Ia mengatakan teknologi memberi ruang media digital tumbuh subur, namun tidak diikuti dengan kualitas pemberitaan tapi sekedar mengejar klik atau pembaca. “Jurnalisme di era cengkaraman digital juga mengalami tekanan. Ketika media tidak bisa menjaga integritas, mendorong demokrasi lebih baik sebaliknya menyebarkan disinformasi merupakan dampak negatif dari disrupsi teknologi,” katanya.
Diskusi diselenggarakan secara hybrid dengan sistem offline di Auditorium Lantai 2 Perpustakaan Nasional dan online melalui Zoom Meeting dan YouTube media partner @BeritaKBR dan @Bantuanhukumpers. Sesi pertama membahas mengenai “Kebebasan Berekspresi vs Konten Berbahaya.” Moderator Citra Dyah Prastuti (Pemimpin Redaksi KBR.id) ini membongkar konsekuensi dari alat berbasis artificial intelligent pada hak asasi manusia, dengan fokus pada keseimbangan kebebasan berekspresi dan penyebaran konten berbahaya di Internet.
Empat narasumber yang mengisi pada sesi pertama, yaitu Atnike Nova Sigiro (Ketua Komnas HAM), Novi Kurnia (Center for Digital Society/ Universitas Gadjah Mada), Danny Ardianto (Head of Government Affairs and Public Policy YouTube), dan Usman Kansong (Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo).
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe































