Pembangunan Ruang Kelas MAKN Ende Senilai Rp 4 Milyar Belum Selesai

- Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021 - 10:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kosmas Heng selaku Kuasa kontraktor pelaksana PT. Devi Farhana Mandiri yang dikonfirmasi Tim Media ini pada Selasa (26/01/21) pukul 16.03 Wita dan pukul 16.09 Wita melalui pesan WhatsApp/WA dan sambungan telepon celulernnya terkait proyek tersebut¸ enggan menjawab, walau nomornya aktif dan telah melihat serta membaca pesan WA wartawan.

Baca Juga :  Warga Kota Baa Minta Kapolres Perintahkan Kasatlantas Tertibkan Pemotor Racing di Rote Ndao

Sementara itu¸ pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek pembangunan Madrasa Aliyah Kejuruan Negeri Kabupaten Ende¸ Abdul Wahab yang dikonfirmasi Tim Media ini (26/01/21), mengungkapkan¸ bahwa keterlambatan penyelesaian proyek tersebut disebabkan oleh keterlambatan proses pelelangan proyek akibat situasi Covid-19.

Baca Juga :  Fantastis, Debitur Bank NTT Terancam 26,5 Tahun Penjara

Menurutnya, proyek itu dibiayai dari dana SBSN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana SBSN bukan APBN murni¸ sehingga kalaupun terlambat¸ itu bisa diluncurkan. Jadi tidak masalah. Kita dorong supaya (kontraktor¸ red) cepat selesaikan¸ jangan sampai lama.

Baca Juga :  Menteri PUPR Diminta Copot Kepala BP2JK NTT dan PPK 4.1 BPJN NTT

“Kita sadar kondisi curah hujan dan Covid sehingga terlambat¸” jelasnya.

Sebagai pihak KPA¸ Abdul mendorong supaya kontraktor pelaksana proyek tetap cepat menyelesaikan proyek tersebut. Namun ia juga berharap kontraktornya tetap memperhatikan kualitas hasil proyek tersebut.

Berita Terkait

Info Pungutan Biaya Foto di SMKN 1 Lobalain Sudah diklarifikasi, Sejumlah Uang Siswa Telah Dikembalikan dan Kini Biaya Foto Digratiskan
Ada Apa Tim Pemeriksa BPK ke Rote Ndao?
Bupati Rote Ndao Usulkan Inspektorat Menjadi Bagian Pencegahan KPK RI
DPRD Rote Ndao Desak Pemerintah Lantik PPPK Paruh Waktu Per 2 Maret 2026
Kerjasama Media Dengan Pemda Rote Ndao Diduga Sarat “Permainan”
Ketua IPW Tegaskan Pelaku Penganiayaan Dua Debt Collector Asal NTT Ditindak Sesuai Aturan Hukum
Kerajinan Padam, Warga Rote Ndao Minta Kepala PT. PLN (PERSERO) UIW NUSA TENGGARA TIMUR Evaluasi Kinerja Kepala PLN ULP Rote Ndao
Somasi Pemdes Bo’a Berpotensi Pidana Bagi Para Pendemo Yang Blokir Akses Jalan
Tag :
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 00:04 WITA

Massa Pendemo Serobot Kantor DPRD Rote Ndao, Gebrak Pintu Ruang Sidang Komisi I dan II

Minggu, 12 April 2026 - 19:07 WITA

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk: Rote Ndao Sehat, Rote Ndao Bertani

Sabtu, 4 April 2026 - 21:06 WITA

Ada Apa Bupati Rote Ndao Temui Mendagri? Mau Tahu? Baca Segera !!

Senin, 2 Maret 2026 - 09:13 WITA

Bupati Henuk Bertemu Sejumlah Majelis Gereja Gereja dan Anggota Persekutuan Doa

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:22 WITA

PT. Nindya Karya Tata dan Tingkatkan Drainase Serta Perlebar Saluran Untuk Tekan Luapan Air

Senin, 9 Februari 2026 - 22:56 WITA

Bupati Paulus Henuk Bersama Gubernur dan Wagub Hadiri Sidang Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor

Minggu, 18 Januari 2026 - 01:04 WITA

Terkait Isu Sumur Bor Tahun Anggaran 2023, Yang Ditebar di Akun Facebook Anak Rote Anti Korupsi Bernama Anonim, Langsung Diklarifikasi Kadis Peternakan

Rabu, 24 Desember 2025 - 17:46 WITA

Listrik ULP PLN Rote Ndao “Mati Suri” Jelang Umat Kristen Sambut Natal

Berita Terbaru