“Tidak boleh ada umat beragama di Kota Kupang, yang tidak punya rumah ibadah,” tegasnya. Karena menurutnya Kota Kupang merupakan rumah besar persaudaraan antara beragam suku dan agama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut tak lupa, atas nama warga Kota Kupang Wali Kota menyampaikan terima kasih atas kunjungan Menteri Agama yang menurutnya jarang terjadi. Disela-sela kegiatan, Wali Kota Kupang juga menyerahkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Kupang tentang Pedoman Fasilitasi Rumah Ibadah sebagai payung hukum dalam membangun kerukunan di Kota Kupang, kepada Menteri Agama.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi NTT, Drs. Sarman Marselinus mengakui kunjungan Menteri Agama kali ini merupakan pengalaman bersejarah yang tidak terlupakan bagi umat beragama di NTT, khususnya umat Budha. Dia berharap mudah-mudahan kunjungan ini bisa memberikan semangat bagi mereka untuk mendukung kelanjutan pembangunan Vihara tersebut.
Harapan yang sama juga disampaikan Indra Efendy, Ketua Majelis Agama BuddhaTheravada Indonesia Provinsi NTT. Dia berharap dengan kunjungan ini perhatian pemerintah atas rumah ibadah mereka yang merupakan bukti kerukunan di daerah ini bisa semakin besar.

Ikuti Kami
Subscribe































