onlinentt com-Rote Ndao-Upaya, kerja keras dan perjuangan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao bersama staf sangat melelahkan namun ternyata membuahkan hasil. Hewan ternak berupa domba lokal Rote Ndao telah resmi ditetapkan sebagai aset genetik bangsa Indonesia oleh Menteri Pertanian Repubik Indonesia.
Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 642/Kpts./HK.150/M/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025, Domba Rote ditetapkan sebagai Rumpun Ternak Nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penetapan ini diumumkan pada puncak peringatan Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari Minggu, 21 September 2025 di Stadion Pakansari, Bogor,” ungkap Herman Haning, S.Pt, kepada media ini, Senin, (22/09)2025), melalui telepon WhatsAppnya.
Proses pengusulan Domba Rote sebagai rumpun ternak, disampaikan Herman Haning, resmi telah dimulai sejak 20 Agustus 2022 dengan pengajuan surat permohonan oleh Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Peternakan kepada Menteri Pertanian,” terang dia.
Menurut Kadis Haning, tahapan berikutnya adalah poses penilaian yakni presentasi usulan yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao di hadapan Komisi Penilai Pelepasan dan Penetapan Rumpun/Galur Ternak Kementerian Pertanian RI pada 24–25 Oktober 2023 di Jakarta.
Sebagai tindak lanjut, ditambahkan Herman Haning, komisi penilai melakukan observasi dan pengamatan mendalam terhadap karakteristik genetik dan tampilan fisik Domba Rote di Kabupaten Rote Ndao pada 22–23 Oktober 2024.
“Hasil pengamatan lapangan memperkuat bukti keaslian genetik, keunikan morfologi, serta potensi ekonomis Domba Rote sehingga layak mendapat pengakuan sebagai rumpun ternak resmi Indonesia,”jelasnya.
Herman menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Pusat, khususnya Menteri Pertanian RI atas ditetapkannya Domba Rote sebagai rumpun ternak resmi.
“Keputusan ini menjadikan Domba Rote sebagai aset sah Kabupaten Rote Ndao yang bernilai strategis, bukan hanya secara genetik, tetapi juga sebagai kebanggaan budaya masyarakat Rote Ndao, ujarnya.
Ia juga menegaskan, keberhasilan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari langkah lebih besar dalam pengelolaan sumber daya genetik lokal.
“Ke depan, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Pusat dalam pengusulan rumpun ternak lokal lainnya serta bantuan untuk keberlanjutan program pengembangan dan pelestarian ternak asli daerah,” harapnya.
Mengakhiri pernyataannya, dia mengaku keputusan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk menjaga, mengembangkan, serta memanfaatkan potensi Domba Rote secara berkelanjutan sebagai aset genetik Bangsa,”tandasnya. *











p



















