onlinentt.com-Wali Kota Kupang, Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, MM., MH., menyerahkan program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) kepada 6421 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam wilayah Kota Kupang, penyerahan bantuan atensi sosial bagi penyandang disabilitas kepada 200 KPM dan bagi lansia sebanyak 20 KPM tahun 2021, Kamis, (30/09/2021) bertempat di e-Warong Emaus Mart Liliba.
Program ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga tersebut dalam memenuhi kebutuhan pangannya.
Sejalan dengan itu untuk mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektivitas program bantuan sosial pangan, maka program BPNT dikembangkan menjadi program sembako. Dengan program Sembako, indeks bantuan yang semula Rp.110.000/KPM/bulan naik menjadi Rp.200.000/KPM/bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program sembako memperluas jenis komoditas yang dapat dibeli sehingga tidak hanya berupa beras dan telur seperti pada program BPNT tapi juga daging dan sayur.
Wali Kota dalam sambutannya mengatakan bahwa ini adalah salah satu dari program Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Sosial yang bersumber dari APBD Kota Kupang untuk membantu masyarakat Kota Kupang yang kurang beruntung.
Oleh karena itu kerja sama dengan pihak lain seperti bank maupun tempat ibadah dalam hal ini gereja sangat penting untuk memastikan bahwa masyarakat dapat terjangkau dan memperoleh bantuan tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe









p



















