KPPU Periksa APRINDO Sebagai Saksi Dalam Kasus Minyak Goreng

- Redaksi

Rabu, 14 Desember 2022 - 12:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disamping itu, APRINDO mengaku pemerintah belum membayarkan selisih harga keekonomian minyak goreng dengan harga jualnya (rafaksi) pada awal Tahun 2022 dan kebijakan rafaksi harga dimulai ketika pemerintah resmi mengimplementasikan kebijakan minyak goreng satu harga 14.000 rupiah per liter untuk semua jenis kemasan pada 19 Januari 2022. 

Baca Juga :  Dari Ruang Kemenkes ke Tanah Leluhur: Paulus Henuk Bawa Semangat Rote Mengajar Menjemput Inspirasi dari Putra Rote

Terkait dengan proses persidangan, ditegaskan Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil IV KPPU, Ratmawan Ari Kusnandar, saat ini masih dalam tahap pemeriksaan lanjutan dengan beberapa agenda, salah satunya adalah pemeriksaan saksi.

“KPPU terus menggali alat bukti dalam pemeriksaan lanjutan, tahap pemeriksaan ini adalah adanya pemeriksaan alat bukti, yaitu saksi, ahli, dokumen, petunjuk dan keterangan pelaku usaha yang akan dilakulan selama enam puluh hari kerja dan dapat diperpanjang tiga puluh hari kerja”, jelas Ratmawan. *tim

 

Berita Terkait

Di Balik Panjangnya Antrean BBM di SPBU Metina, Ada Persoalan Jam Layanan Hingga Validasi Nelayan
Bupati Rote Ndao Pantau Aktivitas Pasar Busalangga, Ekonomi Rakyat Jadi Perhatian
Dari Tambak Rote Menuju Pasar Jawa, Paulus Henuk Buka Jalur Logistik Garam
K-SIGN Mulai Ditopang Infrastruktur Energi, Paulus Henuk Dorong PLN dan Siapkan Jobber BBM
Bukan Sekadar Dibangun, K-SIGN Harus Dikawal: Paulus Henuk Perketat Pengawasan dari Jakarta
Dari Ruang Kemenkes ke Tanah Leluhur: Paulus Henuk Bawa Semangat Rote Mengajar Menjemput Inspirasi dari Putra Rote
Perkuat Sistem Pengendalian Intern, Pemkab Rote Ndao dan BPKP Bangun Fondasi Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas
Dari Ruang Diskusi ke Arena UMKM, Paulus Henuk Pastikan Pembangunan Bergerak Bersama
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:22 WITA

Air Bersih Jadi Perhatian Serius, Pemkab Rote Ndao Serahkan Pengelolaan Jaringan Perpipaan ke Desa

Senin, 7 September 2026 - 22:56 WITA

Sebelum Ajak Warga Hidup Sehat, Bupati Paulus Henuk Beri Teladan dari Diri Sendiri

Senin, 7 September 2026 - 22:33 WITA

SMAN 1 Lobalain Buka Pengelolaan IPP Secara Transparan, Kepercayaan Orang Tua Jadi Prioritas

Jumat, 4 September 2026 - 18:42 WITA

Esok Pagi, Keluarga dan Kerabat Akan Mengantar Berkat Ngulu ke Tempat Peristirahatan Terakhir

Selasa, 1 September 2026 - 18:38 WITA

Tangis Duka dari Rote Ndao, Bupati Paulus Henuk Berbelasungkawa atas Kepergian Berkat Ngulu, Mantan Ketua KPU Rote Ndao

Selasa, 1 September 2026 - 17:44 WITA

Tak Berhenti di Beasiswa, Usman Husin Pastikan 44 Anak Sumba Tiba di Kampus dan Kos

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:50 WITA

Dua ASN Dinas Pendidikan Rote Ndao Dilaporkan ke Polisi

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:22 WITA

Karolina Lede Ketuk Pintu Kapolri, Minta Penanganan Perkara di Polres Ngada Diuji Secara Objektif

Berita Terbaru