Menurut Mado Watun, TJPS adalah program pemerintah untuk menanam jagung di musim panas (periode Asep). “TJPS itu kan untuk tanam jagung di musim kemarau supaya ada peningkatan produksi jagung. Juga untuk ketersediaan pakan dari daun dan batang jagung untuk ternak sapi di musim panas. Kenapa ditanam di musim hujan? Ini hanya tipu-tipu saja. Jangan ada dusta diantara kita?” kritiknya.
Hal senada juga dikatakan Anggota DPRD NTT, Yohanes Rumat. “Kalau TJPS di periode Asep hanya ditanam sekitar 1.300 Ha dari target 10.000 Ha yach bagi saya gagal total. Karena tanpa program TJPS pun areal irigasi sekitar 1.300 Ha di NTT tersebut tetap ditanami jagung (untuk penyediaan benih yang dibiayai dari APBN oleh Kementan, red),” tandasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Rumat, Pemprov NTT harus secara jujur mengakui kegagalan TJPS dan budidaya ikan kerapu. “Pemprov dalam hal ini Gubernur Laiskodat harus secara ‘jantan’ mengakui bahwa program TJPS dan Kerapu gagal total. Saat diusulkan, digembar-gemborkan sebagai program pemberdayaan masyarakat. Tapi yang kita temukan di lapangan, tidak ada pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.

Ikuti Kami
Subscribe














