onlinentt.com-Rote Ndao-
Terkesan Laporan dugaan korupsi Dana Desa, (DD), bagi penanganan Covid 19, tidak ditindaklanjuti, sejumlah warga Desa Papela mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Rote Ndao.
Kedatangan perwakilan masyarakat Desa Papela tersebut guna mempertanyakan sejauh mana tindaklanjut surat laporan dugaan korupsi dana desa bagi penanganan Covid 19 di Desa Papela Kecamatan Rote timur pada tanggal 16 Januari 2021 lalu.
“Kami datang ke sini untuk menanyakan tindaklanjut surat laporan yang telah kami kirim,”
ungkap salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Romongan perwakilan ini diterima oleh Kepala Kantor inspektorat Rote Ndao, Arkhilaus Lenggu, pada Kamis 25 Februari 2021, pukul 13.00 wita.
Kepala Insektorat Kabupaten Rote Ndao, Arkilaus Lenggu dalam penjelasan kepada perwakilan masyarakat, mengatakan surat dari masyarakat Papela sudah diterima dan saat ini tim Inspektorat sedang turun ke Kecamatan Rote timur.
“Tim sudah laporkan diri untuk melaksanakan pemeriksaan. Mereka juga akan melakukan pengambilan data di tiap desa dan dipastikan minggu depan akan dilakukan pemeriksaan fisik,” ujar sosok berperawakan elegan ini.
Ditambahkan Arkilaus Lenggu, sistim pemeriksaan yang dilakukan akan secara reguler karena pertimbangan masih dalam wabah pandemi Covid 19 dan terbatasnya pegawai sehingga tidak bisa dilakukan audit secara cepat.
Sementara, terkait laporan masyarakat Desa Papela ke tipikor Polres Rote Ndao, Arki mengaku Polres sudah menyurati inspektorat sehingga pihaknya tidak akan diam melainkan segera melakukan pemeriksaan.
“Pihak Polres dalam hal ini Tipikor bisa mengusut laporan masyarakat tetapi untuk menghitung dan menentukan apakah kasus dugaan korupsi tersebut merugikan negara atau tidak itu ada di pihak inspektorat dan BPKP maka sekarang Inspektorat dan Tipikor Polres Rote Ndao masih sedang melakukan pemeriksaan. Nanti kita akan saling berkoordinasi, “terang Lenggu.
Ditempat terpisah, penyidik Tipikor Polres Rote Ndao, Kamis 25/02/2021 telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Pj. Desa Papela, Operator Desa Papela dan Mantan Bendahara, terkait laporan masyarakat, tentang dugaan korupsi pengelolaan dana desa bagi penanganan covid 19, yang melibatkan mantan Pj Desa Papela Tahun 2019-2020.
Mardiah Laduma Pj. Desa Papela yang biasa disapa Mama manja, dimintai tanggapan, mengaku selaku selaku Pj. Desa Papela, yang melanjutkan kepemimpinan Pj. Sebelumnya karena ikut bursa calon Pilkdes,
dirinya telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik,” akunya.
Dia juga menjelaskan, setelah dilantik pada September 2020, pencairan keuangan tahap satu dan dua sudah selesai oleh Pj. Sebelumnya.
“Saya hanya mencaikan tahap ke-tiga,” terang dia.
Untuk diketahui hingga berita ini diturunkan, operator dan mantan bendahara Desa Papela tidak sempat diwawancarai karena telah pulang mendahului. *Ambi