Pembangunan Ruang Kelas MAKN Ende Senilai Rp 4 Milyar Belum Selesai

- Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021 - 10:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

onlinentt.com-Ende – Proyek Pembangunan Ruang Teori/Kelas Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri (MAKN) Kabupaten Ende dengan nilai sekitar Rp 4 Milyar oleh PT Devi Farhana Mandiri belum selesai dikerjakan hingga batas akhir pelaksanaan proyek pada 31 Desember 2020.

Progres fisik diperkirakan baru sekitar 70 persen hingga akhir Januari 2021.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tim Media ini, proyek bersumber fari dana SBSN/DIPA MAK Negeri Ende senilai Rp 4.020.000.000 (Empat Milyar Dua Puluh Juta Rupiah).

Proyek tersebut dilaksanakan terhitung sejak 15 Oktober 2020 hingga 31 Desember 2020. Namun progres fisik proyek tersebut baru mencapai ± 70%.

Berdasarkan pantauan Tim Media ini di lokasi proyek pada Sabtu (24/01/21)¸ tampak struktur beton bertulang dan pasangan dinding tembok sudah selesai dikerjakan. Tampak dinding bagian depan, belakang dan samping kiri serta kanan dan bangunan itu belum diplester.

Baca Juga : 

Sebagian atap bangunan pun belum dikerjakan. Terlihat pula kosen pintu dan jendela alumunium belum terpasang alias menumpuk di salah satu ruangan bangunan itu.

Berita Terkait

DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Somasi Pemdes Bo’a Berpotensi Pidana Bagi Para Pendemo Yang Blokir Akses Jalan
Komitmen Terhadap Rekom RDP, Bupati Rote Ndao Usai Lakukan Pengecekan, Pastikan Ada Akses Jalan Bagi Masyarakat Ke Kawasan Wisata
Erasmus Frans Mandato itu Sahabat Saya, Sangatlah Naif Saya Dihubung Hubungkan Dengan Kasus Tersebut
Masih Banyak Tersangka Yang Antrian Dalam Pengungkapan Kasus Lain
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 23:41 WITA

Ketua Komisi III DPRD NTT Nilai Dividen Bank NTT Yang Disetor ke Daerah Turun Signifikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:22 WITA

Peduli Petani di Sumba Tengah, Usman Husin Serahkan 50.000 Benih Kopi Robusta

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:46 WITA

Gubernur Melki LakalenaTargetkan PAD Naik Jadi Rp2,8 Triliun

Rabu, 21 Januari 2026 - 00:41 WITA

Paulus Henuk Tinjau Gudang Pupuk Tungganamo Pantai Baru

Selasa, 20 Januari 2026 - 05:37 WITA

Bupati Rote Ndao Bersama Kepala Bank TLM Cabang Rote Ndao dan Jajaran Bahas Berbagai Produk TLM

Senin, 22 Desember 2025 - 10:53 WITA

Bupati Paulus Henuk Mengecek Pekerjaan Ruas Jalan dari Cabang Keoen Menuju PSN K-SIGN Rote Ndao

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:29 WITA

Bupati Rote Ndao Bertemu Tim PT Garam Nusantara dan K-UTech Kanada Bahas Tiga Hal Utama

Selasa, 9 Desember 2025 - 09:29 WITA

Bupati Paulus Henuk Terima Tim Bandara D.C. Saudale Lekunik Ba’a

Berita Terbaru

Hukum Dan Kriminal

DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026

Rabu, 25 Feb 2026 - 16:31 WITA