Kosmas Heng selaku Kuasa kontraktor pelaksana PT. Devi Farhana Mandiri yang dikonfirmasi Tim Media ini pada Selasa (26/01/21) pukul 16.03 Wita dan pukul 16.09 Wita melalui pesan WhatsApp/WA dan sambungan telepon celulernnya terkait proyek tersebut¸ enggan menjawab, walau nomornya aktif dan telah melihat serta membaca pesan WA wartawan.
Sementara itu¸ pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek pembangunan Madrasa Aliyah Kejuruan Negeri Kabupaten Ende¸ Abdul Wahab yang dikonfirmasi Tim Media ini (26/01/21), mengungkapkan¸ bahwa keterlambatan penyelesaian proyek tersebut disebabkan oleh keterlambatan proses pelelangan proyek akibat situasi Covid-19.
Menurutnya, proyek itu dibiayai dari dana SBSN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dana SBSN bukan APBN murni¸ sehingga kalaupun terlambat¸ itu bisa diluncurkan. Jadi tidak masalah. Kita dorong supaya (kontraktor¸ red) cepat selesaikan¸ jangan sampai lama.
“Kita sadar kondisi curah hujan dan Covid sehingga terlambat¸” jelasnya.
Sebagai pihak KPA¸ Abdul mendorong supaya kontraktor pelaksana proyek tetap cepat menyelesaikan proyek tersebut. Namun ia juga berharap kontraktornya tetap memperhatikan kualitas hasil proyek tersebut.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya

Ikuti Kami
Subscribe































