungkap dalam fakta persidangan, diantaranya terkait adanya upaya ‘perampokan’ uang nasabah atas nama Stefanus Sulayman senilai 10,2 millyard rupiah.

 

Sekretaris Dirut Bank NTT, Ibu Tresi yang datang menemui para wartawan menjelaskan kalau Dirut Bank NTT, Alex Riwu Kaho sedang rapat.  “Pak lihat saja sendiri, para tamu sudah berdatangan,” ujarnya sambil menunjuk para peserta rapat yang berjalan menuju ruang Dirut.

Baca Juga :  Kepala BNPB Bekali Pasis Seskoad Pengetahuan Kebencanaan

 

Para wartawan pun berupaya menghubungi Alex Riwu Kaho melalui pesan WA, namun Alex tidak bersedia untuk memberikan penjelasan.

 

“Mohon Maaf kami sedang rapat … tentangg hal tersebut adalah dinamika persidangan oleh karenanya kami tidak berkompeten utk mencampuri dinamika persidangan, terimakasih,” tulis Alex mengelak.

Baca Juga :  Bank NTT Gelar RUPSLB, Christofel S. M. Adoe Diangkat dan Dilantik Sebagai Direktur Kepatuhan

Berita Terkait

Sebuah goresan Kecil Untuk Sang Pemimpin Yang Terlahir dari Rahim Perih
Bupati Rote Ndao Resmi Serahkan DPA TA 2026 Kepada Seluruh OPD
Selepas Olahraga Bupati Rote Ndao Diskusi Dengan Sejumlah ASN dari Tiga Dinas
Bupati Henuk Serahkan Alat dan Mesin Alsintan Kepada Perwakilan Kelompok Tani dari Berbagai Kecamatan
Bibit Siklon Tropis 97S Diprediksi Terus Bergerak Menjauhi Wilayah NTT
UKAW Kupang Gelar Turnamen Voli PJKR CUP I 2025, Kolaborasi Kampus dan Bank NTT Kobarkan Semangat Prestasi
Ketika PT. Bo’a Development Dikatain Dengan “Stigma Sesat”, Maneleo Mbae; Akhirnya Angkat Bicara
Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi UPI TA 2023 Dinas Perikanan Kabupaten Rote Ndao Ditahan Penyidik Kejaksaan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:42 WITA

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Kamis, 16 April 2026 - 10:23 WITA

DPD Partai Nasdem Rote Ndao Nilai Pemberitaan Majalah Tempo Adalah Cara Sistimatis Untuk Rendahkan Martabat Pimpinan dan Institusi Partai Nasdem

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WITA

Bak Pribahasa, Sekali Mendayung, Tiga Pulau Terjangkau

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:15 WITA

Komisi II DPRD Rote Ndao Gelar RDP Bahas Optimalisasi Layanan Puskesmas Feapopi Bersama Dinkes

Senin, 9 Februari 2026 - 19:23 WITA

Perkuat Fondasi Hukum, DPRD dan Pemda Bahas 13 Ranperda

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:22 WITA

Bupati Rote Ndao, Plt Kadis Kesehatan, Dir RSUD dan Mahasiswa Hukum Kesehatan Diskusi Berbagai Persoalan dan Tantangan di Sektor Kesehatan

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:44 WITA

Bupati Rote Ndao Terima Kunjungan Mantan Danlanal Pulau Rote

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WITA

Herman Haning, Siap Perkuat Sektor Peternakan dibawah Kepemimpinan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:42 WITA