Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur

- Redaksi

Kamis, 16 Desember 2021 - 05:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-NTT-Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Rabu (15/12) melaksanakan Acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Kegiatan penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis kepada para masyarakat penerima sertifikat secara virtual. Wakil Gubernur NTT Drs. Josef A. Nae Soi MM bersama jajaran Forkopimda NTT turut serta dalam acara tersebut bertempat di Hotel Aston Kupang.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan, tanah yang sudah bersertifikat itu jauh lebih besar nilainya untuk ekonomi dan pembangunan. “Dengan sertifikat tanah yang diserahkan ini masyarakat akan lebih mengetahui besaran nilai dari luas dan batas tanahnya. Tanah yang bersertifikat jauh lebih besar nilainya baik untuk pembangunan tata ruang ataupun untuk kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Menteri Sofyan.

“Program sertifikat tanah ini tujuannya adalah untuk mendaftarkan seluruh tanah sehingga kalau terdaftar dan bersertifikat maka sengketa lahan akan berkurang kemudian masyarakat yang memerlukan modal bisa menggunakannya sebagai jaminan. Saya ingatkan juga untuk menggunakan sertifikat tersebut sebaik mungkin untuk hal – hal dengan produktif,” tegasnya.

“Terima kasih kepada seluruh aparat BPN di 3 Provinsi ini. Kita tingkatkan terus pelayanan pertahanan. Kita juga siap membantu pendataan aset-aset negara dan daerah yang dimiliki oleh pemerintah daerah ataupun perusahaan daerah untuk dapat menghindarkan kita dari sengketa masa depan itu tanggung jawab kami untuk siap membantu,” kata Sofyan.

Mentery Sofyan menambahkan, di beberapa daerah juga punya tantangan tersendiri seperti misalnya di Papua dan Papua Barat ada bidang tanah yang masih menjadi milik ulayat dan juga status kawasan hutan dan tentu tidak bisa disertifikatkan. Masalah ini masih akan selesaikan bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga :  Pemda Rote Ndao Salurkan 13 Ekor Hewan Kurban Kepada 11 Masjid

“Di beberapa daerah masih ada kendala misalnya biaya untuk BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
yang masyarakat tidak sanggup membayar dan juga biaya patok tanah. Bupati dan Walikota punya kewenangan memberikan keringanan terhadap BPHTB sehingga juga akan mempercepat sertifikat tanah.

Sementara itu Wakil Gubernur NTT Drs. Josef A. Nae Soi MM dalam sambutannya mengatakan, sertifikat yang dimiliki sudah dengan kepastian penguatan hukum dan kepemilikan tanah. “Dengan sertifikat ini maka akan meminimalisir permasalahan tanah terutama terhindarnya tumpang tindih penguasaan. Juga melalui program pemberdayaan masyarakat lewat jalur akses pemilik tanah baik menyangkut permodalan, pemasaran produk, atau pun pembinaan secara teknis kepemilikan sertifikat tanah dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahreraan pemiliknya,” jelas Wagub.

“Kemudian informasi tentang subjek dan objek tersedia secara lengkap. Penyediaan data saat ini sudah bersifat digital dan online sehingga dapat diakses dengan cepat baik untuk kepentingan pembangunan dan  investasi juga keamanannya. Juga Saya mengharapkan jajaran BPN NTT untuk terus dapat bekerja secara profesional dengan ketertiban administrasi. Hal ini juga untuk dapat menutup ruang bagi para mafia tanah dan dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang menghambat pembangunan,” tambahnya.

Baca Juga :  Indosat Ooredoo "Gandeng" PT. Makmur Jaya, Siap Berikan Layanan Yang Terbaik

Wagub juga mengimbau jajaran Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk melakukan kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk untuk menginventarisasi dan identifikasi kembali tanah-tanah yang merupakan aset Pemda atau aset negara.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Jaconias Walalayo menjelaskan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis tersebut diikuti 340 orang penerima sertifikat dari 22 Kantor Pertanahan di seluruh kabupaten/kota di NTT. Biro Humas dan Protokol Setda NTT

Berita Terkait

Atasi Persoalan BBM, Paulus Henuk Konsolidasikan Perangkat Daerah Cari Solusi bagi Rote Ndao
Sambut HUT Partai Perindo Ke 12, Anggota DPRD Yunus Panie Serahkan 12 Sapi Bibit bagi Warga Dua Kecamatan
Bupati Paulus Henuk Perkuat Sinergi dengan Bank NTT, Dorong Dukungan Perbankan untuk Pembangunan Rote Ndao
Dari Sanggaoen ke Pasar Global, Paulus Henuk Dorong Produk Rote Ndao Tembus Buyer Internasional
Paulus Henuk Perketat Pengawasan BBM, Satgas Diminta Cepat Tuntaskan Persoalan di Lapangan
Bupati Paulus Henuk Perkuat Koordinasi dengan Pertamina, Pastikan BBM Rote Ndao Tak Tersendat
K-S-SIGN Rote Ndao Masuk Tahap Pengawalan Serius, Pemerintah Dorong Percepatan Proyek Garam Nasional
Wakil Project Manager PT. Nindya Karya Rote Ndao Imbau Tanggul Tambak Garam Jangan Dirusak, Persoalan Bisa Diselesaikan dengan Komunikasi
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:17 WITA

Falen Haning Nahkodai Garda Bangsa NTT 2026–2031, Konsolidasi 22 Kabupaten/Kota Jadi Agenda Awal

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:34 WITA

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:11 WITA

Terapkan Manajemen Risiko dengan Pendekatan GRC, Wamen ATR/Waka BPN Harapkan Pengendalian Risiko Berbasis Data

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:27 WITA

32 Tahun Mengabdi di Rote Ndao, Karolus Laga Masan Memilih Setelah Pensiun Menetap: “Tanah Ini Sudah Menjadi Negeri Ayah dan Ibu Kedua”

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:21 WITA

Bupati dan Wakil Bupati, ASN, DPRD dan Polisi Punya Jalur BBM, Wartawan Untuk Dapat Setetes Saja Sulit

Senin, 19 Oktober 2026 - 22:14 WITA

Barcode BBM Diduga Dimanipulasi, Satu Mobil Bisa Isi Berulang Kali? Polisi dan Samsat Harus Bertindak!

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:25 WITA

Atas Perintah Siapa Pertamax Sanggaoen Dibatasi? Pengakuan Anggota Polisi Picu Tanda Tanya

Senin, 19 Oktober 2026 - 01:26 WITA

Dari Lobalain Menatap IPDN, Kaleb Bessie Buktikan Perjuangan Anak Rote Ndao Tak Berhenti di Batas Pulau

Berita Terbaru

Humaniora

Ada Dugaan Uang Pelicin di Meja Scan Barcode SPBU

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:19 WITA