Pengajuan Kredit Johanes Sulayman Tidak Ada Rekayasa

- Redaksi

Jumat, 27 November 2020 - 08:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Dari keterangan Saksi Gratia Imanuel Lapudooh dipersidangan menegaskan bahwa dirinya sebagai analis kredit dari CV MM Linen Indonesia, tidak membuat fiktifnya Laporan Analisa Kredit (selanjutnya Disingkat LAK). “LAK dibuat berdasarkan analisa yang benar sesuai SOP dan tidak ada permintaan yang disertai pemberian barang/janji apapun dari terdakwa untuk merekayasa LAK yang dibuat oleh saudara saksi,” tandas Tim PH.

Baca Juga :  Dari Keterbatasan Menuju Masa Depan, 71 Anak NTT Berangkat Kuliah ke Surabaya Berkat Beasiswa Perjuangan Usman Husin

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saksi Fahmi Hasan (dari KJPP, red), ungkap Tim PH, juga menegaskan bahwa tidak terdapat rekayasa penilaian yang dilakukannya serta ditegaskan tidak ada Markup terhadap aset aset yang dinilai. Dengan demikian, kata PH, di persidangan tidak terbukti dari saksi-saksi yang diajukan oleh Penuntut umum bahwa penilaian yang dilakukan terdapat mark-up/rekayasa dalam penilaian.

Baca Juga :  Diduga Pengadaan Bibit Kacang Tanah dan Padi Lokal dari Dana Desa Lalukoen Tahun 2024 "Diselewengkan" Pj Kades dan Aparat

 

“Dalam kata lain Jaksa Penuntut Umum tidak dapat membuktikan dakwaannya.  Dengan analisa hukum kami yang sangat rendah barangkali benar dalam hal ini Majelis Hakim mendapatkan suatu petunjuk bahwa tidak terdapat/ tidak adanya suatu rekayasa/ mark-up penilaian aset dalam pengajuan kredit terdakwa,” tegas Tim PH. *tim

Baca Juga :  Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang

Berita Terkait

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU
Ketika BBM Menghilang di Penjualan Eceran, Sebagian Anak Anak Tidak Bersekolah, Bangku Sekolah Kosong
Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang
Bahasa Ibu di Ambang Punah, Pemerintah Perlu Ambil Sikap
Sertipikat Sekolah Rakyat Diserahkan, Pemkab Rote Ndao Pastikan Aset Pendidikan Berdiri di Atas Dasar Hukum
Sidang III Ditutup, Paulus Henuk Tegaskan Pemerintahan Harus Berujung pada Kepentingan Rakyat
MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok
Bupati Paulus Temui Menteri KKP: K-SIGN Harus Jalan, Jangan Korbankan Masa Depan Rote Ndao karena Kepentingan Politik

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:19 WITA

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:08 WITA

Ke Mana BBM dari Antrean Panjang SPBU Sanggaoen? Warga Menunggu, Minyak Eceran Justru Menghilang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:56 WITA

Bahasa Ibu di Ambang Punah, Pemerintah Perlu Ambil Sikap

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Sertipikat Sekolah Rakyat Diserahkan, Pemkab Rote Ndao Pastikan Aset Pendidikan Berdiri di Atas Dasar Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:05 WITA

Sidang III Ditutup, Paulus Henuk Tegaskan Pemerintahan Harus Berujung pada Kepentingan Rakyat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:30 WITA

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

Selasa, 29 September 2026 - 06:27 WITA

Bupati Paulus Temui Menteri KKP: K-SIGN Harus Jalan, Jangan Korbankan Masa Depan Rote Ndao karena Kepentingan Politik

Sabtu, 26 September 2026 - 06:36 WITA

Dari Jakarta untuk Desa-Desa Rote Ndao, Paulus Henuk Pastikan Verifikasi Pemekaran Segera Bergulir

Berita Terbaru

Humaniora

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:19 WITA