Pembangunan Ruang Kelas MAKN Ende Senilai Rp 4 Milyar Belum Selesai

- Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021 - 10:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Ende – Proyek Pembangunan Ruang Teori/Kelas Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) Kabupaten Ende dengan nilai sekitar Rp 4 Milyar oleh PT Devi Farhana Mandiri belum selesai dikerjakan hingga batas akhir pelaksanaan proyek pada 31 Desember 2020.

Progres fisik diperkirakan baru sekitar 70 persen hingga akhir Januari 2021.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Media ini, proyek bersumber fari dana SBSN/DIPA MAK Negeri Ende senilai Rp 4.020.000.000 (Empat Milyar Dua Puluh Juta Rupiah).

Proyek tersebut dilaksanakan terhitung sejak 15 Oktober 2020 hingga 31 Desember 2020. Namun progres fisik proyek tersebut baru mencapai ± 70%.

Berdasarkan pantauan Tim Media ini di lokasi proyek pada Sabtu (24/01/21)¸ tampak struktur beton bertulang dan pasangan dinding tembok sudah selesai dikerjakan. Tampak dinding bagian depan, belakang dan samping kiri serta kanan dan bangunan itu belum diplester.

Baca Juga :  Kadinsos Provinsi NTT Mengaku Beras JPS Covid19 Sudah Disalurkan 100 % Tanpa Masalah

Sebagian atap bangunan pun belum dikerjakan. Terlihat pula kosen pintu dan jendela alumunium belum terpasang alias menumpuk di salah satu ruangan bangunan itu.

Berita Terkait

Pemda Rote Ndao dan Pengadilan Negeri Hadirkan Layanan Sidang Keliling, Dekatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH, Akan Lantik 471 Orang PPPK Paruh Waktu di Awal Juli 2026
Pemda Rote Ndao Tegaskan Batas Akhir Unggah SOP dan Data Pelayanan Publik hingga 5 Juni 2026
Diduga Merusak Pintu Gerbang DPRD, Massa Pendemo GMP Siap Siap Dipanggil Polisi
Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:46 WITA

Panen hingga Tanam Kembali, Pemkab Rote Ndao Perkuat Ekosistem Sorgum dari Hulu ke Hilir

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:48 WITA

Pemda Rote Ndao Dukung Investasi Ritel untuk Perkuat Ekonomi Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:17 WITA

Dari Festival Keluarga Malole, Bupati Henuk Tegaskan Bangun Rote Ndao dari Keluarga

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:03 WITA

Bupati Paulus Henuk Perkuat Sinergitas dengan Tokoh Agama

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:45 WITA

Ambisi Jadi Kepala Desa Namun Berharap Calon Tunggal Dinilai Bertentangan dengan Semangat Demokrasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 05:50 WITA

Dipastikan Pembangunan Infrastruktur Jembatan Pulau Usu Selesai Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:23 WITA

Makna dan Arti Sebuah “Payung” Bagi Sosok Politisi dan Tokoh Perempuan Rote, Apremoi Dudelusi Dethan

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:25 WITA

Bupati Paulus Henuk Hadiri Pelantikan Dewan Komisaris dan Direksi PT. Flobamor serta PT Kawasan Industri Bolok masa bhakti 2026–2030

Berita Terbaru

Pendidikan

Bupati Henuk Sikapi Persoalan Hak Guru PPPK, Natsun Johanis Anin

Minggu, 14 Jun 2026 - 00:08 WITA