Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur

- Redaksi

Kamis, 16 Desember 2021 - 05:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-NTT-Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Rabu (15/12) melaksanakan Acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Papua, Papua Barat, dan Nusa Tenggara Timur. Kegiatan penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis kepada para masyarakat penerima sertifikat secara virtual. Wakil Gubernur NTT Drs. Josef A. Nae Soi MM bersama jajaran Forkopimda NTT turut serta dalam acara tersebut bertempat di Hotel Aston Kupang.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil mengatakan, tanah yang sudah bersertifikat itu jauh lebih besar nilainya untuk ekonomi dan pembangunan. “Dengan sertifikat tanah yang diserahkan ini masyarakat akan lebih mengetahui besaran nilai dari luas dan batas tanahnya. Tanah yang bersertifikat jauh lebih besar nilainya baik untuk pembangunan tata ruang ataupun untuk kebijakan pemerintah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Menteri Sofyan.

“Program sertifikat tanah ini tujuannya adalah untuk mendaftarkan seluruh tanah sehingga kalau terdaftar dan bersertifikat maka sengketa lahan akan berkurang kemudian masyarakat yang memerlukan modal bisa menggunakannya sebagai jaminan. Saya ingatkan juga untuk menggunakan sertifikat tersebut sebaik mungkin untuk hal – hal dengan produktif,” tegasnya.

“Terima kasih kepada seluruh aparat BPN di 3 Provinsi ini. Kita tingkatkan terus pelayanan pertahanan. Kita juga siap membantu pendataan aset-aset negara dan daerah yang dimiliki oleh pemerintah daerah ataupun perusahaan daerah untuk dapat menghindarkan kita dari sengketa masa depan itu tanggung jawab kami untuk siap membantu,” kata Sofyan.

Mentery Sofyan menambahkan, di beberapa daerah juga punya tantangan tersendiri seperti misalnya di Papua dan Papua Barat ada bidang tanah yang masih menjadi milik ulayat dan juga status kawasan hutan dan tentu tidak bisa disertifikatkan. Masalah ini masih akan selesaikan bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca Juga :  Masyarakat Rote Ndao Perlu Hati-Hati, Bank Mandiri "Berkedok", Asuransi; Seorang Nasabah Dirugikan Ratusan Juta

“Di beberapa daerah masih ada kendala misalnya biaya untuk BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
yang masyarakat tidak sanggup membayar dan juga biaya patok tanah. Bupati dan Walikota punya kewenangan memberikan keringanan terhadap BPHTB sehingga juga akan mempercepat sertifikat tanah.

Sementara itu Wakil Gubernur NTT Drs. Josef A. Nae Soi MM dalam sambutannya mengatakan, sertifikat yang dimiliki sudah dengan kepastian penguatan hukum dan kepemilikan tanah. “Dengan sertifikat ini maka akan meminimalisir permasalahan tanah terutama terhindarnya tumpang tindih penguasaan. Juga melalui program pemberdayaan masyarakat lewat jalur akses pemilik tanah baik menyangkut permodalan, pemasaran produk, atau pun pembinaan secara teknis kepemilikan sertifikat tanah dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahreraan pemiliknya,” jelas Wagub.

“Kemudian informasi tentang subjek dan objek tersedia secara lengkap. Penyediaan data saat ini sudah bersifat digital dan online sehingga dapat diakses dengan cepat baik untuk kepentingan pembangunan dan  investasi juga keamanannya. Juga Saya mengharapkan jajaran BPN NTT untuk terus dapat bekerja secara profesional dengan ketertiban administrasi. Hal ini juga untuk dapat menutup ruang bagi para mafia tanah dan dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang menghambat pembangunan,” tambahnya.

Baca Juga :  Lounching Kampung Tangguh Desa papela, Penanggulangan Penyebaran Covid-19

Wagub juga mengimbau jajaran Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk melakukan kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN untuk untuk menginventarisasi dan identifikasi kembali tanah-tanah yang merupakan aset Pemda atau aset negara.

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi NTT, Jaconias Walalayo menjelaskan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis tersebut diikuti 340 orang penerima sertifikat dari 22 Kantor Pertanahan di seluruh kabupaten/kota di NTT. Biro Humas dan Protokol Setda NTT

Berita Terkait

Paulus Henuk Secara Simbolis Serahkan Bantuan Alat Pertanian di Desa Holoama Kecamatan Lobalain
Bupati Henuk Dorong Yayasan Nusa Tenggara Vokasi Untuk Fokus Produksi Rumput Laut dan Janji Bangun Pabriknya
Victor Bungtilu Laiskodat Akui Rote Ndao Miliki Sejumlah Potensi yang Sangat Menjanjikan Bagi Perekonomian Masyarakat
Jawab Kebutuhan Daerah, Sejumlah Perusahaan Ternama dan Beberapa Kementerian Rapat Kerja Strategis Bersama Bupati Rote Ndao; Hasilkan Lima Point Penting
Pemprov NTT Tetapkan Alokasi Pengeluaran 3.080 Ternak Besar dari Rote Ndao Tahun 2026
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, Pantau “Arus” Kas Keuangan Daerah
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk Kembali Datangi Lokasi Rencana Pembangunan Jober
Ketua Komisi III DPRD NTT Nilai Dividen Bank NTT Yang Disetor ke Daerah Turun Signifikan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:42 WITA

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Kamis, 16 April 2026 - 10:23 WITA

DPD Partai Nasdem Rote Ndao Nilai Pemberitaan Majalah Tempo Adalah Cara Sistimatis Untuk Rendahkan Martabat Pimpinan dan Institusi Partai Nasdem

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WITA

Bak Pribahasa, Sekali Mendayung, Tiga Pulau Terjangkau

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:15 WITA

Komisi II DPRD Rote Ndao Gelar RDP Bahas Optimalisasi Layanan Puskesmas Feapopi Bersama Dinkes

Senin, 9 Februari 2026 - 19:23 WITA

Perkuat Fondasi Hukum, DPRD dan Pemda Bahas 13 Ranperda

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:22 WITA

Bupati Rote Ndao, Plt Kadis Kesehatan, Dir RSUD dan Mahasiswa Hukum Kesehatan Diskusi Berbagai Persoalan dan Tantangan di Sektor Kesehatan

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:44 WITA

Bupati Rote Ndao Terima Kunjungan Mantan Danlanal Pulau Rote

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WITA

Herman Haning, Siap Perkuat Sektor Peternakan dibawah Kepemimpinan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:42 WITA