onlinenntt.com – Rote Ndao – Semangat kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan DPRD kembali diperlihatkan dalam penutupan Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kamis (23/7/2026).
Agenda tersebut menjadi penanda berakhirnya rangkaian pembahasan legislatif sekaligus mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penetapan Perda tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui proses pembahasan yang berlangsung selama satu bulan, eksekutif dan legislatif berhasil menyatukan pandangan demi memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.
Dalam sambutannya, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga pengesahan Perda.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penganggaran.
Bupati menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban moral Pemerintah Daerah kepada masyarakat atas pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025.
Ia juga menekankan bahwa berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah.
Seluruh catatan tersebut akan dijadikan pijakan untuk memperbaiki kualitas perencanaan pembangunan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, memperkuat pengawasan, serta menyempurnakan sistem pertanggungjawaban keuangan daerah.
Lebih jauh, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berkomitmen memperkuat reformasi birokrasi melalui peningkatan profesionalisme aparatur, pelayanan publik yang semakin berkualitas, pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, serta pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Bupati Paulus Henuk turut mengajak DPRD, perangkat daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga sinergi dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Semangat kebersamaan tersebut dinilai menjadi modal utama dalam mewujudkan visi Transformasi Rote Ndao dalam bingkai Ita Esa.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Denison Moy, S.T., yang mewakili pimpinan DPRD, menyampaikan bahwa Sidang II DPRD Tahun 2026 yang berlangsung sejak 23 Juni hingga 23 Juli 2026 berjalan dengan lancar berkat kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.
Ia menjelaskan bahwa sebelum menetapkan Perda, DPRD bersama pemerintah daerah telah melalui tahapan pembahasan secara mendalam, termasuk melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur guna memperoleh penyempurnaan terhadap substansi regulasi.
Langkah tersebut dilakukan agar Perda yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Denison Moy juga menyampaikan penghargaan kepada Bupati, Wakil Bupati, seluruh jajaran pemerintah daerah, dan anggota DPRD atas dukungan serta kontribusi selama masa persidangan. Ia berharap semangat kebersamaan yang telah terbangun dapat terus dipelihara dalam pelaksanaan agenda-agenda pembangunan berikutnya.
Di akhir penyampaiannya, ia turut menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses persidangan terdapat perbedaan pandangan maupun sikap yang kurang berkenan. Menurutnya, dinamika tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi yang sehat dalam menghasilkan kebijakan terbaik bagi masyarakat.
Dengan berakhirnya Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan DPRD kembali menegaskan komitmen untuk terus membangun kemitraan yang produktif, memperkuat akuntabilitas pemerintahan, serta mengawal pembangunan daerah yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Rote Ndao.*




















