Domba Lokal Rote Resmi Ditetapkan Sebagai Rumpun Ternak Nasional Oleh Menteri Pertanian RI

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 21:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Humas Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao Editor : redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt com-Rote Ndao-Upaya, kerja keras dan perjuangan Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao bersama staf sangat melelahkan namun ternyata membuahkan hasil. Hewan ternak berupa domba lokal Rote Ndao telah resmi ditetapkan sebagai aset genetik bangsa Indonesia oleh Menteri Pertanian Repubik Indonesia.

 

Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 642/Kpts./HK.150/M/08/2025 tanggal 5 Agustus 2025, Domba Rote ditetapkan sebagai Rumpun Ternak Nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penetapan ini diumumkan pada puncak peringatan Bulan Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari Minggu, 21 September 2025 di Stadion Pakansari, Bogor,” ungkap Herman Haning, S.Pt, kepada media ini, Senin, (22/09)2025), melalui telepon WhatsAppnya. 

 

Baca Juga :  Paulus Henuk: Politik Telah Selesai, Saatnya Tuntaskan Visi-Misi

Proses pengusulan Domba Rote sebagai rumpun ternak, disampaikan Herman Haning, resmi telah dimulai sejak 20 Agustus 2022 dengan pengajuan surat permohonan oleh Pemerintah Kabupaten Rote Ndao melalui Dinas Peternakan kepada Menteri Pertanian,” terang dia.

 

Menurut Kadis Haning, tahapan berikutnya adalah poses penilaian yakni presentasi usulan yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao di hadapan Komisi Penilai Pelepasan dan Penetapan Rumpun/Galur Ternak Kementerian Pertanian RI pada 24–25 Oktober 2023 di Jakarta.

 

Sebagai tindak lanjut, ditambahkan Herman Haning, komisi penilai melakukan observasi dan pengamatan mendalam terhadap karakteristik genetik dan tampilan fisik Domba Rote di Kabupaten Rote Ndao pada 22–23 Oktober 2024.

Baca Juga :  Gali Pandangan Publik, AMSI Gelar Serial Workshop Trusted News Indicator

 

“Hasil pengamatan lapangan memperkuat bukti keaslian genetik, keunikan morfologi, serta potensi ekonomis Domba Rote sehingga layak mendapat pengakuan sebagai rumpun ternak resmi Indonesia,”jelasnya.

 

Herman menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Pusat, khususnya Menteri Pertanian RI atas ditetapkannya Domba Rote sebagai rumpun ternak resmi.

 

“Keputusan ini menjadikan Domba Rote sebagai aset sah Kabupaten Rote Ndao yang bernilai strategis, bukan hanya secara genetik, tetapi juga sebagai kebanggaan budaya masyarakat Rote Ndao, ujarnya.

 

Baca Juga :  Dukung Media Siber Indonesia, Huawei dan AMSI Gelar Sesi Cloud Media Roundtable untuk Pimpinan TI di Industri Media

Ia juga menegaskan, keberhasilan ini bukanlah akhir, melainkan awal dari langkah lebih besar dalam pengelolaan sumber daya genetik lokal.

 

“Ke depan, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap dukungan berkelanjutan dari Pemerintah Pusat dalam pengusulan rumpun ternak lokal lainnya serta bantuan untuk keberlanjutan program pengembangan dan pelestarian ternak asli daerah,” harapnya.

 

Mengakhiri pernyataannya, dia mengaku keputusan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao untuk menjaga, mengembangkan, serta memanfaatkan potensi Domba Rote secara berkelanjutan sebagai aset genetik Bangsa,”tandasnya. *

 

Berita Terkait

Paulus Henuk Secara Simbolis Serahkan Bantuan Alat Pertanian di Desa Holoama Kecamatan Lobalain
Bupati Henuk Dorong Yayasan Nusa Tenggara Vokasi Untuk Fokus Produksi Rumput Laut dan Janji Bangun Pabriknya
Victor Bungtilu Laiskodat Akui Rote Ndao Miliki Sejumlah Potensi yang Sangat Menjanjikan Bagi Perekonomian Masyarakat
Jawab Kebutuhan Daerah, Sejumlah Perusahaan Ternama dan Beberapa Kementerian Rapat Kerja Strategis Bersama Bupati Rote Ndao; Hasilkan Lima Point Penting
Pemprov NTT Tetapkan Alokasi Pengeluaran 3.080 Ternak Besar dari Rote Ndao Tahun 2026
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, Pantau “Arus” Kas Keuangan Daerah
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk Kembali Datangi Lokasi Rencana Pembangunan Jober
Ketua Komisi III DPRD NTT Nilai Dividen Bank NTT Yang Disetor ke Daerah Turun Signifikan

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 07:42 WITA

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Kamis, 16 April 2026 - 10:23 WITA

DPD Partai Nasdem Rote Ndao Nilai Pemberitaan Majalah Tempo Adalah Cara Sistimatis Untuk Rendahkan Martabat Pimpinan dan Institusi Partai Nasdem

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WITA

Bak Pribahasa, Sekali Mendayung, Tiga Pulau Terjangkau

Sabtu, 14 Februari 2026 - 00:15 WITA

Komisi II DPRD Rote Ndao Gelar RDP Bahas Optimalisasi Layanan Puskesmas Feapopi Bersama Dinkes

Senin, 9 Februari 2026 - 19:23 WITA

Perkuat Fondasi Hukum, DPRD dan Pemda Bahas 13 Ranperda

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:22 WITA

Bupati Rote Ndao, Plt Kadis Kesehatan, Dir RSUD dan Mahasiswa Hukum Kesehatan Diskusi Berbagai Persoalan dan Tantangan di Sektor Kesehatan

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:44 WITA

Bupati Rote Ndao Terima Kunjungan Mantan Danlanal Pulau Rote

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WITA

Herman Haning, Siap Perkuat Sektor Peternakan dibawah Kepemimpinan Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH

Berita Terbaru

Lintas Nusa

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:42 WITA