Rumat mewanti-wanti Dinas Pertanian agar jangan sampai terjadi duplikasi lokasi untuk kegiatan yang dibiayai APBD dan APBN.“Kita harap tidak terjadi duplikasi areal jagung yang dibiayai dari APBD dan APBN/Kementan. Coba kita diberikan data yang akurat dan detal, jangan hanya gelondongan. Kalau areal tanam TJPS tidak jelas, siapa saja bisa menduga terjadi tumpang tindih lokasi/areal kegiatan,” ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pertanian NTT, Lecky Kolly yang diwawancarai Tim Media ini pada tanggal 3 Juni 2021, menjelaskan,TJPS adalah kegiatan budidaya jagung di musim panas (periode Asep, red). “Pak gub kasih tugas kami untuk laksanakan TJPS seluas 10 ribu hektar pada tahun 2020. Pada periode Asep, kita tanam 1.372 hektar. Di periode Asep yang dipanen sekitar 1.000 Ha dengan jumlah produksi sekitar 2.000 ton,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan pada Periode Okmar, lanjut Lecky, ditanam sebanyak 8.268 Ha.Dari jumlah tersebut, telah dipanen sebanyak 4.988 Ha. “Sebelum seroja itu Pak Gub kan lagi keliling Timor. Panen mulai dari Kabupaten Kupang sampai Malaka, lalu kembali ke Bena. Nah dari luas 8.268 Ha yang sudah dipanen, catatan sampai hari ini sudah dipanen 4.988 Ha dengan jumlah produksi 13.257 ton,” katanya.

Ikuti Kami
Subscribe














