Pengajuan Kredit Johanes Sulayman Tidak Ada Rekayasa

- Redaksi

Jumat, 27 November 2020 - 08:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-NTT –Proses pengajuan kredit atas nama Johanes Sulayman tidak ada rekayasa karena berdasarkan fakta persidangan, baik dari keterangan saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum, (JPU), maupun Penasihat Hukum, (PH), terdakwa, dan bukti surat dalam persidangan terungkap bahwa seluruh proses pengajuan kredit dari pengajuan kredit, penilaian aset, pembuatan Laporan Analisis Keuangan, (LAK), penilaian aset oleh KJPP hingga pencairan kredit tidak ada rekayasa maupun janji apapun dari Johanes Sulayman.

Baca Juga :  Episode V, Legenda Tenggelamnya Kima Rou do Nara Fai

 

Demikian dibeberkan Tim PH yang terdiri atas Dr. Melkianus Ndaomanu, SH, M.Hum, Chindra Adiano, SH, MH, CLA dan Nurmawan Wahyudi, SH, MH (dari Kantor Hukum Amos H.Z. Taka & Associates) dalam pledoi-nya (nota pembelaan, red) yang disampaikan dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Dju Johnson Mira Manggi, SH, M.Hum didampingi anggota Majelis Hakim Ali Muhtarom, SH, MH dan Ari Prabowo, SH di Pengadilan Tipikor Kupang, Kamis (19/11/20).

Baca Juga :  Warga Jama'ah Masjid Al-Muhajirin Papela, Kembali Laksanakan Ibadah Sholat Jum'ad

Menurut Tim PH Yohanes Sulayman, JPU tidak dapat membuktikan bahwa ada rekayasa dalam pengajuan hingga pencairan kredit CV. MM Linen Indonesia.  “Pengajuan kredit dilakukan sendiri oleh Yohanes Sulayman tanpa melalui Stefanus Sulayman atau pihak manapun. Berkas kredit diajukan langsung oleh Yohanes Sulayman kepada Saksi Gratia Immanuel Lapudooh,” ujar Tim PH.

Baca Juga :  DPRD dan Pemerintah Diharapkan Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Berita Terkait

Wagub Johni Asadoma Launching Penerbangan Perdana Jetstar Asia di Bandara Komodo Labuan Bajo
Akibat Cuaca Ekstrim, PLN Irit BBM, Pemadaman “Jalan Lancar”
Paulus Henuk-Apremoi Dudelusy Dethan Akhirnya Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih
Komunitas Catur GOR Kupang dr Christian Widodo Maju di Pilkada Kota Kupang
Test pos om
Jawab Fitnah soal Acara Nusantara Bersatu, Erick: Tidak Ada Aliran Dana BUMN
Gubernur NTT Hadiri Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan RDTL Ke-47
Siapakah Mboe Ain dan Lutu Ain Dalam Tatanan Masyarakat Rote Ti

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 01:31 WITA

Kunker Perdana, Wagub NTT Johni Asadoma Tinjau Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo

Jumat, 21 Februari 2025 - 17:06 WITA

Paulus Henuk: Politik Telah Selesai, Saatnya Tuntaskan Visi-Misi

Kamis, 17 Oktober 2024 - 08:42 WITA

Desa Wisata Yang Berdaya Saing Harus Memiliki Keunikan Produk Wisata

Sabtu, 18 Mei 2024 - 02:31 WITA

Migel Beama Nyatakan Diri Siap Maju Sebagai Balon Wakil Bupati Rote Ndao

Jumat, 15 Maret 2024 - 07:04 WITA

Cuaca Extrim Bukanlah Kendala, Bandara D. C Saudale Untuk Tetap Beroperasi

Sabtu, 25 November 2023 - 02:24 WITA

Diskusi Terbuka AMSI What’s Next After Publisher’s Right: AI For Media: Kurang Sak Nil, Perpres Publisher Rights Akan Diteken Presiden

Jumat, 6 Oktober 2023 - 09:53 WITA

Kegiatan Workshop Pendampingan Teknis Tahun 2023 Dibuka Pj. Gubernur NTT

Kamis, 14 September 2023 - 23:39 WITA

Untuk Jamin Ketersediaan Pasokan Harga, PJ. Gubernur Pantau Harga di Hypermart

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

Bertemu Menkop, Gubernur Melki Laka Lana : NTT Siap Dukung Koperasi Merah Putih

Selasa, 18 Mar 2025 - 20:32 WITA