Pasca Mewabah Covid 19, Dinas Pendidikan Luncurkan Juknis Pengelolaan Nilai Kelulusan

- Redaksi

Senin, 6 April 2020 - 09:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt. com-Kota Kupang –Pasca mewabah virus covid 19, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P & K) Kota Kupang meluncurkan Petunjuk Teknis, (Juknis), pengelolaan nilai.

Juknis tersebut untuk menentukan kenaikan kelas dan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan program kesetaraan Tahun Ajaran 2019/2020.

Peluncuran juknis ini berlangsung dalam  jumpa Pers di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Jumat, (03/04/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar, (Kabid Pemdikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Okto Naitboho, S. Pd., M. Pd, Koordinator Pengawas, E. Lay Lena, S.Pd, Ketua MK2S, SMP Negeri dan Swasta Kota Kupang, Margarice Ratu, S.Pd dan Ketua K3S SD/MI Kota Kupang, Mabel Duang, S.Pd.

Baca Juga :  Unkris Kupang Adakan Konferensi Internasional

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, MM, menyatakan juknis pengelolaan nilai bersifat fleksibel sehingga dapat digunakan oleh semua sekolah sesuai pencapaian belajar siswa baik SD, SMP maupun SMA.

Dijelaskan Djami, dengan kondisi pembelajaran saat ini, yang mana proses belajarnya dilakukan dari rumah atau home learning, maka tidak menutup kemungkinan ada Sekolah yang hanya mengadakan ulangan harian atau ulangan tengah semester saja. Meski demikian, Ia mengatakan ada beberapa Sekolah yang saat ini melakukan proses belajar sistem online sedang berupaya untuk bisa melaksanakan Ujian semester secara online.

Djami mengaku, pengelolaan nilai, bisa menggunakan nilai ulangan harian, nilai ujian tengah semester atau nilai ujian semester untuk menentukan kelayakan peserta didik melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi atau naik kelas.

Baca Juga :  Tunjukkan Kualitas Intelektualmu di Lapangan

“Anak-anak itu akan dinilai oleh guru dan akan ditentukan bersama dengan Kepala Sekolah, apakah anak-anak memenuhi kriteria untuk naik kelas atau tidak itu disesuaikan dengan nilai yang diperoleh dari semester, “ungkap Djami.

Selain penilaian, dari aspek kognitif, aspek afektif atau penilaian sikap juga menjadi salah satu bagian yang sangat penting dalam penentuan kenaikan kelas dan juga kelulusan tersebut.

“Anak-anak itu pasti kita proses (nilainya) untuk dia naik kelas, dia lulus dari SD ke SMP atau dari SMP ke SMA,” jelas Djami.

Baca Juga :  Kabid Dikmen Dinas Dikbud Provinsi NTT Hadiri "In house traning" SMKN 6 Kupang

Djami menegaskan, siswa tidak boleh dirugikan pada kondisi saat ini. Menurutnya, tidak semua Sekolah dapat mengajarkan secara tuntas pokok bahasan pada semester ini, ucapnya.

Kondisi tersebut diterangkan Dumuliahi,  bukan kesalahan peserta didik yang tidak datang ke sekolah, namun situasi saat ini tidak memungkinkan untuk dilakukan pembelajaran tatap muka di sekolah karena wabah yang merajalela kita tunggu perintah dari pemerintah, Prinsipnya bahwa, Dinas Pendidikan, Sekolah tidak boleh merugikan siswa dalam situasi sekarang, tegas Djami.

Pada kesempatan tersebut, Kadis P & K Kota Kupang menyerahkan juknis penilaian  kepada Koordinator Pengawas, Ketua MK2S,  Ketua K3S, Wartawan dan akan diberikan kepada seluruh sekolah mulai, Senin (6/4/2020) mendatang.***//gery

Berita Terkait

Bupati Henuk Sikapi Persoalan Hak Guru PPPK, Natsun Johanis Anin
Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk Perkuat Sinergi Pendidikan Bersama Komunitas Rote Mengajar
Paulus Henuk: Program Beasiswa Merupakan Bentuk Komitmen Pemda Dalam Mendukung Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia di Rote Ndao
Pemerintah Daerah Komitmen Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan di Rote Ndao
Pengumuman Kelulusan Peserta Didik Kelas XII SMAN 1 Lobalain Tahun Anggaran 2025/2026
Akhirnya, Tiga Kepala Sekolah Terima SK Kepsek Devinif dan SPMT
Pemda Rote Ndao, Pemprov NTT dan Yayasan Astra akan Kolaborasi di Bidang Pendidikan
Terkait Pembangunan Daerah, Bupati Rote Ndao Datangi Unstar Untuk Berdialog

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:32 WITA

TBUPP Paparkan Hasil Kajian, Pemda Rote Ndao Siapkan Langkah Akselerasi Pembangunan

Selasa, 9 Juni 2026 - 05:29 WITA

Bupati Rote Ndao Matangkan Persiapan Festival Keluarga Malole Bersama EO dan Panitia

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:13 WITA

Manuver Calon Tunggal Dinilai Pertanda Takut Kalah dalam Pilkades

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:26 WITA

Komisi I DPRD Rote Ndao Perjuangkan Kepastian Nasib Ratusan Tenaga PPPK Paruh Waktu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WITA

Kepala BBKSDA NTT Bertemu Bupati Rote Ndao Bahas Rencana Kerjasama Pelestarian Kekayaan Alam dan Spesies Endemik Khas Rote Ndao

Senin, 25 Mei 2026 - 09:52 WITA

Bupati Rote Ndao dan Kapolres Silahturahmi ke Kemah Pemuda Rote Ke-4

Sabtu, 23 Mei 2026 - 05:56 WITA

Wapres RI Janjikan Sejumlah Bantuan Bagi Masyarakat Petani Rumput Laut di Desa Daiama Kecamatan Landu Leko

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:24 WITA

Jadwal Pilkades Serentak di Rote Ndao Akan Ditetapkan Setelah Verifikasi Faktual

Berita Terbaru

Uncategorized

Calon Kades Bermain Politik Uang Dinilai Cacat Moral

Minggu, 14 Jun 2026 - 16:07 WITA

Pendidikan

Bupati Henuk Sikapi Persoalan Hak Guru PPPK, Natsun Johanis Anin

Minggu, 14 Jun 2026 - 00:08 WITA