KPPU Periksa APRINDO Sebagai Saksi Dalam Kasus Minyak Goreng

- Redaksi

Rabu, 14 Desember 2022 - 12:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

onlinentt.com-Surabaya-KPPU Kembali melakukan pemeriksaan terhadap Ketua Umum APRINDO, Roy N. Mandey, sebagai saksi Investigator dalam sidang perkara kasus minyak goreng kemasan di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara tersebut dengan nomor 15/KPPU-I/2022, diduga telah terjadi pelanggaran kepada Pasal 5 dan Pasal 19 huruf c, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Baca Juga :  Bupati Rote Ndao Serahkan LKPD Unaudited ke BPK RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur

Dalam pemeriksaan oleh KPPU, Investigator melakukan pendalaman mengenai kesaksian APRINDO yang merupakan asosiasi pengusaha ritel di Indonesia yang telah berdiri sejak 11 November 1994 dan memiliki 600 peritel di bawah naungannya, serta mempunyai hampir 48.000 gerai di seluruh Indonesia.

Baca Juga :  Bupati Paulus Henuk Bersama Tim Kemenko Pangan, Sekretaris Dirjen PK KKP, Tinjau Kawasan Sentra Industri Garam Nasional

Dilanjutlan, pada persidangan, juga diketahui, bahwa sebelum Tahun 2022, service level untuk produk minyak goreng kemasan mencapai rata-rata 80%. Namun setelah regulasi HET ditetapkan, service level turun menjadi rata-rata 20%-30%.

Sebagai informasi, service level merupakan perbandingan antara pesanan yang dikeluarkan oleh perusahaan ritel dibandingkan dengan barang kiriman oleh prinsipal/distributor ke perusahaan ritel.

Baca Juga :  Gubernur VBL Tinjau Instalasi Tambak Oesapa

Berita Terkait

Rote Ndao dan Mitra Dunia Bersatu Bangun Masa Depan Masyarakat Desa
Festival Keluarga Malole Jadi Etalase Kreativitas Siswa SMKN 1 Lobalain
Bupati Rote Ndao Hadiri RDP Bersama DPRD, Bahas Kontribusi CSR BUMN dan BUMD untuk Pembangunan Daerah
Dinas Peternakan Rote Ndao Bahas Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah
Terima Kunjungan Bank Indonesia, Perkuat Sinergi Pengembangan UMKM dan Integrated Farming
Sinergi Membangun Rote Ndao: Dari Penguatan Tata Kelola Desa hingga Pembinaan Kehidupan Keagamaan
Pemda Rote Ndao dan RSUP dr. Ben Mboi Tandatangani Nota Kesepakatan Pelayanan Kesehatan
Sebagai Pemegang Saham, Bupati Rote Ndao : Tegaskan Pemda Tetap Bersinergi Dengan Bank NTT
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:20 WITA

Rote Ndao dan Mitra Dunia Bersatu Bangun Masa Depan Masyarakat Desa

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:16 WITA

Bupati Rote Ndao Hadiri RDP Bersama DPRD, Bahas Kontribusi CSR BUMN dan BUMD untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:12 WITA

Dinas Peternakan Rote Ndao Bahas Strategi Peningkatan Pendapatan Daerah

Jumat, 5 Juni 2026 - 05:08 WITA

Terima Kunjungan Bank Indonesia, Perkuat Sinergi Pengembangan UMKM dan Integrated Farming

Rabu, 3 Juni 2026 - 07:14 WITA

Sinergi Membangun Rote Ndao: Dari Penguatan Tata Kelola Desa hingga Pembinaan Kehidupan Keagamaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:09 WITA

Pemda Rote Ndao dan RSUP dr. Ben Mboi Tandatangani Nota Kesepakatan Pelayanan Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 - 18:47 WITA

Sebagai Pemegang Saham, Bupati Rote Ndao : Tegaskan Pemda Tetap Bersinergi Dengan Bank NTT

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:46 WITA

Ikut Jejak Ayah, Wapres Gibran Rakabuming Di Tengah Guyuran Hujan, Sambangi Pulau Terselatan Indonesia

Berita Terbaru

Ekonomi Bisnis

Rote Ndao dan Mitra Dunia Bersatu Bangun Masa Depan Masyarakat Desa

Kamis, 11 Jun 2026 - 07:20 WITA