Terkesan Laporan Tidak Ditindaklanjuti, Masyarakat Papela Datangi Kantor Inspektorat

- Redaksi

Jumat, 26 Februari 2021 - 20:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-
Terkesan Laporan dugaan korupsi Dana Desa, (DD), bagi penanganan Covid 19, tidak ditindaklanjuti, sejumlah warga Desa Papela mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Rote Ndao.

Kedatangan perwakilan masyarakat Desa Papela tersebut guna mempertanyakan sejauh mana tindaklanjut surat laporan dugaan korupsi dana desa bagi penanganan Covid 19 di Desa Papela Kecamatan Rote timur pada tanggal 16 Januari 2021 lalu.

“Kami datang ke sini untuk menanyakan tindaklanjut surat laporan yang telah kami kirim,”
ungkap salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Romongan perwakilan ini  diterima oleh Kepala Kantor  inspektorat Rote Ndao, Arkhilaus Lenggu, pada Kamis 25 Februari 2021, pukul 13.00 wita.

Baca Juga :  Sinergi Pemerintah Daerah dan BAKAMLA RI untuk Optimalisasi Pembangunan Laut NTT

Kepala Insektorat Kabupaten Rote Ndao, Arkilaus  Lenggu dalam penjelasan kepada perwakilan masyarakat, mengatakan surat dari masyarakat Papela sudah  diterima dan saat ini tim Inspektorat sedang turun ke Kecamatan Rote timur.

“Tim sudah laporkan diri untuk melaksanakan pemeriksaan. Mereka juga akan melakukan pengambilan data di tiap desa dan dipastikan minggu depan akan dilakukan pemeriksaan fisik,” ujar sosok berperawakan elegan ini.

Ditambahkan Arkilaus Lenggu, sistim pemeriksaan yang  dilakukan akan secara reguler karena pertimbangan masih dalam wabah pandemi Covid 19 dan terbatasnya pegawai sehingga tidak bisa dilakukan audit secara cepat.

Sementara, terkait laporan masyarakat Desa Papela ke tipikor Polres Rote Ndao, Arki mengaku Polres sudah menyurati inspektorat sehingga pihaknya tidak akan diam melainkan segera melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Penutupan Musyawarah Daerah III DPD PHRI Provinsi NTT

“Pihak Polres dalam hal ini Tipikor bisa mengusut laporan masyarakat tetapi untuk menghitung dan menentukan apakah kasus dugaan korupsi tersebut merugikan negara atau tidak itu ada di pihak inspektorat dan BPKP maka sekarang  Inspektorat dan Tipikor Polres Rote Ndao masih sedang melakukan pemeriksaan. Nanti kita akan saling berkoordinasi, “terang Lenggu.

Ditempat terpisah, penyidik Tipikor Polres Rote Ndao, Kamis 25/02/2021 telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Pj. Desa Papela, Operator Desa Papela dan Mantan Bendahara, terkait laporan masyarakat, tentang dugaan korupsi pengelolaan dana desa bagi penanganan covid 19, yang melibatkan mantan Pj Desa Papela Tahun 2019-2020.

Baca Juga :  Terkesan Lambannya Proses Kasus Penganiayaan Terhadap Wartawan di Malaka, Ketua PWOIN NTT Siap Surati Kapolri

Mardiah Laduma Pj. Desa Papela  yang biasa disapa Mama manja, dimintai tanggapan, mengaku selaku selaku Pj. Desa Papela, yang melanjutkan kepemimpinan  Pj. Sebelumnya karena ikut bursa calon Pilkdes,
dirinya telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik,” akunya.

Dia juga menjelaskan, setelah  dilantik pada September 2020, pencairan keuangan tahap satu dan dua sudah selesai oleh  Pj. Sebelumnya.

“Saya hanya mencaikan tahap ke-tiga,” terang dia.

Untuk diketahui hingga berita ini diturunkan, operator dan mantan bendahara Desa Papela tidak sempat diwawancarai karena telah pulang mendahului. *Ambi

Berita Terkait

Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Somasi Pemdes Bo’a Berpotensi Pidana Bagi Para Pendemo Yang Blokir Akses Jalan
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:02 WITA

Bupati Henuk Dorong Yayasan Nusa Tenggara Vokasi Untuk Fokus Produksi Rumput Laut dan Janji Bangun Pabriknya

Minggu, 12 April 2026 - 03:15 WITA

Victor Bungtilu Laiskodat Akui Rote Ndao Miliki Sejumlah Potensi yang Sangat Menjanjikan Bagi Perekonomian Masyarakat

Selasa, 7 April 2026 - 00:51 WITA

Jawab Kebutuhan Daerah, Sejumlah Perusahaan Ternama dan Beberapa Kementerian Rapat Kerja Strategis Bersama Bupati Rote Ndao; Hasilkan Lima Point Penting

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:43 WITA

Pemprov NTT Tetapkan Alokasi Pengeluaran 3.080 Ternak Besar dari Rote Ndao Tahun 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 09:29 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH, Pantau “Arus” Kas Keuangan Daerah

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:43 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk Kembali Datangi Lokasi Rencana Pembangunan Jober

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:41 WITA

Ketua Komisi III DPRD NTT Nilai Dividen Bank NTT Yang Disetor ke Daerah Turun Signifikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:22 WITA

Peduli Petani di Sumba Tengah, Usman Husin Serahkan 50.000 Benih Kopi Robusta

Berita Terbaru