Harmoni Eksekutif dan Legislatif Menguat, Sidang II DPRD Rote Ndao Resmi Ditutup dengan Penetapan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025

- Redaksi

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Henuk Editor : Redaksi
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinenntt.com – Rote Ndao – Semangat kemitraan antara Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan DPRD kembali diperlihatkan dalam penutupan Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD, Kamis (23/7/2026).

 

Agenda tersebut menjadi penanda berakhirnya rangkaian pembahasan legislatif sekaligus mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Rote Ndao Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penetapan Perda tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Melalui proses pembahasan yang berlangsung selama satu bulan, eksekutif dan legislatif berhasil menyatukan pandangan demi memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.

 

Dalam sambutannya, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama proses pembahasan hingga pengesahan Perda.

Baca Juga :  Tiga Kursi DPR RI Harga Mati Partai Perindo NTT

 

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil komunikasi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan serta penganggaran.

 

Bupati menegaskan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi bentuk pertanggungjawaban moral Pemerintah Daerah kepada masyarakat atas pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran selama Tahun Anggaran 2025.

 

Ia juga menekankan bahwa berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah.

 

Seluruh catatan tersebut akan dijadikan pijakan untuk memperbaiki kualitas perencanaan pembangunan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, memperkuat pengawasan, serta menyempurnakan sistem pertanggungjawaban keuangan daerah.

 

Lebih jauh, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berkomitmen memperkuat reformasi birokrasi melalui peningkatan profesionalisme aparatur, pelayanan publik yang semakin berkualitas, pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, serta pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.

Baca Juga :  Atas Nama Bupati, Camat Rote timur Lantik Lima Penjabat Kades

 

Bupati Paulus Henuk turut mengajak DPRD, perangkat daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, hingga seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga sinergi dan kolaborasi dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.

 

Semangat kebersamaan tersebut dinilai menjadi modal utama dalam mewujudkan visi Transformasi Rote Ndao dalam bingkai Ita Esa.

 

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Denison Moy, S.T., yang mewakili pimpinan DPRD, menyampaikan bahwa Sidang II DPRD Tahun 2026 yang berlangsung sejak 23 Juni hingga 23 Juli 2026 berjalan dengan lancar berkat kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao.

 

Ia menjelaskan bahwa sebelum menetapkan Perda, DPRD bersama pemerintah daerah telah melalui tahapan pembahasan secara mendalam, termasuk melakukan konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur guna memperoleh penyempurnaan terhadap substansi regulasi.

 

Langkah tersebut dilakukan agar Perda yang dihasilkan memiliki kualitas yang baik serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  LPJ Kades Busalangga Barat  Menuai Polemik

 

Denison Moy juga menyampaikan penghargaan kepada Bupati, Wakil Bupati, seluruh jajaran pemerintah daerah, dan anggota DPRD atas dukungan serta kontribusi selama masa persidangan. Ia berharap semangat kebersamaan yang telah terbangun dapat terus dipelihara dalam pelaksanaan agenda-agenda pembangunan berikutnya.

 

Di akhir penyampaiannya, ia turut menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses persidangan terdapat perbedaan pandangan maupun sikap yang kurang berkenan. Menurutnya, dinamika tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi yang sehat dalam menghasilkan kebijakan terbaik bagi masyarakat.

 

Dengan berakhirnya Sidang II DPRD Kabupaten Rote Ndao Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dan DPRD kembali menegaskan komitmen untuk terus membangun kemitraan yang produktif, memperkuat akuntabilitas pemerintahan, serta mengawal pembangunan daerah yang berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Rote Ndao.*

Berita Terkait

Bupati Paulus Henuk Perketat Penyusunan APBD Perubahan 2026, Tekankan Anggaran Harus Berdampak Nyata bagi Rakyat
DPRD Rote Ndao Tetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Harlah ke-28 PKB Jadi Momentum Konsolidasi Nasional, Semangat Kebangkitan Diperkuat dari Jakarta
Sang Maestro, “Bang Anus Pandi” Reses di Desa Oetefu, Dibuat “Babak Belur” oleh Masyarakat Sampai Rogo Saku
Dari Muscab DPC PKB Rote Ndao, Wakil Ketua DPW PKB NTT Tekankan Politisi PKB Harus Mampu Dapatkan kepercayaan Publik
Kunker Viktor Laiskodat Gelar Sosialisasi Penanganan Bencana di Desa Helebeik Rote Ndao
Migel Heret Beama, “Minta”, Masyarakat Dusun Ampano Desa Oenggae Dukung dan Berdoa Buat Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao
Di Reses ke-II di Desa Oenggae, Migel Beama, “Bersua” Dengan Pendukung Fanatik Cacat

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 16:32 WITA

FGD Bersama BPK RI Perwakilan NTT, Pemkab Rote Ndao Dorong Sinergi Transmigrasi dan Pariwisata

Jumat, 4 September 2026 - 14:53 WITA

Di Tengah Duka, Keluarga Besar SMAN 1 Lobalain Hadir Menguatkan Keluarga Berkat Ngulu

Selasa, 1 September 2026 - 17:28 WITA

Sinergi Pemkab Sumba Timur dan DPR RI Diperkuat, Usman Husin Dorong Aspirasi Petani Tembus Pemerintah Pusat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:56 WITA

Kepala SMAN 1 Lobalain Apresiasi Paulus Henuk: Mai Fali dan Rote Mengajar Hadir Menyalakan Mimpi Generasi Muda

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 19:29 WITA

Balik Nama Sertipikat Tak Lagi Menunggu Tanpa Kepastian, ATR/BPN Hadirkan PERINTIS 10 Hari

Kamis, 27 Agustus 2026 - 04:32 WITA

Pesan Paulus Henuk Menembus Batas Pulau: “Sehari Mengajar, Seumur Hidup Menginspirasi” Menggema dari Rote untuk Dunia

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:29 WITA

Sertipikat Tanah Wakaf Jadi Benteng Kepastian Hukum dan Penjaga Amanah Umat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:00 WITA

Tutup Rote Mengajar, Paulus Henuk Titip Pesan: Bangun Rote Ndao Bersama

Berita Terbaru