Bangun Rote Ndao, Bupati Henuk Galang Kontribusi Sepuluh Ribu Rupiah Perbulan Dari Orang Rote Ndao

- Redaksi

Kamis, 3 April 2025 - 01:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

Reporter : Johanes Yoseph Editor : Yohanes Yoseph
facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Dok Foto : gambar istimewah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

onlinentt.com-ROTE NDAO-Memiliki spirit dan niat yang tulus dalam bingkai Ita Esa, untuk membangun Kabupaten Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, Bupati Rote Ndao,

kini mulai menggalang dan mengajak orang Rote Ndao untuk peduli terhadap pembangunan Rote Ndao melalui program “Rote Ndao sepuluh ribu rupiah perbulan.

 

Tujuan program “Rote Ndao, sepuluh ribu rupiah” ini untuk mengajak masyarakat, baik yang tinggal di Rote Ndao maupun di luar, agar berkontribusi sebesar sepuluh ribu rupiah setiap bulan guna mendukung pembangunan Kabupaten Rote Ndao.

Baca Juga :  Gubernur VBL : Gereja dan Pemerintah Wajib Berkolaborasi Bangun SDM

 

Paulus Henuk, SH, kepada media dikediamannya, Rabu, (02/04/2025), menjelaskan gerakan ini merupakan bagian dari inisiatif Gerakan “Maifali E” yang terlahir  dari ketulusan yang kuat demi kemajuan Rote Ndao.

 

“Karena dinilai sangat bermanfaat dan membantu banyak masyarakat kita,” ujarnya.

 

Bupati menguraikan dana yang terkumpul melalui program ini tidak didonasikan langsung kepada pemerintah daerah, (Pemda), melainkan pengelolaannya oleh Yayasan Maifali E yang telah dibentuk secara resmi.

 

“Akan disiapkan rekening khusus untuk menerima sumbangan sukarela dari masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program ini, “terang dia.

 

Dijelaskan Bupati, karena gerakan ini merupakan kontribusi bersama untuk membangun Rote Ndao lebih maju maka program ini disebut ‘Rote Ndao Sepuluh Ribu Rupiah,” sebutnya.

Baca Juga :  Akibat Cuaca Ekstrim, PLN Irit BBM, Pemadaman "Jalan Lancar"

 

Bupati Paulus, menuturkan program Rote Ndao Sepuluh Ribu Rupiah ini sifatnya bukan paksaan, melainkan suka rela sebagai wujud kepedulian dan kecintaan terhadap tanah kelahiran.

 

“Setiap individu yang ingin berpartisipasi bisa melakukannya secara sukarela, tanpa tekanan,”cetusnya.

 

Disampaikan Bupati Rote Ndao, dalam menghadapi kritik terhadap program ini, dirinya sangat kontruktif terhadap segala bentuk masukan, saran, dan ide.

 

“Saya pejabat publik, jadi tidak boleh alergi dengan kritik. Kritik yang pedaspun saya selaku siap hadapi, asalkan tidak berisi fitnah atau hoaks,”akunya.

 

Baca Juga :  Episode V, Legenda Tenggelamnya Kima Rou do Nara Fai

Mengawali program ini, disampaikan Bupati Rote Ndao ini berencana akan meluncurkannya di Jakarta, sekaligus mengajak masyarakat Rote Ndao di perantauan untuk ikut serta dalam gerakan ini.

 

“Selain itu dalam berkontribusi tidak ada paksaan. Bagi yang mau berkontribusi dipersilakan bergabung. Kalau tidak, juga tidak apa-apa,”, ujarnya.

 

Menutup wawancara dengannya, Paulus Henuk menyatakan program “Rote Ndao 10.000”, dapat menjadi gerakan sosial yang membawa perubahan positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Rote Ndao. *

Berita Terkait

Diduga Pengadaan Bibit Kacang Tanah dan Padi Lokal dari Dana Desa Lalukoen Tahun 2024 “Diselewengkan” Pj Kades dan Aparat
Wagub Johni Asadoma Launching Penerbangan Perdana Jetstar Asia di Bandara Komodo Labuan Bajo
Akibat Cuaca Ekstrim, PLN Irit BBM, Pemadaman “Jalan Lancar”
Paulus Henuk-Apremoi Dudelusy Dethan Akhirnya Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao Terpilih
Komunitas Catur GOR Kupang dr Christian Widodo Maju di Pilkada Kota Kupang
Test pos om
Jawab Fitnah soal Acara Nusantara Bersatu, Erick: Tidak Ada Aliran Dana BUMN
Gubernur NTT Hadiri Upacara Peringatan Proklamasi Kemerdekaan RDTL Ke-47
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 23:02 WITA

Bupati Rote Ndao Mengaku Tantangan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Tidaklah Muda

Kamis, 27 Maret 2025 - 19:10 WITA

Wagub Johni Asadoma Buka Puasa Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Attin

Kamis, 6 Maret 2025 - 22:55 WITA

Dari Pidato Perdana, Paulus Henuk Tekankan Beasiswa Bukan Untuk Anak Pejabat

Kamis, 21 September 2023 - 06:45 WITA

Pertemuan Evaluasi Terpadu Percepatan Penurunan Stunting Dibuka Pj. Gubernur NTT

Minggu, 25 Juni 2023 - 12:07 WITA

Pemprov NTT Terus Berupaya Keras  Cegah dan Atasi Penyakit Rabies

Jumat, 31 Maret 2023 - 17:43 WITA

Karantina yang Dilalulintaskan Harus Bebas HPHK dan OPTK dan Penuhi Keamanan Pangan

Sabtu, 25 September 2021 - 13:17 WITA

Dekranasda NTT Gandeng Dapur Kelor Indonesia Luncurkan Hay Drink Berbahan Dasar Kelor Pertama di Asia Tenggara

Jumat, 24 September 2021 - 23:32 WITA

Kunjungan Kerja Saat Pandemi Covid 19, Bukti Prioritas Pemimpin Adalah Rakyat

Berita Terbaru

Opini

Leluhur Leo Kolek di Rote Ti Menjelma Jadi Buaya?

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:14 WITA

Humaniora

Penanganan Sampah di Pesta Pendidikan Rote Malole Secara Rutin

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:32 WITA