Terkesan Laporan Tidak Ditindaklanjuti, Masyarakat Papela Datangi Kantor Inspektorat

- Redaksi

Jumat, 26 Februari 2021 - 20:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Rote Ndao-
Terkesan Laporan dugaan korupsi Dana Desa, (DD), bagi penanganan Covid 19, tidak ditindaklanjuti, sejumlah warga Desa Papela mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Rote Ndao.

Kedatangan perwakilan masyarakat Desa Papela tersebut guna mempertanyakan sejauh mana tindaklanjut surat laporan dugaan korupsi dana desa bagi penanganan Covid 19 di Desa Papela Kecamatan Rote timur pada tanggal 16 Januari 2021 lalu.

“Kami datang ke sini untuk menanyakan tindaklanjut surat laporan yang telah kami kirim,”
ungkap salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Romongan perwakilan ini  diterima oleh Kepala Kantor  inspektorat Rote Ndao, Arkhilaus Lenggu, pada Kamis 25 Februari 2021, pukul 13.00 wita.

Baca Juga :  PWPM NTT Minta Warga dari Zona Merah Ditetapkan Sebagai ODP

Kepala Insektorat Kabupaten Rote Ndao, Arkilaus  Lenggu dalam penjelasan kepada perwakilan masyarakat, mengatakan surat dari masyarakat Papela sudah  diterima dan saat ini tim Inspektorat sedang turun ke Kecamatan Rote timur.

“Tim sudah laporkan diri untuk melaksanakan pemeriksaan. Mereka juga akan melakukan pengambilan data di tiap desa dan dipastikan minggu depan akan dilakukan pemeriksaan fisik,” ujar sosok berperawakan elegan ini.

Ditambahkan Arkilaus Lenggu, sistim pemeriksaan yang  dilakukan akan secara reguler karena pertimbangan masih dalam wabah pandemi Covid 19 dan terbatasnya pegawai sehingga tidak bisa dilakukan audit secara cepat.

Sementara, terkait laporan masyarakat Desa Papela ke tipikor Polres Rote Ndao, Arki mengaku Polres sudah menyurati inspektorat sehingga pihaknya tidak akan diam melainkan segera melakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao

“Pihak Polres dalam hal ini Tipikor bisa mengusut laporan masyarakat tetapi untuk menghitung dan menentukan apakah kasus dugaan korupsi tersebut merugikan negara atau tidak itu ada di pihak inspektorat dan BPKP maka sekarang  Inspektorat dan Tipikor Polres Rote Ndao masih sedang melakukan pemeriksaan. Nanti kita akan saling berkoordinasi, “terang Lenggu.

Ditempat terpisah, penyidik Tipikor Polres Rote Ndao, Kamis 25/02/2021 telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Pj. Desa Papela, Operator Desa Papela dan Mantan Bendahara, terkait laporan masyarakat, tentang dugaan korupsi pengelolaan dana desa bagi penanganan covid 19, yang melibatkan mantan Pj Desa Papela Tahun 2019-2020.

Baca Juga :  Lanjutkan Kepemimpinan Di BNPT RI, Rycko Amelza Upayakan Pendekatan Kemanusiaan dalam Penanggulangan Terorisme

Mardiah Laduma Pj. Desa Papela  yang biasa disapa Mama manja, dimintai tanggapan, mengaku selaku selaku Pj. Desa Papela, yang melanjutkan kepemimpinan  Pj. Sebelumnya karena ikut bursa calon Pilkdes,
dirinya telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik,” akunya.

Dia juga menjelaskan, setelah  dilantik pada September 2020, pencairan keuangan tahap satu dan dua sudah selesai oleh  Pj. Sebelumnya.

“Saya hanya mencaikan tahap ke-tiga,” terang dia.

Untuk diketahui hingga berita ini diturunkan, operator dan mantan bendahara Desa Papela tidak sempat diwawancarai karena telah pulang mendahului. *Ambi

Berita Terkait

Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:33 WITA

Kepala BBKSDA NTT Bertemu Bupati Rote Ndao Bahas Rencana Kerjasama Pelestarian Kekayaan Alam dan Spesies Endemik Khas Rote Ndao

Senin, 25 Mei 2026 - 09:52 WITA

Bupati Rote Ndao dan Kapolres Silahturahmi ke Kemah Pemuda Rote Ke-4

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:24 WITA

Jadwal Pilkades Serentak di Rote Ndao Akan Ditetapkan Setelah Verifikasi Faktual

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:35 WITA

Pemuda Pemudi di Batas Paling Selatan NKRI Minta Dandim Lobi Panglima TNI Adakan Pembukaan KOMCAD

Rabu, 29 April 2026 - 16:44 WITA

Kementerian Perhubungan Laut RI, Akan Bantu Renovasi Kantor Pelabuhan, Penataan UMKM, Pembangunan Selasar dan 400 Lampu Jalan

Kamis, 23 April 2026 - 10:23 WITA

Kembangkan Gereja dan Sekolah Ramah Anak, JAB Diskusi Dengan Bupati Rote Ndao

Minggu, 19 April 2026 - 07:42 WITA

Antara Perpisahan, Doa dan Rindu Berpadu Dalam Harapan Masa Depan

Kamis, 16 April 2026 - 10:23 WITA

DPD Partai Nasdem Rote Ndao Nilai Pemberitaan Majalah Tempo Adalah Cara Sistimatis Untuk Rendahkan Martabat Pimpinan dan Institusi Partai Nasdem

Berita Terbaru